Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kewajiban Zakat Mampu Mengembalikan Kebesaran Islam

Kewajiban Zakat Mampu Mengembalikan Kebesaran Islam
Setelah kita kemukakan pendapat segolongan kaum orientalis Barat yang secara sadar mengakui keutamaan zakat, kini akan dikemukan sebagian pendapat para ulama Islam yang berusaha mengemukakan keutamaan zakat, mudah-mudahan menjadi petunjuk dan pelajaran bagi kita semuanya.

Sayid Muhammad Rasyid Ridha mengemukakan dalam Tafsirnya bahwa syariat yang ada, dengan adanya kewajiban yaitu kewajiban zakat, seperti diakui oleh para cerdik pandai pada seluruh bangsa-bangsa di dunia ini. 

Jika kaum Muslimin melaksanakan kewajiban zakat sebagai rukun agama, tentu di kalangan mereka tidak akan ditemukan lagi orang orang yang hidupnya sengsara, padahal Allah memberikan kepada mereka rizki yang melimpah-limpah, akan tetapi kebanyakan mereka melalaikan kewajiban ini. Mereka agama dan umatnya, akibatnya nasib mereka sekarang ini lebih buruk dalam kehidupan ekonomi dan politiknya dari seluruh bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Kekayaan, kebesaran dan kemuliaan mereka telah sirna. Kini mereka menjadi tanggungan penganut agama lain, sehingga pendidikan anak anaknya pun diserahkan ke sekolah-sekolah missi kristen atau missi atheis Mereka telah merusak agama dan dunianya dan memutuskan hubungan agama dan bangsanya. Kini mereka dipandang sebagai budak yang hina dari orang-orang asing.

Bila mereka ditanya mengapa mereka tidak membangun sendiri sekolah itu. seperti para pendeta para pekabar Injil dan kaum atheis. Mereka berkata: “Kami tidak memiliki biaya untuk mendirikannya. organisasi-organisasi sosial dan politik, meskipun tidak dilakukan oleh agama mereka, tapi mereka diharuskan oleh akal pikiran dan ghairahnya terhadap agama dan kaumnya. 

Tapi pada kaum Muslimin ghairah telah., akibatnya mereka kehilangan itu dunianya sesuai dengan firman Allah: "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah. lalu Allah menjadikan mereka lupa diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik."

Yang menjadi kewajiban bagi para ulama Islam, yaitu mulai membina membina mereka yang masih ada rasa keagamaannya dengan organisasi pengumpulan zakat dari mereka kemudian digunakan untuk membina konsolidasi organisasi dan kerukunan antar anggota wajib memperhatikan dalam pengaturan organisasi ini bahwa untuk saham para muallaf dilatih untuk mengembangkan bangsa-bangsa yang masih ada dalam terbelenggu, jika tidak diperlukan pembiayaan lagi untuk memedeka kan perorangan, saham untuk sabilillah digunakan untuk berusaha mengembalikan hukum. Ini lebih penting dari perjuangan untuk meme haranya dari agres kaum kuffar, 

Sasaran lainnya digunakan untuk dakwah Islam dan mempertahankan, baik dengan lisan dan tulisan. apabila tidak dapat mempertahankannya dengan senjata. 

Ingatlah bahwa bila seluruh kaum Muslimin atau kebanyakan mereka menunaikan zakat dan digunakan secara teratur akan mampu untuk mengembalikan kejayaan Islam. bahkan dapat mengambil kembali daerah-daerah yang telah direbut oleh orang asing dari daerah kekuasaan Islam dan menyelamatkan kaum Muslimin dari perbudakan kaum kuffar.

Pengorbanan untuk zakat itu tidak lebih dari 1/40. Itu pun merupakan kelebihan dari kebutuhan mereka yang kaya. Kita perhatikan bangsa-bangsa yang telah menguasai kaum Muslimin, setelah kaum Muslimin menjadi tuan atas mereka. Mereka berkorban lebih besar dari itu untuk membeli umat dan agama mereka. padahal itu tidak diwajibkan oleh Tuhan mereka.

Sumber dari Buku Fikih Zakat Karangan Syech Yusuf Al-Qadhawi