Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HADITS ARBAIN #34 MENCEGAH KEMUNKARAN

HADITS ARBAIN 34 MENCEGAH KEMUNKARAN

HADITS KE-34 MENCEGAH KEMUNKARAN

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيْرُهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ" رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran, hendaklah ia mengubah dengan ta- ngannya; jika belum sanggup, maka dengan lisannya; dan jika masih juga belum sanggup, maka dengan hatinya. Namun yang demikian itu adalah selemah- lemah iman." HR. Muslim.

PENGANTAR

Hadits ini merupakan salah satu kaedah agama. Sudah begitu jelas bahwa manusia itu berkewajiban untuk memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar (amar makruf nahi munkar) sesuai dengan kemampuan yang ada.

PENJELASAN

Nabi sabdakan:

وَ ذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ
"Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." 

Yang dimaksudkan di sini bukanlah bahwa orang yang lemah itu jika mengingkari dengan hatinya itu berarti keimanannya lebih lemah dari keimanan orang selain dirinya. Akan tetapi yang dimaksudkan adalah bahwa hal itu merupakan serendah-rendah keimanan. Itu karena yang namanya amal perbuatan yang nyata itu merupakan buah iman. 

Buah yang tertinggi dalam persoalan nahi munkar adalah mencegah dengan menggunakan tangannya. Jika ia sampai mati terbunuh, maka ia berarti mati syahid. Dalam mengkisahkan tentang Luqman, Allah berfirman: "Wahai anakkku, dirikanlah shalat, perintahkan yang makruf dan cegahlah kemunkaran, serta bersabarlah atas musibah yang menimpamu."(Surat Luqma: 17)

Orang yang mampu juga harus melakukan pelarangan dengan lisan, sekalipun ia tidak mendengar darinya. Ini sama halnya jika ia mengetahui bahwa jika ia mengucapkan salam, salamnya itu tidak akan dijawab, maka ia tetap mesti mengucapkan salam.

Jika ditanyakan: Sabda Nabi: "Jika ia belum mampu, maka dengan lisannya; dan jika masih juga belum mampu, maka dengan hatinya," mengandung konsekuensi bahwa orang yang tidak mampu tidak dibenarkan melakukan perubahan dengan selain hati, padahal yang namanya perintah itu mengandung makna kewajiban? Maka jawabannya bisa ditinjau dari dua segi: 

Pertama, bahwa pemahaman ini adalah khusus mengenai firman Allah "Bersabarlah atas musibah yang menimpamu. "

Kedua, bahwa perintah di sini berarti menghilangkan dosa, bukannya menghilangkan sesuatu yang disukai.

Jika ditanyakan: Mengingkari dengan hati tidak mengandung perubahan terhadap kemunkaran, maka dari sabda Nabi: ".. dengan hatinya."?

Jawabannya adalah: Yang dimaksudkan dengan mengingkarinya adalah tidak rela terhadapnya dan ia memilih sibuk untuk berdzikrullah. Allah telah memberikan pujian kepada orang-orang yang mengerjakan hal itu melalui firman- Nya: "Dan jika mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang tidak berfaedah, maka mereka lalui saja dengan tetap menjaga kehormatan diri."

MUATAN HADITS

  1. Setiap muslim wajib merubah kemunkaran dengan tangannya.
  2. Jika ia belum mampu merubah kemunkaran dengan tangannya, maka mesti ia lakukan dengan lisannya.
  3. Dan, jika ia masih juga belum mampu merubah kemunkaran itu dengan lisannya, maka dengan hatinya.
FIKIH HADITS
  1. Kemunkaran adalah segala yang ditolak oleh syara'.
  2. Kita harus menolak kemunkaran yang kita temukan di hadapan kita tanpa perlu mencari-carinya.
  3. Amal perbuatan merupakan buah iman.