Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SYARAH HADITS MANDI PAGI HARI RAYA

SYARAH HADITS MANDI PAGI HARI RAYA
MANDI PAGI HARI RAYA

112) Nafi' maula Ibnu Umar ra. menerangkan:

الله الله المر كان يكلة فقط عن الأولى تعالى 

Abdullah Ibnu Umar ra. selalu mandi hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla." (HR. Imam Malik; Al-Muntaqa 1: 145; Nailul Authar 1: 297; Raudhatun Nadiyah

SYARAH HADITS

Hadits (112) ini mauquf bukan marfu. Hadits ini menyatakan, bahwa Ibnu 'Umar seorang sahabat besar, selalu mandi di pagi hari raya Idul Fitri sebelum pergi ke tanah lapang, tempat menyelenggarakan shalat "Id.

Al-Bazzar mengatakan: "Aku tidak mendapat sebuah hadits yang shahih yang menerangkan hukum mandi di pagi hari raya." 

Disebut dalam Al-Badrul Munir. "Segala hadits yang menerangkan hukum mandi pagi hari raya tidak ada yang shahih, semuanya dhaf. Yang ada hanya beberapa hadits mauquf: beberapa penetapan para sahabat." Sungguh pun demikian, semua ulama menyunnatkan kita mandi pada pagi hari raya. Mandi dua hari raya, tidak dapat diragukan kebaikannya, walaupun tidak kita peroleh suatu hadits yang kuat dari Nabi. Hanya karena tidak ada hadits dari Nabi, tidak dapatlah dengan secara tegas, menyatakan bahwa mandi itu suatu ibadah. Dalam pada itu, ada hadits yang menyuruh kita memakai bau-bauan pada hari Jum'at karena hari Jum'at dipandang hari raya. Maka dipahamkan daripadanya, bahwa kalau di hari Jum'at disuruh mandi karena Jum'at dipandang hari raya, tentulah di hari raya sendiri, hari yang tegas dan terang dinamai 'Id, dituntut pula berbau-bauan dan mandi membersihkan diri. Asy-Syafi'y juga meriwayatkan hadits yang semakna dengan hadits riwayat Muslim, dan Al-Baihaqy dari 'Ali ra.

Referensi berdasarkan buku Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Tentang Koleksi Hadits-Hadits Hukum Jilid 1 Tentang mandi di pagi hari Raya