Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peran PUSA Dalam Menyeragamkan Kurikulum Pendidikan Madrasah di Aceh

Peran PUSA Dalam Menyeragamkan Kurikulum Pendidikan Madrasah di Aceh

Pada awal tahun 1939, dalam suatu pentemeuan yang terjadi di kantor jamiah Diniyah, di Blang Paseh, Sigli, antara tgk. Muhammad Daud Beureueh dengan tgk. Abdurrahman meunasah Meucap, tgk. H. Mustafa Ali dan tgk. M.Nur El-Ibrahimy, untuk memantapkan gagasan mendirikan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), yang pada saat itu ramai diperbincangkan oleh masyarakat Aceh, maka M. Nur El-Ibrahimy membangkitkan kembali gagasan penyeragaman kurikulum pendidikan islam di seluruh Aceh. Maka gagasan tersebut dijadikan sebagai salah satu tujuan untuk mendirikan PUSA. Gagasan itu diterima dan M. Nur El-Ibrahimy ditunjuk sebagai orang yang menyusun kurikulum pendidikan madrasah.

Setelah terbentuknya panitia pelaksana musyawarah ulama terbentuk dibawah pimpinan tgk. Abdurrahman Meunasah meucap, maka disusunlah suatu komisi penyeragaman kurikulum pendidikan islam dengan tgk. M.Nur El-Ibrahimy sebagai ketua tim dan tgk. Ismail Yacob bersama dengan tgk. Usman Azis Sebagai anggota.[1] Komisi ini ditugaskan untuk membuat kurikulum yang baru bersifat uniformty (keseragaman) yang dapat diterapkan diseluruh madrasah di Aceh. Dengan semboyan Firman Allah dalam surat Al-Qashash ayat ke 77 .

Adapun langkah yang ditempuh untuk menyeragamkan kurikulum pendidikan islam di aceh oleh para ulama PUSA adalah sebagai berikut:

1) Membentuk komisi penyusunan kurikulum sebelum Musyarawah Ulama

Penyusunan kurikulum yang ditugaskan kepada komisi ini akan diajukan pada musyawarah ulama yang akan berlangsung pada tanggal 05 Mei 1939. Oleh karena itu tiga orang yang bergabung dalam komisi ini harus menyelesaikan kurikulum sebelum acara musyawarah ulama tersebut. Karena kendala tempat dari ketiga orang tersebut saling berjauhan dan tidak memungkinkan untuk duduk bersama dalam merumuskan kurikulum sebelum jadwal tersebut, maka tugas tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tgk. M.nur el-ibrahimy sebagai ketua komisi.[2]

2) Mengajukan penyeragaman kurikulum dalam musyawarah Ulama

Sehari sebelum musyawarah ulama dibuka, setelah para utusan berkumpuldi Matang Geulumpang dua, makam M. Nur El-Ibrahimy sebagai ketua komisi mengajak kedua anggotanya (tgk. Ismail Jacob dan tgk. Usman Azis untuk membahas kurikulum yang telah disusun itu. Akhirnya dengan sedikit perubahan mengenai redaksi, kurikulum itu disetujui. Kurikulum tersebut diajukan pada hari ketiga musyawarah ulama setelah rumusan Anggaran dasar PUSA diterima oleh forum dan setelah terbentuknya pengurus PUSA.[3]

Mengingat bahwa ulama yang hadir dalam sidang musyawarah tersebut adalah pengurus/pimpinan dan guru pendidikan Islam diseluruh Aceh, maka merupakan suatu peristiwa penting yang patut dicatat tentang sejarah awal penyeragamnan kurikulum madrasah diseluruh Aceh kartena semua peserta yang hadir menyetujui tentang hal tersebut.[4]

3) Menetapkan penyeragaman kurikulum madrasah bagian dari tujuan pembentukan PUSA

Adapun yang menjadi tujuan penting dalam musyawarah ulama dalam pembentukan PUSA yang berhubungan dengan pendidikan islam adalah berusaha memperbaiki dan mempersatukan rencana pelajaran sekolah-sekolah agama di seluruh tanah Aceh.[5]


Referensi:

[1] Majelis Pendidikan daerah Aceh, Perkembangan pendidikan di Nanggroe Aceh darussalam, (Banda Aceh: Gua Hira, 2002), h. 110
[2] Majelis Pendidikan daerah Aceh, Perkembangan pendidikan di Nanggroe Aceh darussalam, (Banda Aceh: Gua Hira, 2002), h. 111
[3] Majelis Pendidikan daerah Aceh, Perkembangan pendidikan di Nanggroe Aceh darussalam, (Banda Aceh: Gua Hira, 2002), h. 111.
[4] Majelis Pendidikan daerah Aceh, Perkembangan pendidikan di Nanggroe Aceh darussalam, (Banda Aceh: Gua Hira, 2002), h. 112
[5] Ismuha, Ulama Dalam Perspektif Sejarah, Dalam buku Agama dan Perubahan Sosial, cet.I (Jakarta: Rajawali, 1983), h. 58-59.