Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Membuat Tempat Yang Tinggi Untuk Mengumandangkan Adzan

Membuat Tempat Yang Tinggi Untuk Mengumandangkan Adzan

MEMBUAT TEMPAT YANG TINGGI UNTUK MENGUMANDANGKAN ADZAN

438) 'Abdullah ibn Zubair berkata:

 اِنَّ اِمْرَأَةً مِنْ بَنِي النَّجَّارِ قَالَتْ: كَانَ بَيْنِي مِنْ أَطْوَلِ بَيْتِ حَوْلَ الْمَسْجِدِ وَكَانَ بِلَال يُؤَدِّنُ عَلَيْهِ الفَجْرُ فَأَتِي بِسَحْرٍ يَجْلِسُ عَلَى البَيْت يَنظُرُ إِلَى الفَجْرِ فَإِذَا أَرَاهُ تَمَطَّى ثُمَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ أنِّى أَحْمَدُكَ وَاسْتَعِيْنُكَ عَلَى قُريْشٍ أَنْ يُقِيْمُوا دِيْنَكَ قَالَتْ: ثُمَّ يُؤَذِّنُ قَالَتْ: واللهِ مَا عَلِمْتُهُ كَانَ تَرَكَهَا لَيْلَةً وَاحِدَةً هَذِهِ الْكَلِمَاتِ

"Seorang perempuan Bani Najjar menerangkan padaku, katanya: "Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di sekitar masjid. Bilal selalu mengumandangkan adzan Shubuh di atas rumahku. Bilal datang di waktu sahur, lalu duduk di atas rumah melihat fajar. Apabila ia melihat fajar telah menyingsing, ia pun bersuara mengucapkan: Allahumma inni ahmaduka wa asta'inuka 'ala quraisyin an yuqimu dinaka (Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku memuji-Mu dan memohonkan pertolongan-Mu terhadap Quraisy supaya mereka mendirikan agama-Mu). Sesudah itu, barulah Bilal beradzan. Demi Tuhan, aku tidak pernah mendengar Bilal tidak mengucapkan dzikir tersebut." (HR. Abu Daud, Sunan Abu Daud 1: 86)

SYARAH HADITS

Hadits (438), An-Nawawy dalam Al-Majmu mengatakan, "Sanad hadits ini dhaif." Hadits ini menyatakan kebaikan kita mengumandangkan adzan di tempat yang tinggi, seperti menara. Hadits ini menganjurkan supaya kita menmbangun menara di tiap masjid sebagai tempat menyerukan adzan guna memberitahukan telah masuk waktu.

An-Nawawy mengatakan, "Kita dianjurkan supaya mengumandangkan adzan di tempat yang tinggi, baik menara ataupun selainnya. Mengenai persoalan ini, di antara ulama tidak ada perbedaan pendapat.

Untuk menetapkan ini, kita berhujjah dengan hadits yang menerangkan bahwa Bilal mengumandangkan adzan sebelum Shubuh, Ibnu Ummi Maktum mem- bacakannya sesudah masuk waktu Shubuh. Antara dua adzan ialah sekadar waktu orang turun dari menara dan seorang lagi naik menara (kurang lebih 10 menit).

Al-Muhamili mengatakan, "Kita tidak disukai membaca iqamat di tempat yang tinggi. Pendapat ini diulas An-Nawawy: Kita tidak disukai membaca iqamat di tempat yang tinggi, kalau tidak ada kemaslahatan." Ibnu Qudamah mengutamakan, "Adzan di tempat yang tinggi lebih disukai, karena suaranya lebih dapat didengar orang sampai jauh."

Walaupun hadits ini sanadnya dhaif, namun dapat dijadikan hujjah dalam masalah ini, karena dikuatkan oleh beberapa hadits yang shahih, seperti hadits 'Abdurrahman ibn Abi Laila yang menyatakan, bahwa orang adzan yang diimpikan 'Abdullah ibn Zaid, membacakannya di atas masjid. Mengingat hal ini perlu sekali di setiap masjid dibangun menara untuk tempat mengumandangkan adzan.

Menurut sejarah, permulaan orang yang membangun menara untuk masjid ialah Salamah atas perintah Muawiyah. Sebelum itu tidak ada menara. Ibnu Sa'ad mengatakan, "Zaid ibn Tsabit menerangkan, bahwa rumahnya adalah yang paling tinggi di sekitar masjid Nabi. Bilal mengumandangkan adzan di atas rumahnya mulai pertama kali dikumandangkan adzan hingga Nabi saw. selesai mendirikan masjid. Sesudah masjid dibangun, Bilal mengumandangkan adzan di tempat yang dibangun sedikit tinggi di belakang masjid"

Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam buku Koleksi Hadits-hadits Hukum-1 Bab Membuat Tempat Yang Tinggi Untuk Mengumandangkan Adzan