Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ALUR PELATIHAN JARAK JAUH (PJJ) CALON KEPALA MADRASAH

ALUR PELATIHAN JARAK JAUH (PJJ) CALON KEPALA MADRASAH
ALUR PELATIHAN JARAK JAUH (PJJ)
CALON KEPALA MADRASAH
PUSDIKLAT TENAGA TEKNIS PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN

A. APLIKASI PELATIHAN JARAK JAUH
  1. Registrasi online menggunakan laman website Simdiklat;
  2. Proses pembelajaran mandiri, live chat, diskusi, evaluasi, unduh materi, unggah tugas menggunakan laman pjjtekniskemenag.net;
  3. Penyampaian materi secara langsung (live streaming) menggunakan aplikasi WEBEX dengan link yang disediakan oleh panitia.
Baca juga:
B. REGISTRASI
  1. Pusdiklat memanggil calon peserta melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi secara online melalui Simdiklat;
  2. Calon peserta melakukan registrasi secara online melalui aplikasi Simdiklat dan mengirimkan berkas persyaratan secara digital. Dalam hal peserta belum bisa melakukan registrasi mandiri, registrasi dilakukan oleh PIC Simdiklat;
  3. Panitia melakukan verifikasi calon peserta dan menetapkan sebagai calon peserta definitif bila memenuhi persyaratan, atau mengembalikan calon peserta bila tidak memenuhi persyaratan;
  4. Panitia membuat saluran komunikasi dan koordinasi pelaksanaan melalui group media sosial bagi peserta definitif.
C. LOG IN
  1. Panitia membuat username dan password pada laman website pjjtekniskemenag.net sebagai akun masuk pertama kali;
  2. Peserta melakukan log in melaui laman website pjjtekniskemenag.net;
  3. Setelah memasukkan username dan password pertama kali, peserta mengubah password tersebut dan mencatatnya di tempat rahasia numun dapat dilihat kembali apabila lupa. Password menggunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol minimal 8 (delapan) karakter;
  4. Username tidak dapat diubah.
  5. Peserta secara otomatis terdaftar dalam kelas pelatihan sesuai surat tugas dari Kanwil Kemenag Provinsi.
D. PROSES PEMBELAJARAN
  1. Setelah peserta berhasil login dengan menggunakan password yang telah diubah, peserta langsung masuk pada laman ‘dashboard’ secara otomatis;
  2. Pada laman tersebut terdapat dua tab yaitu ‘timeline’ dan diklat, pilih tab diklat dan akan muncul nama pelatihan yang diikuti. Apabila tidak ditemukan maka pilih ‘future’ atau ‘past’;
  3. Silakan klik nama pelatihan, selanjutnya akan muncul nama-nama mata pelatihan berikut learning objectnya;
  4. Ikuti pembelajaran setiap mata pelatihan sesuai tahapannya yang terdiri atas:
Quiz (pretest) : berisi soal pilihan ganda yang harus dikerjakan oleh peserta. Peserta belum bisa mengunduh materi dan melanjutkan pembelajaran pada setiap mata pelatihan sebelum mengerjakan Quiz (pretest) dengan durasi maksimal 15 menit;

MATERI : berisi materi yang harus diunduh dan dipelajari secara mandiri oleh peserta;

VIDEO : berisi link video yang harus ditonton oleh peserta;

LIVE STREAMING : berisi link live streaming pembelajaran yang harus diakses oleh peserta secara langsung sesuai jadwal;

FORUM DISKUSI : berisi live chat antara narasumber dengan peserta secara langsung dan chatting secara tidak langsung;

ASSIGNMENT : berisi penugasan dari narasumber yang harus dikerjakan dan diunggah oleh peserta, serta dievaluasi oleh narasumber;

POST TEST : berisi soal yang harus dikerjakan oleh peserta setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran pada mata pelatihan tersebut dengan durasi maksimal 15 menit;

5. Terdapat materi tertentu yang memiliki kurang dari 6 (enam) jenis learning object sebagaimana disebutkan pada poin 4, peserta hanya mengikuti proses pembelajaran sesuai learning object yang tercantum pada masing-masing mata pelatihan;

6. Setiap proses pembelajaran tercatat dalam sistem dan menjadi bahan penilaian narasumber dan panitia.

E. PRAKTIK
  1. Materi yang harus ditindaklanjuti melalui praktik mandiri sebagaimana tercantum dalam jadwal, wajib dilaksanakan oleh peserta;
  2. Peserta menyusun laporan hasil praktik dan mengunggahnya di learning object ASSIGNMENT pada waktu yang telah ditetapkan;
  3. Materi praktik dan format laporan praktik disampaikan oleh narasumber;
  4. Laporan hasil praktik seluruh materi akan disusun menjadi satu dokumen laporan praktik dan dipresentasikan setelah selesai mengikuti pelatihan jarak jauh (PJJ).
F. PENYUSUNAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
  1. Peserta wajib menyusun rencana tindak lanjut pada waktu yang telah ditetapkan sesuai jadwal dan mengunggahnya pada learning object ASSIGNMENT ;
  2. Rencana tindak lanjut berupa diseminasi hasil-hasil diklat teman sejawat dan/atau karya inovasi di unit kerja;
  3. Format rencana tindak lanjut disampaikan oleh narasumber.
G. EVALUASI PROGAM
  1. Evaluasi program berisi penilaian peserta kepada narasumber dan panitia;
  2. Setiap peserta wajib mengisi evaluasi program;
  3. Peserta dapat mengisi kolom kritik dan saran untuk perbaikan penyelenggaraan pelatihan.
H. UJIAN
  1. Peserta wajib mengikuti ujian pada waktu yang telah ditetapkan;
  2. Ujian berisi soal gabungan dari setiap materi dengan nomor urut dan pilihan yang diacak.
I. PRESENTASI
  1. Peserta menyusun laporan praktik dari seluruh materi dengan menggabungkan dalam satu dokumen sesuai format yang telah ditentukan;
  2. Peserta membuat bahan tayang presentasi dari laporan tersebut;
  3. Peserta mempresentasikan laporan praktik pada waktu yang telah ditentukan bertempat di Provinsi masing-masing.
J. PENILAIAN DAN KELULUSAN
  1. Penilaian peserta meliputi sikap (20%), ujian (30%), serta laporan dan presentasi (50%);
  2. Penilain sikap meliputi kehadiran dalam setiap sesi, etika, dan keaktifan;
  3. Ujian meliputi seluruh materi yang telah disampaikan yang dikerjakan secara online;
  4. Peserta yang mendapatkan nilai kumulatif minial 76 dinyatakan lulus.
K. SERTIFIKAT
  1. Peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat;
  2. Sertifikat diberikan setelah seluruh proses pelatihan selesai.