Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan Pengembangan Diri Guru

Laporan Pengembangan Diri Guru

LATAR BELAKANG

Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga pendidik profesional hendaknya berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan pada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.

Tugas seorang guru yang professional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

Berbagai hal bisa dilakukan seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no.16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga kompenen, yaitu :

1) Melaksanakan Pengembangan Diri
2) Melakukan Publikasi Ilmiah
3) Menemukan dan Menciptakan karya-karya inovasi

Kegiatan pengembangan diri bias dilakukan melalui dua kegiatan, yaitu :
  1. Kegiatan Diklat Fungsional yaitu semua kegiatan lain di luar MGMP Mata Pelajaran
  2. Kegiatan Kolektif Guru yaitu semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau MGMP Mata Pelajaran
Seorang guru ynag melakukan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meningkatkan pengentahuan dan keterampilan sebagai guru, juga akan mendapatkan penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk pengembangan karirnya.

TUJUAN

Berdasarkan pemaparan diatas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan :
  1. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik pada peserta didik.
  2. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI TAHUN 2023

Dalam kurun waktu 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023, penulis telah melakukan 4 (empat) kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb :

Pengembangan Diri 1 (Mengikuti Diklat Fungsional)

1. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 03-14 Februari 2023 yang diselenggarakan secara dalam jaringan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Agama Republik Indonesia.

2. Jenis Kegiatan

Pelatihan Kurikulum Merdeka pada Madrasah Angkatan II.

3. Tujuan Pengembangan Diri

Tujuan pengembangan diri ini adalah untuk menambah pengetahuan peserta diklat tentang Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

4. Uraian Kegiatan

Materi utama dalam kegiatan ini diberikan dalam bentuk penyampaian informasi yang terbagi dalam 3 bagian, yaitu : Pendahuluan, Materi Kelompok Dasar dan Materi Kelompok Inti serta diselingi oleh beberapa tes pengetahuan terkait materi yang telah disampaikan oleh Pemateri meliputi 60 Jam Pelatihan.

5. Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis melakukan desiminasi / penularan materi yang didapat kepada teman sejawat di tempat penulis bertugas.

6. Dampak Pengembangan Diri

Adapun dampak yang penulis dapatkan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah : Adanya pemahaman yang lebih jelas tentng Kurikulum Merdeka yang diterapkan di Madrasah.

Pengembangan Diri 2 (Mengikuti Diklat Fungsional)

1. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei – 09 Juni 2023 yang diselenggarakan secara dalam jaringan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Agama Republik Indonesia.

2. Jenis Kegiatan

Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Angkatan I.

3. Tujuan Pengembangan Diri

Tujuan pengembangan diri ini adalah untuk menambah pengetahuan peserta diklat tentang Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada Madrasah.

4. Uraian Kegiatan

Materi utama dalam kegiatan ini diberikan dalam bentuk penyampaian informasi yang terbagi dalam 3 bagian, yaitu : Pendahuluan, Materi Kelompok Dasar dan Materi Kelompok Inti serta diselingi oleh beberapa tes pengetahuan terkait materi yang telah disampaikan oleh Pemateri meliputi 32 Jam Pelatihan.

5. Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis melakukan desiminasi / penularan materi yang didapat kepada teman sejawat di tempat penulis bertugas.

6. Dampak Pengembangan Diri

Adapun dampak yang penulis dapatkan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah : Adanya pemahaman yang lebih jelas tentang Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di Madrasah.

Pengembangan Diri 3 (Mengikuti Diklat Fungsional)

1. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21-30 Agustus 2023 yang diselenggarakan secara dalam jaringan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Penelitian Kementerian Agama Republik Indonesia.

2. Jenis Kegiatan

Pelatihan Numerasi : Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik Angkatan I.

3. Tujuan Pengembangan Diri

Tujuan pengembangan diri ini adalah untuk menambah pengetahuan peserta diklat tentang Pelatihan Numerasi : Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik untuk diterapkan pada Peserta Didik di Madrasah.

4. Uraian Kegiatan

Materi utama dalam kegiatan ini diberikan dalam bentuk penyampaian informasi yang terbagi dalam 3 bagian, yaitu : Pendahuluan, Materi Kelompok Dasar dan Materi Kelompok Inti serta diselingi oleh beberapa tes pengetahuan terkait materi yang telah disampaikan oleh Pemateri meliputi 32 Jam Pelatihan.

5. Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis melakukan desiminasi / penularan materi yang didapat kepada teman sejawat di tempat penulis bertugas dan menerapkan pada Peserta Didik di Madrasah.

6. Dampak Pengembangan Diri

Adapun dampak yang penulis dapatkan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah : Adanya pemahaman yang lebih jelas tentang Numerasi / Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik untuk diterapkan pada Peserta Didik di Madrasah.

Pengembangan Diri 4 (Mengikuti Diklat Fungsional)

1. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 2 September dan 11-15 September 2023 yang diselenggarakan di kota Lhokseumawe oleh Ikatan Guru Indonesia Kota Lhokseumawe dan Abulyatama Indonesi Lhokseumawe.

2. Jenis Kegiatan

Lokakarya Guru Hari Pendidikan Daerah dengan tema “Mendidik Sepenuh Cinta dan Mengajar Sepenuh Rasa”

3. Tujuan Pengembangan Diri

Tujuan pengembangan diri ini adalah untuk menambah pengetahuan peserta diklat tentang cara mendidik sepenuh cinta dan mengajar sepenuh rasa kepada peserta didik.

4. Uraian Kegiatan

Lokakarya guru dengan materi :
    1) Pemahaman dan Budaya Literasi
    2) Konsep dan Jiwa Spritual Pendidik
    3) Teacherpreneur
    4) Kiat Menulis Artikel
    5) Budaya Implementasi Kurikulum Merdeka
    6) Penugasan

5. Tindak Lanjut

Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis melakukan desiminasi / penularan materi yang didapat kepada teman sejawat di tempat penulis bertugas dan menerapkan pada Peserta Didik di Madrasah.

6. Dampak Pengembangan Diri

Adapun dampak yang penulis dapatkan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah : Adanya peningkatan pemahaman terkait dengan mendidik dengan penuh cinta dan mengajar dengan penuh rasa untuk diterapkan pada Peserta Didik di Madrasah.

LAMPIRAN FOTO KEGIATAN
LAMPIRAN SERTIFIKAT