Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menutup Badan Ketika Mandi

Menutup Badan Ketika Mandi
MENUTUP BADAN (AURAT) KETIKA MANDI DAN BERTELANJANG DI DALAM KHILWAT

129) Abu Ya'la ibn Umayah ra. menerangkan:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ رَأَى رَجُلاً يَغْتَسِلُ بِالْبَرَازِ فَصَعِدَ المنبر فَحَمِدَ الله وَاثْنى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ الله حييٌّ سِتّيْرٍ يُحب الحياء والستر فَاذَا اغتسَلَ أَحَدُكُمْ فليستتر
"Bahwasanya Rasulullah saw, melihat seorang laki-laki mandi di tempat terbuka (dengan telanjang), maka naiklah Rasulullah ke atas mimbar, lalu memuji Allah. Kemudian beliau bersabda, bahwasanya Allah sangat pemalu dan sangat menyembunyikan diri (menutup tubuh). Tuhan menyukai orang yang pemalu dan menutup tubuh (ketika mandi, tidak telanjang), karena itu, apabila seseorang kamu mandi, hendaklah ia menutup tubuhnya (memakai kain basahan) bersembunyi tidak di muka orang ramai." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'y; Al-Muntaqa 1: 158)

SYARAH HADITS

Hadits (129), disebut dalam Nailul Authar, bahwa orang mandi wajib menutup tubuh (memakai kain basahan). Ibnu Abi Laila mengatakan: "Orang mandi wajib memakai penutup dalam (berkain basahan).

Jumhur ulama berpendapat, bahwa memakai kain basahan ketika mandi, lebih utama, meninggalkannya makruh. Tegasnya, menutup badan ketika mandi dengan kain basahan, bukan wajib. Sebagian ulama Syafi'iyah mengharamkan orang membuka aurat ketika mandi.

Al-Hafizh dalam Al-Fath mengatakan: "Ulama mutaqaddimin Syafi'iyah memakruhkan saja."

Setelah hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah ini dikumpulkan dan diperhatikan, maka kesimpulannya ialah, berkain basahan ketika mandi dalam kamar mandi yang tertutup, disukai saja, bukan diwajibkan. Mandi dengan telanjang di tempat yang terbuka, itulah yang diharamkan. Kesusilaan juga menghendaki demikian.

Dalil yang membolehkan kita mandi telanjang dalam kamar yang tertutup atau di tempat yang jauh dari pandangan manusia, ialah hadits yang menerangkan bahwa Musa dan Ayyub mandi telanjang ketika mandi seorang diri, tidak di hadapan manusia. Rasulullah saw. menerangkan peristiwa itu dengan tidak menerangkan apa-apa lagi. Dipahamkan dari keterangan Nabi bahwa mandi telanjang ketika bersendiri (di kamar yang tertutup) dipakai juga oleh syari'at kita."

Referensi berdasarkan buku Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Tentang Pentingnya Menutup Badan Ketika Mandi dalam buku Koleksi Hadits-Hadits Hukum Jilid 1