Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Menghitung Tasbih Dengan Ruas Jari

Hukum Menghitung Tasbih Dengan Ruas Jari

MENGHITUNG TASBIH DENGAN RUAS JARI, BIJI KURMA DAN YANG SEPERTINYA

808) Yasirah ra. berkata:

عَلَيْكُنَّ بِالتَّهْلِيلِ وَالتَّسْبِيحِ وَالتَّقْدِيْسِ وَلَا تَغْفَلَنَّ فَتُنْسَيَنَّ الرَّحْمَةَ وَاعْقُدْنَ بِالْأَنَامِرِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُوْلَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ.

Rasulullah saw. berkata "Hendaklah kamu bertahlil, bertasbih, bertaqdis dan sekali-kali jangan kamu lupakan. Kalau kamu lupakan kamu akan dilupakan dari rahmat. Dan hitunglah dengan ruas ruas jarimu, karena semua ruas-ruas jari itu kelak akan ditanyai dan disuruh menuturkan." (HR. Ahmad, Abu Daud dan At- Turmudzy; Al-Muntaqa 1: 473)

809) 'Aisyah binti Sa'ad menerangkan:

إِنَّ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَاسِ الله دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ عَلَى امْرَأَةَ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوًى أَوْ حَصًى تُسَبِّحُ بِهِ، فَقَالَ: أَخْبَرَكَ بِمَا هُوَ أَيْسَرُ عَلَيْكَ مِنْ هَذَا أَوْ أَفْضَلَ : سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ. وَسُبْحَانَ اللهِ عَدَدَمَا خَلَقَ فِي الْأَرْضِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَمَا بَيْنَ ذَلِكَ، وَسُبْحَانَ اللهِ عَدَدَمَا هُوَ خَالِقٌ. وَاللهُ أَكْبَرُ مِثْلَ ذَلِكَ، وَالْحَمْدُ اللَّهِ مِثْلُ ذَلِكَ وَلا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ مِثْلُ ذَلِكَ.

"Sa'ad ibn Abi Waqqash bersama Rasulullah masuk ke rumah seorang perempuan: kami lihat di hadapan perempuan itu setumpuk kurma, atau batu kecil. la menghitung tasbihnya. Melihat itu Rasul pun bersabda: "Apakah tidak lebih baik saya terangkan yang lebih mudah dari ini untukmu atau yang lebih utama? Bacalah: Subhanallahi 'adada må khalaqa fis-sama-i, wa subhanallah 'adada ma khalaqa fil ardhi, wa subhanallah 'adada mā baina dzalika wa subhanallah 'adada må huwa khaliqun wallahu akbar mitslu dzālika; wal hamdulillahi mitslu dzálika wa là haula wa là quwwata illa billâhi mitslu dzālika." (HR. Abu Daud dan At-Turmudzy; Al-Muntaqa 1: 474)

810) Shafiyah ra. berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ ﷺ وَبَيْنَ يَدَيَّ أَرْبَعَةَ آلَافِ نَوَاةٍ، أَسْبَحَ بِهَا، فَقَالَ: لَقَدْ سَبَّحَتِ بِهَذَا؟ أَلَا أُعَلِّمُكِ بِأَكْثَرِ مِمَّا سَبَّحَتْ بِهِ؟ فَقُلْتُ: عَلِّمْنِي قَالَ: فَقُوْلِي، سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ خَلْقِهِ

"Rasulullah masuk menemuiku sedang di hadapanku ada 4000 (empat ribu) biji kurma, aku menghitung tasbihku dengan kurma tsb. Melihat itu Rasul brsabda: "Apa kamu telah bertasbih sebanyak itu? Apakah tidak baik aku ajarkan kamu bertasbih lebih banyak dari itu?" Aku menjawab: "Ajarkanlah, ya Rasulullah." Nabi bersabda: "Bacalah: Subhanallah 'adada khalqihi." (HR. At-Turmudzy; Al- Muntaqa 1: 474)

SYARAH HADITS

Hadits (808) ini kata At-Turmudzy, gharib. Asy-Syaukuri, Asy-Syuyuni menyatakan sanad hadits ini shahih. Hadits ini menyatakan bahwa kita boleh menghitung tasbih dengan ruas jari, atau melipatkan jari untuk menghitung tasbih adalah suatu hal yang disyariatkan.

Hadits (809), Al-Mundziry dalam At-Targhib, menyatakan hasan gharib. Hadits ini diriwayatkan juga oleh An-Nasa'y dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Al-Hakim, sesudah meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya, mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini menyatakan bahwa kita boleh menghitung tasbih dengan anak jari, anak batu dan biji kurma dan dengan buah tasbih. Kebolehan ini diperoleh dari taqrir (pembiaran) Nabi atas perbuatan kedua sahabat perempuan itu.

Hadits (810) ini kata Asy-Syaukany, dinyatakan shahih pula oleh As-Suyuthy. Hadits ini menyatakan bahwa kita boleh menghitung tasbih dengan anak jari, batu dan anak kurma dan dengan buah tasbih. Kebolehan ini diperoleh dari taqrir Nabi atas perbuatan kedua sahabat perempuan itu.

As-Suyuthy dalam kitab Al-Minhaj berkata: "Tidak dinukilkan dari ulama salaf atau dari ulama khalaf, larangan menghitung dzikir dengan biji tasbih. Bahkan kebanyakan ulama mempergunakan biji tasbih. Mereka tidak memandang hal itu makruh."

Kita dibolehkan memakai biji tasbih untuk menghitung dzikir yang dituntut bilangan tertentu. Namun kami berpendapat bahwa amat utama kita menghitung dengan anak jari daripada menghitung dengan biji tasbih dan batu, mengingat oda Nabi: "Hitunglah dengan ruas-ruas jarimu, karena ruas-ruas jarimu itu, akan ditanya in diminta bertutur." Dzikir-zikir yang tidak dituntut bilangan tertentu, maka sebaiknya, janganlah kita menghitung-hitungnya. Pernah Ibnu Mas'ud berkata: "Mengapakah kamu menghitung-hitung kebaikanmu saja? Mengapakah kamu tidak pernah menghitung dzikir yang ditentukan untuk menghitung-hitung ke- jahatanmu?" Mengingat hal ini amat utamalah kita meghitung dzikir yang ditentukan bilangan yang harus kita ucapkan.

Adapun dzikir-zikir yang tidak dituntut bilangan tertentu, tidak usahlah menghitung-hitungnya. Dan dapat dipahamkan pula, bahwa dzikir itu berganda pahalanya, menurut bilangan yang kita sifatkan dalam menyebutnya, walaupun tidak diulang sebutan itu. Tegasnya, orang yang mengucapkan sekali "Subhanallahi "adada kulli syai'in" memperoleh pahala lebih banyak dari orang yang mengucapkan "subhanallah" saja.

Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy  Dalam Buku Koleksi Hadits-hadits Hukum-1 Bab Sifat-sifat Shalat Nabi Masalah Khusyuk Dalam Shalat Dan Amalan-Amalan Hati Yang Tidak Membatalkan Shalat