Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pentingnya Makanan Halal Bagi Kesehatan

 

Pentingnya Makanan Halal Bagi Kesehatan
Makanan dan Minuman yang dikonsumsi sangat Mempengaruhi kesehatan seseorang. Allah Ta'ala telah menghalalkan makanan dan minuman, karena ia merupakan sarana terpenting untuk menjaga kesehatan dan jiwa. Makanan dan minuman ini tidak memerlukan seruan dan pancingan supaya menyukainya, karena jiwa itu pasti akan menyukainya. 

Bahkan di antara manusia ada yang hidupnya hanya untuk makan dan minum saja. Hanya saja, bahaya yang dikandung oleh makanan dan minuman ini yang perlu disebutkan, karena ia dapat menyebabkan sakit yang menjadi lawan sehat, yang pada akhirnya bisa mengakibatkan pada kegagalan dalam menjaga kesehatan. 

Dan itu jelas kebalikan dari apa yang saya usahakan untuk memberikan uraian dalam bab ini kepada para pembaca mengenai cara meraih kesuksesan dalam mewujudkan tubuh sehat wal afiat.

Baca juga:

Segala sesuatu yang melampaui batas pasti akan berbalik menjadi lawannya. Makan dan minum sendiri bisa saja menjadi mudharat dan bahaya bagi kesehatan dan bahkan bisa menyebabkan kematian seseorang. 

Misalnya saja, jika seorang makan dan minum terlalu banyak, maka bisa saja kesehatannya terancam oleh bahaya dan terjangkit oleh berbagai macam penyakit yang sebagian di antaranya bisa menyebabkan kematian. Contohnya; kegemukan, penyempitan jantung, tekanan darah tinggi, penyumpatan pada pembuluh darah, diabetes, rematik, kolestrol tinggi, dan berbagai macam penyakit lainnya yang bisa memperlemah jantung dan anggota tubuh bagian dalam lainnya dan bisa mengakibatkan kematian mendadak yang sering terjadi pada zaman sekarang ini dengan bentuk yang sangat menakutkan. 

Jika makanan itu sebagai sahabat setia kesehatan, maka berlebihan dalam mengkonsumsinya bisa menjadikannya sebagai musuh bagi kesehatan, sehingga perut menjadi tempat yang paling buruk yang dipenuhi makanan oleh seseorang. 

Oleh karena itu, mengenai hal tersebut Allah Ta'ala melarang sikap berlebih-lebihan dalam makan dan minum, di mana Dia berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap ( memasuki ) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. 

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Berlebih-lebihan dalam makan dan minum bisa memperberat kerja pencernaan yang menyebabkan munculnya berbagai macam penyakit. 

Berdasarkan ini, hendaklah setiap laki-laki muslim memperkirakan kuantitas makanan yang memang dibutuhkan oleh tubuhnya. Rasulullah sendiri telah memperkirakan kuantitas makanan bagi seorang laki-laki sehingga dia tidak perlu lagi melakukannya sendiri atau berkonsultasi dengan para dokter, di mana Rasulullah bersabda:

 ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطن, بحسب ابن آدم أكلات يقمـن صلبه فإن كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه  
"Tidaklah seorang anak Adam mengisi bejana yang bahayanya melebihi mengisi perut. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika dia tidak bisa tidak harus melakukan hal itu, maka hendaklah sepertiga darinya dipergunakan untuk makanan, sepertiga lagi untuk minuman, dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” 

Artinya, cukuplah bagi seorang laki-laki memakan beberapa suap untuk menghilangkan rasa lapar sekaligus mempertahankan kekuatan dan menjaga kesehatan. Kalau memang harus melebihi ukuran tersebut, maka hendaklah membagi perutnya menjadi tiga; sepertiga di antaranya dipergunakan untuk makanan, sepertiga lagi untuk minuman, dan sepertiga lainnya dibiarkan luang untuk bernafas dengan nyaman. Sepertiga perut yang dibiarkan kosong ini tidak untuk diisi dengan udara, tetapi jika pencernaan sudah penuh dan ukurannya pun bertambah besar, maka ia akan mengambil ruang yang besar dari perut yang menjadi milik paru-paru yang khusus untuk udara, yang keduanya tidak akan mungkin terisi secara penuh dengan udara karena adanya perut yang membesar oleh makanan yang menyebabkan kesempitan bernafas. Selain, kekenyangan juga bisa mengakibatkan perasaan berat, ogah-ogahan, malas dan gangguan pada otak. 

Oleh karena itu, yang paling baik bagi kesehatan, semangat, dan ringan gerakan, adalah tidak melebihi ketiga bagian yang disebutkan oleh Nabi tersebut yang sekaligus menjelaskan firman Allah Ta'ala, “Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.” Dan itulah inti dari kesehatan. 

Dikisahkan, ada seorang dokter nasrani yang sangat cerdas pernah berkata kepada Ali bin Al-Husain, “Di dalam kitab kalian tidak terdapat ilmu kedokteran sama sekali. Yang ada hanya ada dua ilmu; ilmu agama dan dan ilmu tubuh.” Maka Ali berkata kepadanya, “Allah telah menyatukan ilmu kedokteran secara keseluruhan di setengah ayat dari kitab kami.” 

Lalu dia bertanya kepada Ali, “Ayat apa i itu ? " Dia menjawab, “Firman Allah Azza wa Jalla, “Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.” 

Maka dokter Nasrani itu berkata, “Rasul kalian tidak pernah menyinggung sama sekali masalah kedokteran. 

Selanjutnya, Ali berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menghimpun kedokteran dalam satu kalimat pendek.” 

Dokter itu bertanya, “Apa kalimat itu ? " 

Ali menjawab, “Perut adalah tempat bersarangnya penyakit, dan pencegahan merupakan kepala segala macam obat. Dan berikanlah masing-masing jasad apa yang sesuai dengannya.” 

Umar Radhiyallahu Anhu berkata, “Berhati-hatilah kalian terhadap perut, karena ia bisa merusak badan, menyeret kepada sumpah, dan malas shalat. Dan hendaklah kalian benar-benar sederhana, karena ia lebih baik bagi tubuh sekaligus jauh dari sikap berlebih-lebihan.” 

Di antara perkara yang sangat penting dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit yang berkenaan dengan makanan dan minuman ini adalah hendaknya makanan dan minuman yang akan dikonsumsi bukan dari harta yang haram, karena jika tidak, maka penyakit akan tetap bertahan bahkan bisa lebih parah lagi, yaitu adzab neraka yang akan menimpa setiap daging yang tumbuh dari harta haram tersebut. Mengenai hal itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya tidaklah suatu daging itu tumbuh dari usaha yang haram, melainkan neraka lebih tepat baginya.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi 501) 

Oleh karena itu, jika seorang laki-laki berangkat kerja, maka hendaklah istrinya mengingatkan agar menghindari harta haram seraya mengucapkan kepadanya, “Sesungguhnya kami lebih sabar menahan lapar daripada harus menerima siksaan neraka.” 

Selain itu, makanan dan minuman yang dikonsumsi tidak boleh berasal dari aneka makanan dan minuman yang diharamkan Allah dan telah disebutkan di dalam kitab-Nya, Al-Qur'an, seperti; bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah, juga khamer, dan lain-lainnya, atau yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam seperti daging binatang buas yang bertaring dan binatang-binatang lainnya yang diharamkan. 

Melanggar perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya dalam hal makanan dan minuman yang diharamkan tersebut, akibatnya bisa disaksikan dengan jelas, di antaranya dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bahkan biasa mengakibatkan kematian. 

Badan Kesehatan Dunia mengumumkan secara terus-menerus mengenai jutaan orang yang meninggal setiap tahun disebabkan konsumsi minuman keras yang merusak badan dan berpengaruh terhadap berbagai anggota tubuh bagian dalam, khususnya hati, yang membuatnya rusak dan akhirnya mengantarkan kepada kematian.

Khamer atau minuman keras inilah sebab paling utama yang menimbulkan berbagai macam penyakit sekaligus menyebabkan kegilaan, kesengsaraan, dan kejahatan. 

Tanpa menyinggung berbagai macam narkotika yang disepakati semua orang akan bahayanya karena dapat mengakibatkan kematian bagi para pecandunya, ada satu kebiasaan buruk yang para pecandunya menolak untuk mengakui bahaya dan dampaknya serta terus menerus tidak mengakui keharamannya, sehingga dengan terang terangan mereka terus saja mengisap dengan gayanya masing-masing, meski berbagai penelitian yang dilakukan telah mengakui adanya bahaya yang terkandung di dalamnya, bahkan jutaan orang meninggal karenanya. 

Kebiasaan buruk itu tidak lain adalah rokok, yang telah disepakati para dokter dapat menyebabkan rangkaian berbagai macam penyakit, seperti penyumbatan pembuluh darah, meningkatnya tekanan darah, menyebabkan luka pada pencernaan, gagal jantung, kanker paru-paru, kemandulan, lemah syahwat, kanker pada alat reproduksi dan berbagai macam penyakit lainnya. Seandainya seorang pecandu rokok memiliki sedikit otak, niscaya cukup baginya untuk disodorkan pertanyaan berikut sehingga akan terungkap hakekat yang sebenarnya dari jawaban yang diberikan olehnya.

Pertanyaannya terkait dengan firman Allah Ta'ala di dalam kitab-Nya, “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” Dalam ayat di atas terdapat dua hal: Pertama, menyangkut hal-hal yang baik. Kedua, menyangkut hal-hal yang buruk. Pertanyaannya, apakah rokok termasuk dalam hal yang mana ? Yang baik apa yang buruk ? Tidak diragukan lagi, setiap orang yang memiliki akal sehat yang memungkinkan dirinya untuk memberikan jawaban yang benar, pasti akan menjawab bahwa rokok itu termasuk dalam kategori barang barang yang buruk. 

Realitas yang ada menunjukkan bahwa setiap kali waktu berjalan dan bertambah maju, maka semakin banyak orang yang memandang perokok sebagai orang yang buruk, seperti halnya rokok itu sendiri. Dan oleh karena itu, negara dan juga pemerintah-khususnya yang terdapat perusahaan-perusahaan rokok besar-menerapkan larangan merokok di beberapa tempat umum, karena ia sangat buruk dan menyebabkan bahaya bagi orang lain, sehingga para perokok itu menempati peringkat pertama untuk disisihkan dari dunia ini sehingga dia tidak lagi mendapatkan satu tempat pun untuk menghirup nikotin yang telah membuat mereka candu. 

Saya punya cerita. Ketika saya sedang duduk, di salah satu bandar udara, saya melihat di hadapan saya satu ruangan kaca yang tertutup rapat yang dimasuki oleh laki-laki maupun perempuan, di mana di dalamnya, masing-masing berputar-putar dan berjalan-jalan di sekitar dirinya sendiri. Masing-masing sibuk, tanpa berbicara satu dengan yang lainnya. Ruangan itu sendiri sudah terlihat seperti awan putih, dan saya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruangan tersebut. Setelah mendengar berulang-ulang seruan yang menyebutkan " Dilarang merokok di bandar udara ini. Bagi yang ingin merokok dipersilahkan untuk menuju ruangan khusus merokok " barulah saya tahu kalau ruangan itulah yang dimaksudkan dalam seruan tersebut. 

Demikianlah, penanggung jawab di bandar udara tersebut mengategorikan para perokok sebagai kelompok buruk yang harus diasingkan jauh dari manusia lainnya dan ditempatkan di satu ruangan, yang hampir menyerupai penjara, sehingga mereka sendiri yang terkena racunnya, bukan orang lain. Mereka dilarang keluar dari ruangan tersebut, kecuali setelah mereka selesai menghisap rokok. Dan jika sudah selesai, baru mereka diperbolehkan bergabung lagi dengan orang lain. 

Inilah yang terjadi di banyak tempat, di mana para perokok diasingkan di tempat tersendiri sehingga bahaya dan dampak buruknya tidak mengganggu dan mengenai orang lain. Bahkan di kantor pemerintahan, bank, perusahaan, rumah sakit, stasiun, bandar udara, terminal, pangkalan taksi dan transportasi umum, restauran, bioskop dan tempat-tempat lainnya, tidak lagi tempat bagi perokok, baik laki-laki maupun perempuan. 

Kalau toh ada ruangan untuk merokok, pasti itu sangat sempit sekali, bahkan mungkin para pecandu rokok itu akan merokok secara sembunyi-sembunyi atau mengasingkan diri atau di dalam kamar mandi. 

Mengapa hal tersebut dialami oleh para perokok ? Itu tidak lain karena mereka menghisap sesuatu yang termasuk dalam kategori barang-barang buruk dan berbahaya yang memasukkan mereka dalam kategori kelompok masyarakat yang buruk juga, yang ditakutkan akan menyebarkan keburukannya kepada orang lain. Karenanya, mereka diasingkan dan dihindari oleh orang lain.

Organisasi Kesehatan Dunia telah mengumumkan bahwa orang yang meninggal dunia disebabkan rokok di tahun-tahun yang akan datang akan bertambah banyak, hingga hampir mencapai sepuluh juta orang dalam satu tahun. Tujuh juta orang di antaranya terdapat di negara-negara berkembang. Angka itu diprediksikan akan terus bertambah, padahal di tahun 1994, jumlah korban hanya mencapai tiga juta jiwa.” 

Para penanggung jawab kesehatan di Amerika mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah memikirkan untuk menggolongkan nikotin ke dalam kategori narkotika. Perwakilan Persatuan bahan-bahan makanan dan obat-obatan ( FDI, Federation Dentaire Internationale ), David kesler berkata dampak yang diakibatkan oleh nikotin membolehkan untuk mengategorikannya ke dalam golongan narkotik.” 

Lebih lanjut, dia mengemukakan, “Bisa diberikan bukti-bukti kongkret yang menunjukkan bahwa para produsen rokok di Amerika Serikat dengan sengaja meninggikan kadar nikotin dalam produksi mereka untuk meningkatkan candu pada konsumen mereka. 

Bahkan Wakil partai Demokrat, Richard Durbin menyebutkan hal tersebut telah dengan jelas menunjukkan bahwa para produsen rokok di Amerika Serikat tidak lain melainkan para pedagang narkotik di negeri kita.” 

Sejumlah pengacara di kota San Francisco telah mengajukan gugatan hukum sebesar 5 milyar dolar terhadap perusahaan tokok terbesar di Amerika Serikat dengan tuduhan telah melakukan kompirasi untuk menjadikan para konsumen mereka sebagai pecandu zat nikotin.

Dalam gugatan mereka, para pengacara menyebutkan bahwa perusahan rokok di seluruh dunia telah melakukan penambahan kadar nikotin untuk memaksa para pelanggan dan konsumen yang telah kecanduan untuk menghisap rokok, sehingga mereka akan terus menerus membeli rokok, dan terus mempertahankan kebiasaan buruk tersebut. 

Seorang pengacara bernama Bily berkata, “Kami akan membuktikan bahwa perusahaan rokok telah bersekongkol untuk menjerat diri Anda ke dalam perangkap mereka serta menawan Anda, bahkan juga membunuh Anda.” Wilayah Massachusetts yang merupakan negara bagian Amerika Serikat telah tergabung dalam wilayah yang mengajukan gugatan terhadap perusahan-perusahaan rokok. Wilayah ini telah menggugat enam perusahaan rokok dengan gugatan sebesar 23 milyar dolar sebagai ganti pengobatan orang-orang yang merokok. Scott Harsbarger, jaksa umum di Massachussets mengumumkan pengaduan tuntutan hukum, “Cukup sudah untuk masa yang lama, orang-orang harus membayar uang yang sangat banyak dan juga tenaga yang tidak sedikit kepada produk beracun yang menguntungkan perusahaan-perusahaan tembakau dengan berbagai macam cara yang menyesatkan ". 

Dalam gugatan setebal 75 halaman yang diajukan kepada pengadilan tinggi Midle Six, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan tembakau telah menyesatkan masyarakat dengan menyebutkan bahwa merokok tidak memiliki hubungan dengan penyakit kanker atau bisa menyebabkan kecanduan, serta menolak tuduhan bahwa mereka telah secara sengaja menaikkan kadar nikotin pada rokok.”

Referensi Berdasarkan Buku Menjadi Pria Sukses Dan Dicintai Yang Ditulis Oleh Syaikh Adnan Ath-Tharsyah