Wanita Bekerja sebagai Artis, Bolehkah..??
Ammar bertanya,”Ya Syaikh -semoga Allah menjagamu- bagaimana hukumnya mengobrol sesudah salat Isya’, bukankah itu makruh ?”Syaikh menjawab,”Tidak secara umum dan itu juga tidak makruh untuk semua keadaan. Mengobrol setelah salat Isya’ itu dibolehkan jika untuk tujuan syar'i, misalnya untuk:
- mencari ilmu;
- mendamaikan antarkaum muslimin;
- berbicara dengan tamu;
- berbicara dengan istri dan anak-anaknya. Dari sahabat Anas bin Malik ra., dikatakan,”Ketika saya sedang menunaikan salat, ada seorang laki-laki yang berbicara dengan Rasulullah. Dia terus berbicara hingga sahabat-sahabatnya tertidur.”Ketika masuk waktu senja, Abu Bakar Shiddiq ra. berada di tempat Rasulullah hingga lewatnya waktu malam yang dikehendaki Allah.” (HR. Al-Bukhari)
- bagi orang yang ingin salat;
- begitu juga bagi orang yang bepergian ( musafir ).
Baca juga: Hukum Bagi Istri Yang Menggambil Harta Suami
Sebab Rasulullah bersabda: Tidak boleh samar ( mengobrol setelah salat Inya ) kecuali bagi orang yang akan salat dan kaum musafir. (HR. Ahmad). Dari Anas ra.,”Suatu malam, kami berdiskusi dengan Rasulullah hingga melewati tengah malam.”(HR. Al-Bukhari)
Rasulullah mengobrol dengan Abu Bakar dan Umar untuk membicarakan masalah kaum muslimin.”Adapun jika bukan untuk tujuan syar’i ( tujuan yang dibolehkan syara’ ) maka itu hukumnya makruh. Dan apa yang kita lakukan sekarang ini, insya Allah, dibolehkan. Bahkan hukumnya bisa menjadi suatu yang mustahabbah dengan dalil-dalil di atas tadi.
Ammar berkata,”Alhamdulillah, engkau telah menenangkan diriku. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”Lalu mereka menunaikan salat Isya’ kemudian kembali lagi ke rumah Syaikh. Dengan tergopoh-gopoh, Syaikh menghidangkan makan malam bagi mereka. Dia masih saja terus menyambut mereka dengan menampakkan kebahagiannya dan kesenangannya atas kunjungan mereka.
Abdurrahim berkata,”Ya Syaikh -semoga Allah menjagamu kami makan semau kami tanpa merasa risih, tapi kamu sendiri tidak mau makan sejak kamu menghidangkan makanan ini untuk kami. Makanlah bersama kami.”
Syaikh berkata,”Semoga Allah memberkatimu. Demi Allah, kami sudah senang dengan kunjungan kalian ini.”Kemudian mereka menyantap makanan bersama-sama. Setelah selesai, mereka berdiri dan mencuci tangan mereka. Kemudian Syaikh datang dari dapur membawa nampan berisi buah-buahan yang bermacam macam. Dia duduk, mengambil dan memotong buah itu, lalu memberikan kepada tamunya itu.
Baca juga: Hukum Wasiat Kepada Ahli Waris
Wanita yang bekerja sebagai penari, penyanyi. Dan artis
Husain berkata,”Berdasarkan hal ini, saya lihat engkau mengharamkan bidang seni. Ya Syaikh, bagaimana dengan perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, aktris, dan penari. Sebab, semua pekerjaan ini termasuk dalam seni yang mempunyai prinsip dan risalah, misi dan tujuan yang harus disampaikan kepada masyarakat ?”tanya Husain.
Syaikh berkata,”Waduh !”Saya mempunyai kaum yang memahami ucapan saya. Mereka mampu memaksa apa yang ada di bagian dalam. Apakah setelah saya menerangkan hukum pramugari yang bekerja di pesawat, yaitu para peragawati. Kamu meminta ( kepadaku untuk menerangkan ) hukum bekerja sebagai artis, penyanyi, dan para penari.
Hukumnya adalah sangat jelas. Lebih jelas dari sinar matahari yang terang berada di atas langit yang terang, Zat yang mengutus sang kekasih ( Nabi Muhammad ) yang suci dan pemalu memutuskan haramnya kelima bentuk pekerjaan itu. Janganlah kamu memberkati ( mengucapkan selamat ) risalah tersebut. Karena tanpa tidak diragukan lagi, itu adalah risalah setan.
Barang siapa yang berkata,”seni adalah gerakan belaka”maka setelah itu ambillah gerakan perut yang tidak terlindungi oleh penutup. Begitu juga dengan seni drama dan disusul dengan nyanyian. Itu semua mempunyai prinsip yang sudah tampak dengan jelas ( yaitu haram ). Kecuali bagi orang-orang yang petunjuknya telah dirampas ( dari hatinya ) dan akalnya telah disesatkan oleh penyumbat dan kacaulah pikirannya dalam kegelapan.
Hussain berkata,”Allahu Akbar,”Syaikh berkata,”Semoga Allah memberkati kalian, hukum perempuan yang bekerja sebagai penyanyi, artis, dan penari adalah sama hukumnya dengan orang yang bekerja sebagai peragawati, bahkan lebih sesat. Cukuplah kamu tahu bahwa para penyanyi dan para artis adalah merupakan media perusak terbesar dan terkuat yang dimiliki oleh orang Yahudi. Orang yang bekerja dalam bidang tersebut berarti bekerja dalam kejelekan dan hasilnya pun juga jelek.
Orang-orang Arab terdahulu berkata,”Kamu haus ( menginginkan ) akan perempuan yang merdeka ( bukan budak ) tetapi kamu tidak dapat memakan air susunya. Lalu bagaimana kamu ingin memakan barang kemaluannya ?”Ammar berkata,”Denganmu, Allah telah memberikan manfaat ya Syaikh.”
Bergabung Dalam Perlombaan Ratu Kecantikan
”Akan tetapi, apa pendapatmu Syaikh tentang perlombaan ratu kecantikan ?”tanya Husain. Syaikh menjawab,”Kamu dapat mengambil pendapat tentang itu dari ahlinya.”“Bagaimana bisa begitu ?”tanya Husain.
Syaikh menjawab,”Linda Carter, ratu kecantikan dunia dan sekaligus seorang artis, mengatakan:”Ketika akademi ratu kecantikan memberikan gelar ratu tercantik sedunia kepadaku, saya merasa kalau saya hidup di alam dunia kosong yang dikuasai oleh para lelaki.”
Syaikh kembali berkata,”Secara umum, dalam masalah ini saya mempunyai dua jawaban, yang satu ringkas dan yang satunya lagi terperinci. Lalu mana yang kamu inginkan ?”tanya Syaikh.”Saya ingin jawaban yang ringkas,”jawab Husain.
Syaikh berkata,”Secara umum saya akan membicarakan jawaban yang ringkas itu kepadamu. Jika itu belum cukup, aku akan menyebutkan jawaban yang terperinci.”Husain berkata,”Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”Syaikh menjelaskan,”Ketika jatuh pilihan kepada seorang perempuan untuk mengikuti perlombaan ini, dia harus tunduk kepada beberapa norma, standar, dan ukuran.”
“Apa standarnya ?”tanya Husain. Syaikh menjawab,”Beberapa orang laki-laki yang mengatur perlombaan ini akan masuk menemui dirinya dan menelanjanginya seperti ketika dia baru dilahirkan, tanpa pakaian dalam dan luar sama sekali. Kemudian mereka mulai mengukurnya, mengukur pipinya, hidungnya, rambutnya, lehernya, perutnya, punggungnya, bahkan paha dan pantatnya hingga mereka melihat apakah keadaan ini cocok bagi dia ( untuk menjadi miss universe ) ataukah tidak.
Nah, sekarang bagaimana pendapatmu. Apakah keterangan ini cukup ?”“Na'udzubillah, cukup. Semoga Allah membalasmu dengan kebai kan,”gumam Husain. Syaikh berkata,”Ini adalah pekerjaan tercela, begitu juga dengan hasil dan sifat yang diperoleh dari perbuatan ini.”
Kutipan dari kitab Tahzdir Al-Kiram Min Mi'ah Bab Min Abwabil Haram (Terj. Uang Haram) hasil buah tangan dari Ibrahim bin Fathi bin Abdul Al-Muqtadir
Wanita yang bekerja sebagai penari, penyanyi. Dan artis
Husain berkata,”Berdasarkan hal ini, saya lihat engkau mengharamkan bidang seni. Ya Syaikh, bagaimana dengan perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, aktris, dan penari. Sebab, semua pekerjaan ini termasuk dalam seni yang mempunyai prinsip dan risalah, misi dan tujuan yang harus disampaikan kepada masyarakat ?”tanya Husain.
Syaikh berkata,”Waduh !”Saya mempunyai kaum yang memahami ucapan saya. Mereka mampu memaksa apa yang ada di bagian dalam. Apakah setelah saya menerangkan hukum pramugari yang bekerja di pesawat, yaitu para peragawati. Kamu meminta ( kepadaku untuk menerangkan ) hukum bekerja sebagai artis, penyanyi, dan para penari.
Hukumnya adalah sangat jelas. Lebih jelas dari sinar matahari yang terang berada di atas langit yang terang, Zat yang mengutus sang kekasih ( Nabi Muhammad ) yang suci dan pemalu memutuskan haramnya kelima bentuk pekerjaan itu. Janganlah kamu memberkati ( mengucapkan selamat ) risalah tersebut. Karena tanpa tidak diragukan lagi, itu adalah risalah setan.
Barang siapa yang berkata,”seni adalah gerakan belaka”maka setelah itu ambillah gerakan perut yang tidak terlindungi oleh penutup. Begitu juga dengan seni drama dan disusul dengan nyanyian. Itu semua mempunyai prinsip yang sudah tampak dengan jelas ( yaitu haram ). Kecuali bagi orang-orang yang petunjuknya telah dirampas ( dari hatinya ) dan akalnya telah disesatkan oleh penyumbat dan kacaulah pikirannya dalam kegelapan.
Hussain berkata,”Allahu Akbar,”Syaikh berkata,”Semoga Allah memberkati kalian, hukum perempuan yang bekerja sebagai penyanyi, artis, dan penari adalah sama hukumnya dengan orang yang bekerja sebagai peragawati, bahkan lebih sesat. Cukuplah kamu tahu bahwa para penyanyi dan para artis adalah merupakan media perusak terbesar dan terkuat yang dimiliki oleh orang Yahudi. Orang yang bekerja dalam bidang tersebut berarti bekerja dalam kejelekan dan hasilnya pun juga jelek.
Orang-orang Arab terdahulu berkata,”Kamu haus ( menginginkan ) akan perempuan yang merdeka ( bukan budak ) tetapi kamu tidak dapat memakan air susunya. Lalu bagaimana kamu ingin memakan barang kemaluannya ?”Ammar berkata,”Denganmu, Allah telah memberikan manfaat ya Syaikh.”
Bergabung Dalam Perlombaan Ratu Kecantikan
”Akan tetapi, apa pendapatmu Syaikh tentang perlombaan ratu kecantikan ?”tanya Husain. Syaikh menjawab,”Kamu dapat mengambil pendapat tentang itu dari ahlinya.”“Bagaimana bisa begitu ?”tanya Husain.
Syaikh menjawab,”Linda Carter, ratu kecantikan dunia dan sekaligus seorang artis, mengatakan:”Ketika akademi ratu kecantikan memberikan gelar ratu tercantik sedunia kepadaku, saya merasa kalau saya hidup di alam dunia kosong yang dikuasai oleh para lelaki.”
Syaikh kembali berkata,”Secara umum, dalam masalah ini saya mempunyai dua jawaban, yang satu ringkas dan yang satunya lagi terperinci. Lalu mana yang kamu inginkan ?”tanya Syaikh.”Saya ingin jawaban yang ringkas,”jawab Husain.
Syaikh berkata,”Secara umum saya akan membicarakan jawaban yang ringkas itu kepadamu. Jika itu belum cukup, aku akan menyebutkan jawaban yang terperinci.”Husain berkata,”Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”Syaikh menjelaskan,”Ketika jatuh pilihan kepada seorang perempuan untuk mengikuti perlombaan ini, dia harus tunduk kepada beberapa norma, standar, dan ukuran.”
“Apa standarnya ?”tanya Husain. Syaikh menjawab,”Beberapa orang laki-laki yang mengatur perlombaan ini akan masuk menemui dirinya dan menelanjanginya seperti ketika dia baru dilahirkan, tanpa pakaian dalam dan luar sama sekali. Kemudian mereka mulai mengukurnya, mengukur pipinya, hidungnya, rambutnya, lehernya, perutnya, punggungnya, bahkan paha dan pantatnya hingga mereka melihat apakah keadaan ini cocok bagi dia ( untuk menjadi miss universe ) ataukah tidak.
Nah, sekarang bagaimana pendapatmu. Apakah keterangan ini cukup ?”“Na'udzubillah, cukup. Semoga Allah membalasmu dengan kebai kan,”gumam Husain. Syaikh berkata,”Ini adalah pekerjaan tercela, begitu juga dengan hasil dan sifat yang diperoleh dari perbuatan ini.”
Kutipan dari kitab Tahzdir Al-Kiram Min Mi'ah Bab Min Abwabil Haram (Terj. Uang Haram) hasil buah tangan dari Ibrahim bin Fathi bin Abdul Al-Muqtadir