Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HADITS KADAR BACAAN RASUL DALAM SHALAT

Hadits Bacaan Nabi Dalam Shalat

KADAR UKURAN BACAAN RASUL SAW. DALAM SHALAT

678) Jabir ibn Samurah ra berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ بِقَافِ وَالْقُرْآنِ الْمَجِيْدِ وَنَحْوِهَا وَكَانَتْ صَلَاهُ بَعْدُ إِلَى تَخْفِيْفٍ

"Nabi saw. membaca dalam shalat Shubuh surat Qaf dan yang sepertinya. Dan shalatnya sesudah itu (sesudah shalat Shubuh), diringankan." (HR. Ahmad dan Muslim; Al-Muntaqa 1:403)

679) Jabir ibn Samurah ra berkata:

كَانَ النَّبِيُّ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ بِاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى وَفِي الْعَصْرِ نَحْوَ ذَلِكَ وَفِي الصُّبْحِ أَطْوَلَ مِنْ ذَلِكَ.

"Nabi saw. membaca dalam shalat Zhuhur: wal-laili idza yaghsya, dalam shalat Ashar serupa itu dan dalam shalat Shubuh lebih panjang daripada itu." (HR Ahmad dan Muslim; Al-Muntaqa 1: 403)

680) Jabir ibn Samurah ra. berkata: "Nabi saw. apabila telah tergelincir matahari mengerjakan shalat Zhuhur dan membaca surat sepanjang wal-laili idza yaghsya, dalam shalat Ashar sedemikian juga. Dalam shalat-shalat yang lain begitu pula, terkecuali shalat Shubuh. Shalat ini dipanjangkannya." (HR. Abu Daud; Al-Muntaga 1: 403)

681) Jubair ibn Muth'im ra. berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّوْرِ

"Saya mendengar Rasullullah saw. membaca dalam shalat Maghrib surat At- Thur." (HR. Al-Jama'ah selain At-Turmudzy; Al-Muntaga 1: 403)

682) Ubaidullah ibn Abdullah ibn 'Utbah menerangkan:

إِنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ سَمِعَتْ إِبْنَ عَبَّاسٍ وَهُوَ يَقْرَأُ الْمُرْسَلَاتِ عُرْفًا فَقَالَتْ: يَابُنَيَّ لَقَدْ ذَُكَّرْتَنِي بِقِرَأَتِكَ هَذِهِ السُّوْرَةَ لِأَخِرِ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقْرَأُ بِهَا فِي الْمَغْرِبِ
"Ummul Fadhli binti Harits mendengar Ibnu Abbas membaca surat "wal-mursalāti 'urfà," maka dia pun berkata: "Hai anakku, bacaanmu mengingatkanku kepada bacaan Nabi. Itulah akhir surat yang aku dengar Nabi membacanya dalam shalat Maghrib." (HR. Al-Jama'ah selain dari Ibnu Majah; Al-Muntaqa 1: 404)

683) 'Aisyah Ummul Mu'minin ra. menerangkan:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ قَرَأَ فِي الْمَغْرِبِ بِسُوْرَةِ الْأَعْرَافِ فَرَّقَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ.
"Rasulullah saw. membaca dalam shalat Maghrib surat Al-A'raf. Beliau membacanya dalam dua rakaat." (HR An-Nasa'y; Al-Muntaqa 1:405)

684) Ibnu Umar ra. berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ.
"Nabi saw. membaca dalam shalat Maghrib: qul ya ayyuhal-käfirûna dan qul huwallahu ahad." (HR Ibnu Majah; Al-Muntaqa 1: 405)

685) Jabir ibn 'Abdullah ra. menerangkan:

إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: يَا مُعَاذُ، اَفَتَّانٌ أَنتَ؟ أَوْقَالَ: أَفَاتِنٌ أَنْتَ؟ فَلَوْلَا صَلَّيْتَ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى؟

Nabi saw. pada suatu hari, menegur Mu'adz ibn Jabal dengan perkataannya: "Hai Mu'adz, apakah kamu seorang pembuat fitnah (menimbulkan kekacauan)? Apakah tidak lebih baik kamu shalat dan membaca sabbihisma rabbikal a'la dan wasy-syamsi wadhuhäha dan wal-laili idza yaghsya?" (HR. Al-Bukhary dan Muslim; Al-Muntaqa 1: 405)

686) Sulaiman ibn Yasar ra. menerangkan:

اِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: مَا رَأَيْتُ رَجُلاً أَشْبَهَ صَلَاةً بِرَسُولِ اللهِ ﷺ مِنْ فُلَانٍ لِإِ مَامٍ كَائَنَ بِالْمَدِيْنَةِ قَالَ سُلَيْمَانُ: فَصَلَّيْتُ خَلْفَهُ وَكَانَ يُطِيْلُ الْْأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ الْأُخْرَيَيْنِ وَيُحَفِّفُ الْعَصْرَ، وَيَقْرَأُ فِي الْأُولَيَيْنِ مِنَ الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ وَيَقْرَأُ فِي الْأَوْلَيَيْنِ مِنَ الْعِشَاءِ مِنْ أَوْسَاطِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرأُ فِي الْغَدَاةِ بِطِوَالِ الْمُفَصَّلِ.
Abu Hurairah pernah berkata kepadanya: "Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih sesual shalatnya dengan shalat Rasul saw. selain dari si anu (imam masjid Madinah). Berkata Sulaiman: Maka aku pun pergi shalat di belakang orang yang ditunjuk itu. Aku dapati la memanjangkan dua rakaat yang pertama shalat Zhuhur dan meringankan rakaat yang ketiga dan keempatnya dan juga meringankan Ashar. la membaca dalam rakaat yang pertama dan kedua dari Maghrib, surat-surat yang pendek dari surat-surat Al-Mufashshal dan ia membaca dalam shalat Isya surat-surat yang pertengahan dari Al-Mufashshal dan di dalam shalat Shubuh ia membaca surat-surat yang panjang dari surat-surat Al- Mufashshal." (HR. Ahmad dan An Nisa'i; Al-Muntaga 1: 407)

687) Abu Sa'id Al-Khudry ra berkata:

كُنَّا نَحْرُزُ قِيَامَ رَسُولِ اللهِ ﷺ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ فَحَرَزْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ قَدْرَ الم تَنْزِيلُ السَّجَدَةِ، وَفِي الْأُخْرَيَيْنِ قَدْرَ النّصفِ مِنْ ذَلِكَ، وَفِى الْأُوْلَيَيْنِ . الْعَصْرِ عَلى قَدْرِ الْأُخْرَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَالْأُخْرَيَيْنِ عَلىَ النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ.
"Kami selalu mengamati tentang lamanya Rasul berdiri dalam shalat Zhuhur dan Ashar. Maka menurut pengamatan kami, bahwa lamanya beliau berdiri ialah dalam dua rakaat Zhuhur yang pertama, sekedar membaca alif lam mim tanzil As Sajdah (yakni: pada tiap-tiap rakaatnya) dan dalam dua rakaat yang akhir (tiga dan empat) setengah dari itu. Dalam dua rakaat yang pertama dari Ashar, sekedar dua rakaat yang akhir dari Zhuhur dan dua rakaat yang akhir Ashar, separuh itu." (HR. Muslim; Subulus Salam 1: 240)

688) Abu Sa'id Al-Khudry ra. menerangkan:

إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قَدْرَ ثَلَاثِينَ آيَةً وَفِي الْأُخْرَيَيْنِ قَدْرَ خَمْسَ عَشْرَةَ آيَةً أَوْقَالَ: نِصْفُ ذلِكَ، وَفِي الْعَصْرِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُوْلَيَيْنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قَدْرَ خَمْسَ عَشَرَةَ آيَةً وَفِي الْأُخْرَيَيْنِ قَدْرَ نِصْفِ ذَلِكَ.
"Nabi saw. membaca dalam shalat Zhuhur dalam dua rakaat yang pertama, pada tiap-tiap rakaatnya, kadar 30 ayat dan dalam tiap rakaat yang dua lagi (tiga dan empat) kadar 15 ayat (separo dari yang pertama dan yang kedua). Dalam shalat Ashar, pada rakaat yang pertama dan yang kedua, pada masing-masing kadar 15 ayat; dan pada rakaat yang dua lagi, separo itu." (HR. Muslim; Subulus Salam 1: 240)

689) Abu Hurairah ra, berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ الم تَنْزِيْلُ السَّجْدَةِ وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ.
"Nabi saw, selalu membaca dalam shalat Fajar (Shubuh) hari Jum'at: Alif lam mim tanzil As-Sajdah (dalam rakaat yang pertama) dan Hal atá 'alal Insan" (dalam rakaat yang kedua)." (HR. Al-Bukhary dan Muslim, Subulus Salam 1: 242)

SYARAH HADITS

Hadits (678) menyatakan bahwa Nabi saw sesekali membaca surat Qaf dalam shalat Shubuh.

Hadits (679) memberi pengertian, bahwa Nabi saw. membaca dalam shalat Zhuhur, surat wal-laili idza yaghsya, dalam shalat Ashar setara surat itu, sedang dalam shalat Shubuh lebih panjang.

Hadits (680) menyatakan bahwa Nabi selamanya (pada tiap-tiap hari) memanjangkan pembacaan untuk shalat Shubuh atas shalat lainnya.

Hadits (681) menyatakan bahwa Nabi pernah membaca surat Ath-Thur dalam shalat Maghrib.

Hadits (682) menyatakan bahwa Nabi pernah membaca surat wal-mursalâti 'urfa dalam shalat Maghrib.

Hadits (683) dikuatkan keshahihannya oleh hadits Al-Bukhary. Hadits ini menyatakan bahwa Nabi pernah membaca surat Al-A'raf dalam shalat Maghrib dengan membaca separohnya dalam rakaat yang pertama dan separoh lagi dalam rakaat yang kedua.

Hadits (684) menurut Al-Hafizh, lahir isnad hadits ini shahih, tetapi sebenar- nya ma'lul (mu'allal). Yang dihafal oleh para ahli hadits, bahwa Nabi membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlash dalam shalat sunnat Maghrib, bukan dalam shalat Maghrib. Hadits ini menyatakan bahwa Nabi pernah membaca surat Al-Kafirun dan Al- Ikhlash dalam shalat Maghrib.

Hadits (685) menyatakan bahwa untuk shalat 'Isya disukai kita membaca surat-surat yang pertengahan dari surat-surat Al-Mufashshal.

Hadits (686), menurut Al-Hafizh dalam Fathul Bari dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan oleh lain-lainnya. Dalam Bulughul Maram, Al-Hafizh menegaskan bahwa hadits ini shahih. Menyatakan, tentang surat-surat yang dituntut kita membacanya dalam shalat. Hal ini mengingat, bahwa perkataan adalah itu, memfaedahkan, bahwa Nabi kekal membacanya.

Hadits (687) menerangkan kadar bacaan Nabi saw. dalam shalat Zhuhur dan Ashar.

Hadits (688) menyatakan bahwa dalam rakaat yang ketiga dan keempat dari Ashar, Nabi hanya membaca Al-Fatihah saja. Nabi tidak membaca surat berbeda dengan shalat Zhuhur. Nabi saw. ada membaca juga surat dalam rakaat yang ketiga dan keempat.

Hadits (689) menyatakan bahwa surat yang dibaca dalam shalat Shubuh hari Jum'at "alif lam mim tanzil as-sajdah" dalam rakaat yang pertama dan "hal atâ 'alal insini" dalam rakaat yang kedua.

Ihnul Qayyim berkata: "Dikehendaki dengan perkatan "dan adalah shalatnya (Nab) sesudah itu diringankan", ialah selain shalat Shubuh, lebih ringan bacaannya dari shalat Shubuh. Bukan dimaksud bahwa Nabi sesudah sekali membaca surat Qaf dalam shalat Shubuh lalu meringankannya, yakni membaca yang lebih pendek dari surat Qaf itu.

Para ulama berkata: "Menurut sunnah, ialah: dibaca dalam shalat Shubuh dan shalat Zhuhur, surat-surat yang panjang dari surat-surat Al-Mufashshal dan bacaan shalat Shubuh lebih panjang daripada Zhuhur. Dalam shalat Ashar dan Isya dibaca surat-surat yang pertengahan dari surat-surat Al-Mufashshal dan dalam shalat Maghrib dibaca yang pendek dari surat Al-Mufashshal."

Sebagian ulama yang lain berkata: "Bahwa dalam shalat Shubuh dan Zhuhur dibaca surat-surat dari Thiwalul Mufashshal, dalam shalat Ashar dan Isya surat-surat dari Ausathul Mufashshal dan dalam shalat Maghrib dari Qisharul Mufashshal.

Al-Hafizh dalam Fathul Bari berkata: "Ibnu Daqiqil Id berpendapat, bahwa telah kekal dilakukan pemanjangan bacaan untuk Shubuh dan pemendekan bacaan untuk Maghrib. Menurut Nabi dan shahih pula beliau kekalkan itulah yang sunnah. Yang beliau tidak kekalkan kami tidak makruhkan." Kemudian Al-Hafizh berkata lagi: "Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary mengenai bacaan Maghrib ada tiga, yang berlain-lainan petunjuknya, atau faedah yang diperoleh daripadanya. Dalam satu hadits, dalam shalat Maghrib Nabi membaca surat Al- A'raf. 

Surat Al-A'raf salah satu dari tujuh surat yang panjang. Dalam riwayat yang kedua, Nabi membaca Ath-Thur. Surat Ath-Thur ini, salah satu dari surat Al- Musfashshal yang panjang. Dalam riwayat yang lain, Nabi membaca Wal Mursalat. Surat itu, masuk surat yang pertengahan dari surat-surat Al-Mufashashal. Tidak ada hadits marfu' yang menerangkan bahwa Nabi saw membaca surat-surat yang pendek saja untuk shalat Maghrib selain dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Hadits itu ma'lul (ada cacatnya).

Maka kesimpulannya ialah: Nabi saw. kadang-kadang memanjangkan bacaan surat pada shalat Maghrib. Hal itu boleh jadi Nabi lakukan untuk menyatakan kebagusannya. Dan boleh jadi karena Nabi mengetahui (waktu memanjangkannya) bahwa hal itu tidak menyukarkan makmum. Akan tetapi dapat dipahamkan, bahwa Nabi selalu membaca yang panjang-panjang untuk shalat Maghrib dari hadits yang diriwayatkan Al-Bukhary dari Marwan ibn Hakam. Marwan berkata: "Pernah Zaid ibn Tsabit menghardik aku yang selalu membaca surat-surat yang pendek-pendek dari Al-Mufashshal saja dalam shalat Maghrib. 

Padahal Nabi saw. membaca sura-surat yang panjang di dalamnya, yakni Al-A'raf. Sekiranya Marwan mengetahui bahwa Nabi saw. kekal membaca yang pendek-pendek untuk Maghrib, tentulah Marwan membantah teguran Zaid ibn Tsabit dengan menandaskan, bahwa perbuatan itu sesuai dengan sunnah.

Abu Daud mengatakan, bahwa pembacaan yang panjang-panjang untuk shalat Maghrib, sudah mansukh. Pendapat Abu Daud ini dibantah oleh Al-Hafizh dalarn Fathul Bari.

Ibnu Khuzaimah berkata: "Perselisihan ulama dalam masalah ini, adalah perselisihan yang dibolehkan, karenanya boleh bagi seseorang yang shalat sunat Maghrib dan shalat yang lainnya, membaca surat apa saja yang disukai. Hanya kalau dia menjadi imam, hendaklah ia ringankan.

Asy-Syaukany berkata: "Pendapat yang haq dalam masalah ini, ialah mem- baca sura-surat yang panjang, yang pertengahan dan lain-lainnya, adalah sunnat. Akan tetapi mengi'tikadkan bahwa yang sunnat ialah membaca surat yang pendek-pendek saja dalam shalat Maghrib, justru itulah yang berlawanan dengan sunnat. Walaupun sebagian ulama menetapkan bahwa demikianlah yang sanat, sebagai- mana yang diriwayatkan oleh An-Nawawy. 

Para ulama mengatakan: "Hikmah Nabi memanjangkan surat pada shalat Shubuh dan Zhuhur itu, ialah: karena shalat Shubuh dan Zhuhur itu, dikerjakan ketika orang-orang sedang dihinggapi rasa kantuk yang berat. Maka Nabi memanjangkannya supaya orang yang datang terlambat dapat mengikutinya. Shalat Ashar tidak demikian. Shalat tersebut dikerjakan di waktu orang tidak dipengaruhi rasa ngantuk, dan bukan dalam masa beristirahat tidur. Dipendekkan bacaan surat pada shalat Maghrib mengingat waktunya pendek dan karena masuk waktu untuk makan atau berbuka. Dipendekkan bacaan surat pada shalat Isya, dan disamakan dengan Ashar, mengingat bahwa orang ketika itu telah mulai condong untuk tidur, walupun waktunya lapang.

Apabila hadits-hadits yang berpautan dengan masalah kadar atau ukuran bacaan Nabi dalam shalat Maghrib dikumpulkan dan diperhatikan satu persatunya, maka nyatalah bahwa Nabi saw terkadang-kadang memanjangkannya, terkadang-kadang menyederhanakan dan kadang-kadang meringankan. Dan nyatalah pula bahwa bacaan di shalat Shubuh senantiasa dipanjangkan atas semua shalat yang empat lagi. Dengan jelas kita dapat mengetahui, bahwa bacaan di shalat Zhuhur, kurang dari shalat Shubuh, bacaan Ashar, separuh dari bacaan Zhuhur, demikian juga Isya. 

Adapun Maghrib, maka bacaan suratnya adakalanya dipanjangkan, adakalanya disederhanakan dan adakalanya diringankan. Tidak tetap selamanya Nabi meringankannya. Lebih-lebih lagi beliau tidak selalu membaca surat-surat pendek saja untuk Maghrib. Hal ini dapat dipahamkan dari teguran Zaid ibn Tsabit terhadap Marwan yang selalu meringakan bacaan shalat Maghrib, atau membawakan surat-surat yang pendek saja dari surat-surat Al-Mufashshal.

Hikmah kita memanjangkan bacaan Shubuh, ialah karena Shubuh merupakan permulaan siang. Jiwa pun saat itu masih bersih. Ditegaskan oleh ahlut tahqiq, bahwa apabila seseorang masuk ke dalam shalat Shubuh di permulaan waktunya, dapatlah ia menyaksikan perobahan alam dari gelap yang ditamsilkan dengan mati kepada terangnya cuaca yang ditamsilkan dengan hidup.

Jiwanya akan tergerak memperhatikan kebagusan ciptaan Allah yang me ngendalikan jiwa dan alam seluruhnya. Dengan demikian bertambah-tambahlah keyakinannya dan terbukalah baginya pintu mukasyafah dan musyahadah. Istimewa kalau hal ini didapat olehnya dalam berjamaah. Adapun hikmah kita membaca surat: "Alif lam mim tanzil as-sajdah" dan "Hal ata 'alal insani" dalam shalat Shubuh hari Jum'at, maka menurut uraian Ibnu Taimiyah, karena kedua surat ini mengandung kejadian-kejadian yang terjadi pada hari Jum'at, seperti antara lain kajadian Adam. Dan disebut di dalamnya pula, urusan hari kiamat, urusan mahsyar yang akan terjadi pada hari Jum'at itu.

Maka dengan membacanya, terbayanglah dalam pikiran kita hal-hal tersebut. Bayangan itu membangkitkan kita untuk berusaha mencari bekal yang meng- untungkan dan membebaskan kita dari marabahaya dan huru-hara yang akan dihadapi kelak."

Surat-surat Al-Mufashshal

Para ulama berlain-lainan pendapatnya tentang surat-surat Al-Mufashshal ini. Ada yang mengatakan, bahwa surat Al-Mufashshal, ialah: dari surat Ash-Shaffat. Ada yang mengatakan, surat Al-Jatsiyah. Ada yang mengatakan, surat Al-Hujurat. Ada yang mengatakan, surat Ash-Shaf. Ada yang mengatakan surat Tabaraka. Ada yang mengatakan, Sab-bihisma. Dan ada yang mengatakan, surat Adh-Dhuha. Dalam pada itu mereka bersesuaian paham dalam menetapkan akhirnya, yaitu akhir Al-Qur'an (surat An-Nas).

Sebagian ulama mengatakan bahwa surat-surat Al-Mufashshal dibagi tiga, yaitu:

  1. Thiwal Al-mufashshal, yaitu surat-surat Al-Mufashshal yang panjang, dimulai dari Al-Hujurat
  2. Ausath Al-mufashshal, yaitu: surat-surat surat Al-Mufashshal yang pertengahan penjangnya.
  3. Qisharul mufashshal, yaitu surat-surat surat Al-Mufashshal yang pendek-pendek.
Ada yang berpendapat, bahwa penggolongan surat-surat Al-Mufashshal adalah sebagai berikut:
  1. Thiwalul mufashshal ialah seperti surat Al-Hujurat.
  2. Ausathul mufashshal ialah seperti surat Al-Munafiqun, Wasy-syamsi wa dhuhaha (Asy-Syams) dan Iqra' bismi rabbika (Al-'Alaq).
  3. Qisharul mufashshal ialah seperti surat Al-'Adiyat.
Sebagian ulama lain berkata:
  1. Thiwalul mufashshal terdiri dari surat Al-Hujurat hingga surat Amma (surat An-Naba').
  2. Ausathul mufashshal, dari surat 'Amma hingga Adh-Dhuha.
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Bab Hukum Kiblat dalam Shalat Dalam Buku Koleksi Hadits-Hadits Hukum Jilid 1 Masalah Kadar Ukuran Bacaan Rasulullah Dalam Shalat