Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Majlis Imla' Al-hadits Dan Gelar Ahli Hadits

Majlis Imla' Al-hadits Dan Gelar Ahli Hadits

Majlis-majlis Imla' Al-hadits

Ulama salaf tidak cukup hanya memperbolehkan menulis hadits, tetapi bahkan menganjurkannya. Mereka mendirikan majlis-majlis hadits dan mengimla'kannya. Yang melakukannya hanyalah mereka yang mencapai tingkat tinggi dalam bidang keilmuan dan pengetahuan. Karena imla ' meru pakan tingkat periwayatan tertinggi. Para guru juga menyediakan hari-hari khusus setiap minggunya untuk digunakan mengimla'kan hadits.

Dapatlah kita menganggap bahwa majlis-majlis imla' paling utama adalah yang ada pada masa Rasulullah SAW., di mana dalam majlis itu beliau inengimla'kan ayat-ayat yang turun dan sebagian majlis yang didirikan atas ijin dari beliau, seperti majlis Abdullah ibn Amr bin al-' Ash dan Anas ibn Malik yang menulis hadits di hadapan beliau.

Baca juga: Adab-Adab Dalam Periwayatan Hadits

Kemudian ada sebagian sahabat yang mengimla'kan hadits kepada murid-murid khusus mereka. Demikian juga dengan para Tabi'in yang tidak sedikit tabi'in yang menulis dari sahabat. Lalu tak berapa lama, majlis-majlis imla ' berkembang. Seorang sahabat terkemuka yang bernama Watsilah ibn al-Asqa' ( 85 H ). Beliau pernah mengimla'kan hadits kepada orang-orang yang ada di majlisnya. Mereka menulisnya langsung di hadapan beliau.

Kemudian banyak tabi'in yang melakukan imla' disusul oleh para pengikut mereka dan ulama sesudahnya. Keberanian ulama untuk melakukan ulama semakin bertambah, demikian pula dalam memberikan anjuran kepada para murid. Sampai ada yang mengatakan, sepatutnya seorang murid tidak pernah lepas dari pena dan shahifahnya, agar ketika ada yang meriwayatkan kepadanya, tidak ada halangan baginya untuk menulisnya.

Baca juga: Ulama dan Ilmu Pengetahuan

Dalam memberikan imla' sepatutnya dipilih yang memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat dan menghindarkan yang mengandung keraguan dan kesimpangsiuran. Oleh karena itu, ulama mengimla kan hadits-hadits fiqhiyyah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mengetahui hukum-hukum berkenaan dengan ibadah dan muamalah. Sebagian besar ulama menganjurkan agar guru memberikan penjelasan riwayat yang diimla'kannya dari segi keshahihan dan kedha'ifannya, serta mengenai pengertiannya.”

Dalam hal ini, Sufyan ibn Uyainah berkata: Orang alim adalah yang memberi kan hak kepada segala sesuatunya. 18 17 Ulama juga menganjurkan agar guru mengangkat mustamli' ( penyambung suara yang mengimla'kan ), yang akan menyampaikan ulang apa yang diriwayatkan dan diimla'kannya. Tokoh yang mula-mula kita kenal me ngangkat mustamli ' adalah Syu'bah ibn al-Hajjaj ( 160 H ).

Muhaddits merasa sangat memerlukan mustamli ' manakala murid berjumlah sangat banyak. Mereka berdesak-desakan karena datang dari berbagai penjuru. Majlis sebagian ulama bahkan tidak cukup bila hanya mengangkat satu atau dua mustamli”, bahkan ada yang mencapai tujuh mustamli ' atau lebih banyak lagi. Masing masing akan menyampaikan hasil imla' kepada kawannya. 19 Ini tidaklah anch, bila kita tahu bahwa masjid bisa penuh oleh sebagian majlis imla'. Sehingga ulama perlu duduk di atas atau tempat yang luas.

Sampai-sampai Ashim ibn Ali al-Wasithiy ( 221 H ) duduk di tempat lapang untuk mengimla'kan hadits. Demikian juga orang-orang duduk di sekeliling beliau. Jumlah mereka sangat banyak. Sehingga untuk setiap haditsnya beliau perlu mengulang sebanyak empat belas kali. Sedang mus tamli '-nya ada di atas batang pohon kurma, untuk menyampaikan kepada orang-orang dari beliau 20 Yang menghadiri majlis ulama sangat banyak. Yang mendatangi majlis imla' Abu Ishaq Ibrahim ibn Ali al-Hujaimiy mencapai tiga puluh ribu orang. dan majlis imla' Abu Muslim al-Kijiy mencapai empat puluh ribu peserta yang menulis, belum termasuk yang menyaksikan saja.

Mustamli ' memohon para peserta diam pada awal majlis setelah mem perdengarkan sebagian ayat Al-Qur'an, lalu mengumumkan bahwa imla”segera dimulai dengan membaca basmalah, hamdalah dan salawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian ia berkata kepada guru: ”Siapa yang saya sebut kan, semoga Allah memberikan rahmat kepadamu, atau semoga Allah memberikan ridha kepadamu.”

Dan ungkapan sejenis, lalu muhaddits mengimla'kan dan mustamli ' meneruskannya kepada hadirin. Inilah metode yang ditempuh pada majlis-majlis imla' sejak pertengahan abad kedua Hijriah. Ulama menganjurkan agar mustamli ' merupakan orang yang cerdas, bersuara keras, berbahasa jelas dan mengikuti suara muhaddits dengan meng hadap kepada hadirin dalam menyampaikannya. Ia duduk di tempat yang agak tinggi atau sambil berdiri. Al-Khatib al-Baghdadiy telah menyebutkan beberapa etika mustamli' yang tidak cukup bila saya sebutkan di sini.

Ulama telah menjelaskan prinsip-prinsip menulis hadits, menandainya, mentaqyidnya, memperbandingkan seusai majlis, dan menandaskan urgensi dari hal-hal tersebut. Mereka juga menjelaskan prinsip-prinsip takhrij atas penjelasan tambahan, meluruskan kesalahan dan yang berkaitan dengannya, yang semuanya mengindikasikan besarnya perhatian ulama ' terhadap hadits Nabi SAW. sejak masa awal Islam.

Dan semua itu menambah kekuatan keyakinan kita akan murninya kaidah dan dasar-dasar yang dianut oleh muhad dits dalam mengambil dan meriwayatkan hadits. Karya yang mula-mula di susun mengenai periwayatan dan adab-adab nya, majlis-majlis hadits, prinsip-prinsip penulisannya dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya adalah kitab” Al-Jami' Li Akhlaq ar-Rawi Wa Adab as-Sami”karya Ahmad ibn Ali ( al-Khathib al-Baghdadiy ), ( 392-463 H ).

GELAR-GELAR AHLI HADITS

  1. Thalib Al-Hadits, yaitu orang yang sedang menuntut hadits.
  2. Al-Musnid, yaitu orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik ia mengetahuinya atau tidak.
  3. Al-Muhaddtis, yaitu orang yang mahir dalam bidang hadits, baik dari segai riwayah maupun dirayahnya, mampu membedakan yang lemah dari yang shahih, mengenal ilmu-ilmu dan peristilahannya, mengenal yang mukhtalif dan mu'talif dari para perawinya. mereka memperoleh semua itu dari imam-imam hadits ternama. Di samping itu juga mereka mengetahui kata-kata gharib dalam hadits dan hal-hal lain. Hal itulah yang memungkinkannya mengajarkannya kepada orang lain.
  4. Al-Hafidz, yaitu orang yang memadukan sifat-sifat muhaddits ditambah dengan banyaknya hafalan dan banyaknya jalur agar dapat disebut seba gai al-Hafidz. Sebagian muta'akhkhirin membedakan antara keduanya, bahwa al-Hafidz adalah orang yang menghafal seratus ribu hadits baik dari segi matan maupun sanadnya, meskipun dengan jalur yang beragam, mengetahui yang shahih dan mengenal berbagai peristilahan yang digu nakan dalam buku ini. Al-Miziy mengatakan, Al-Hafidz adalah orang yang pengertiannya lebih banyak daripada yang tidak diketahuinya. 
  5. Al-Hakim, yaitu orang yang mengetahui seluruh hadits yang pernah diriwayatkan, baik dari segi sanad maupun matan, jarh-nya, ta'dilnya dan sejarahnya.
  6. Amirul Mukminin Fi Al-Hadits, julukan ini diberikan kepada orang yang populer pada masanya dalam bidang hafalan dan dirayah hadits, sehingga menjadi tokoh dan imam pada masanya. Julukan ini telah diberikan kepada orang-orang semisal Abdurrahman ibn Abdillah ibn Dzakwan al-Madaniy ( Abu az-Zanad ) ( -131 H ), Syu'bah ibn al-Hajjaj, Sufyan al-Tsauriy, Imam Malik ibn Anas, Imam Bukhari dan lain-lain. 
Kutipan dari buku Ushul Al-hadits yang ditulis oleh DR. Muhammad 'Ajaj Al-Khathib