Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wacana Tajdid Syekh Wahbah Zuhaili

Wacana Tajdid Syekh Wahbah Zuhaili

Berikut adalah beberapa wacana tajdid syekh wahbah zuhaili

Dalam Bidang Ibadah
  1. Tak perlu lagi salat zhuhur setelah shalat jumat [syekh baijuri masih menyarankan untuk shalat zuhur setelah shalat jumat sebab taadud jumat di mesir ngeri. Masjid dempet-dempet kayak antrian bpjs. Dan syekh abdullah al-ghumari masih menyaksikan tradisi orang-orang mesir yg masih shalat zuhur setelah shalat jumat]
  2. Boleh membangun rumah sakit atau yayasan sosial khusus fakir dan miskin dari zakat.
  3. Boleh mengalolasikan dana zakat ke yayasan sosial dan pendidikan
  4. Alokasi zakat ke pembangunan rumah bagi fakir miskin dll

Dalam Bidang Thaharah
  1. Penentuan darah haid, istihadah atau nifas ikut aturan dokter. Yg selain itu brati suci. Ini jelas menghentikan kebingungan perempuan soal bulanan.
  2. Sentuhan kulit ajnabi tak membatalkan wudu, baik sengaja atau tak sengaja asal tak ada syahwat.
  3. Boleh makan hewan sembelihan ahli kitab
  4. Boleh menyembelih hewan dengan alat modern asal dipastikan sebelumnya hewannya masih hidup.

Dalam Bidang Zinah(perhiasan) dan Munakahat
  1. Boleh pasang gigi mas bagi laki-laki
  2. Boleh nikah misyar tapi makruh.
  3. Boleh menikah beda agama tapi makruh (istrinya yahudi atau kristen)
Referensi:
Dari buku "tajdid al-fiqh al-islami" cetakan dar fiker damaskus