Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memuji Allah Dalam Shalat Karena Bersin

Memuji Allah Dalam Shalat Karena Bersin

MEMUJI ALLAH DALAM SHALAT KARENA BERSIN ATAU TIMBUL SESUATU NIKMAT DAN MEN-TASYMIT-KAN ORANG BERSIN

828) Rifa'ah ibn Rafi ra. berkata:

صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَعَطَسْتُ فَقُلْتُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبَّنَا وَيَرْضَى ، فَلَمَّا صَلَّى النَّبِيُّ ﷺ قَالَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ فِي الصَّلَاةِ؟ فَلَمْ يَتَكَلَّمْ أَحَدٌ ثُمَّ قَالَهَا الثَّانِيَةَ : فَلَمْ يَتَكَلَّمْهَا أَحَدٌ. ثُمَّ قَالَهَا الثَّالِثَةَ، فَقَالَ رِفَاعَةَ: أَنَا يَارَسُوْلُ الله. فَقَالَ: وَالَّذِي نَفْسي بِيَدِهِ، لَقَدْ ابْتَدَرَهَا بِضْعُ وَثَلاثُوْنَ مَلَكًا، أَيُّهُمْ يَصْعَدُ بِهَا

"Saya shalat di belakang Rasul, lalu saya bersin. Maka saya pun membaca: Alhamdulillahi hamdan katsîran thayyiban mubarakan fihi kama yuhibbu rabbună wa yardha (segala puji kepunyaan Allah, puji yang banyak, yang baik, lagi diberkati sebagaimana yang disukai oleh Tuhan kami dan diridhai). Sesudah Nabi shalat, beliau bertanya: "Siapa yang berbicara dalam shalat?" Pertanyaan Nabi tidak dijawab oleh seseorang pun. Sesudah itu Nabi bertanya untuk kedua kalinya: "Siapa yang berbicara dalam shalat?" Pertanyaan Nabi tidak ada juga yang menjawabnya. Sesudah itu Nabi bertanya lagi untuk yang ketiga kali. Maka berkatalah Rifa'ah: "Saya, ya Rasullullah." Sesudah itu Nabi pun bersabda: "Demi Tuhan yang jiwaku di tangan-Nya, tiga puluh sembilan malaikat telah bersegera menyambut apa yang kamu ucapkan itu, masing-masing ingin membawanya naik." (HR. An-Nasa'y dan At-Turmudzy; Al-Muntaqa 1: 482)

SYARAH HADITS

Hadits ini (828) diriwayatkan juga oleh Al-Bukhary dan Abu Daud. Namun dalam riwayat Al-Bukhary dinyatakan bahwa bacaan tersebut dibaca dalam i'tidal tanpa menyebut soal bersin dan tanpa menyebut pula perkataan "kama yuhibbu rabbunā wa yardha." 

At-Turmudzy berkata: "Dalam bab ini diperoleh hadits dari Anas dari Wa'il ibn Hujur dan Amar ibn Rabi'. Hadits Anas diriwayatkan oleh Muslim. Hadits Amar diriwayatkan oleh Abu Daud." 

Kemudian At-Turmudzy berkata: "Hadits ini, menurut sebagian ulama mengenai shalat "thathawwu" (sunnat), mengingat bahwa kebanyakan tabi'in berpendapat: "Apabila seseorang bersin dalam shalat fardhu, hendaklah ia memuji Allah dengan hatinya. Mereka hanya membenarkan yang sedemikian saja. 

Al-Hafizh dalam Fathul Bari berkata: menurut riwayat Basyir dari Rifa'ah ibn Yahya, bahwa shalat yang dimaksudkan ini, adalah shalat Maghrib. Mengingat hal ini tidak dapatlah kita menerapkan hadits ini kepada shalat sunnat.

Hadits ini menyatakan kebolehan kita menyusun dzikir atau membaca dzikir yang tidak ma'tsur (yang tidak dinukilkan dari Nabi) dalam shalat, asal saja tidak berlawanan dengan yang ma'tsur.

Hadits ini menyatakan pula bahwa kita boleh berdzikir dalam shalat dengan suara yang dapat didengar oleh orang yang di sekeliling kita. Hadits ini juga menyatakan bahwa orang yang bersin di dalam shalat, diperintahkan memuji Allah.

Tidak ada perselisihan di antara para fuqaha tentang disyariatkannya memuji Allah ketika bersin di dalam shalat. Ada sebagian fuqaha yang membolehkan kita men-jahar-kan.

Asy-Syirazy berkata: "Men-tasymit-kan orang bersin (membaca "yarhamuka- llah") di dalam shalat saat mendengar seseorang bersin memuji Allah, membatal- kan shalat, mengingat hadits Muawiyah ibn Hakim. Juga karena tasymit itu merupakan kata-kata yang diucapkan kepada seseorang yang disamakan dengan menjawab salam. 

Diriwayatkan oleh Yunus ibn Abdul A'la dari Asy-Syafi'y, bahwa beliau berpendapat: "men-tasymit-kan orang bersin", tidak membatalkan shalat, karena tasymit itu adalah bentuk doa untuk memohon rahmat, sama dengan mendoakan dua ibu-bapa.

An-Nawawy berkata: "Menurut pendapat ulama Syafi'iyah (ashhab kami) bahwa doa dalam shalat terbagi dua: doa dalam bahasa Arab dan doa dalam bahasa Ajam. Ashhab kami berkata: "Doa yang dibolehkan, ialah doa yang tidak bersifat ucapan yang dihadapkan kepada seseorag makhluk. Jika dihadapkan kepada seseorang makhluk, maka shalatnya batal. 

Ketetapan inilah yang dinashkan oleh Asy-Syafi'y dalam kitab-kitabnya. Akan tetapi kalau disebut dengan bunyi "yarhamuhullah", bukan dengan bunyi "yarhamukallah", atau menjawab salam dengan bunyi "wa'alaihis salâm", menurut pendapat kami, tidak membatalkan shalat. 

Nyata dan terang, bahwa memuji Allah, lantaran bersin dalam shalat, bahwa hal itu disyariatkan, baik dalam shalat tathawwu', maupun dalam shalat fardhu. Mengenai masalah tasymit semestinyalah kita berpegang kepada hadits Mu'awiyah ibnul Hakim. 

Menurut pentahqiqan kami, menjawab salam dengan "wa'alaihis salam", atau men-tasymit-kan orang bersin "dengan yarhamuhullah", tidak baik dilakukan, walaupun dibenarkan oleh ulama Syafi'iyah; karena yang demikian itu tidak dinukilkan dari Nabi. Yang dinukilkan dari Nabi, menjawab salam dalam shalat dengan isyarat tangan saja. Sekiranya baik kita menjawab salam dengan ucapan "wa'alaihis salam", tentulah Rasul saw. menjawab salarn Ibnu Mas'ud.

Referensi Berdasarkan Tulisan Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Bab Pekerjaan yang Membatalkan Shalat, yang Makruh, dan yang Dibolehkan Masalah Memuji Allah ketika Bersin Dalam Shalat Dalam Buku Koleksi Hadits-hadits Hukum-2