Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KADAR AIR DIPAKAI UNTUK MANDI WAJIB

KADAR AIR DIPAKAI UNTUK MANDI WAJIB
KADAR AIR YANG DIPAKAI UNTUK MANDI DAN WUDHU

126) Sufainah binti Abdurrahman ra. menerangkan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَغْتَسِلُ بالصَّاعِ ويَتَطَّهَرُ بِالْمُدَّ

"Rasulullah saw. mandi dengan satu sha' air dan berwudhu dengan satu mud air banyaknya." (HR. Muslim, At-Turmudzy dan Ibnu Majah; Al-Muntaqa 1: 154)

127) Anas ibn Malik ra, berkata:

ِكان النبي يتوضاء بإناء يكون رِطْلَيْنِ ويغتسل بالصَّاع

"Rasulullah saw. berwudhu dengan air sebanyak dua rithil (dalam sebuah bejana) dan mandi dengan air sebanyak satu sha'." (HR. Abu Dawud; Al-Muntaqa 1: 154)

128) Hafshah binti Abdurrahman ra menerangkan:

 إِنْ عَائِشَةَ تَغْتَسِلُ هِيَ وَالنَّبِيُّ ﷺ فِي أَنَاءِ وَاحِدٍ يَسَعُ ثَلَاثَةَ أَمْدَادِ أَوْقَرِيبًا مِنْ ذَلكَ

"Aisyah pemah mandi bersama Rasulullah saw, dengan air pada sebuah bejana yang isinya hanya tiga mud atau hampir tiga mud. (HR. Muslim; Al-Muntaga 1: 155) 

SYARAH HADITS

Hadits (126), menurut At-Turmudzy hadits ini shahih. Hadits (126), (127), dan (128) tersebut di atas menyatakan bahwa untuk mandi cukup satu sha' air (segantang air) dan untuk wudhu cukup satu mud air.

Sepanjang pemeriksaan kami, tidak ada perselisihan para fuqaha tentang cukup dengan satu sha' untuk mandi dan satu mud air untuk wudhu, akan tetapi mereka berselisih tentang kadar sha' dan mud.

Menurut pendapat Maik, Asy-Syafi'y, Ishaq, Abu Ubaid dan Abu Yusuf satu sha' ialah lima rithil dan sepertiga rithil (5 1/3). Satu mud ialah seperempat sha' (1 rithil 1/3). Abu Hanifah mengatakan: "Satu sha', delapan rithil, karena Anas ibn Malik berkata: Rasulullah saw berwudhu dengan air satu mud, yaitu dua rithil dan mandi dengan air satu sha".

Sungguh telah diriwayatkan oleh Al-Bukhary, Muslim dan lain-lainnya ahli hadits lainnya, bahwa segolongan orang bertanya kepada Jabir tentang minimal kadar air untuk berwudhu dan mandi. Maka Jabir menjawab: "Untuk mandi cukup satu sha'. seorang di antarnya yang namanya tidak disebutkan mengatakan, satu sha' itu telah dapat memadai bagi orang yang telah banyak bulunya daripada kamu, bahkan orang yang lebih utama dari kamu, yaitu Rasulullah saw.

Perlu diketahui bahwa satu sha' menurut Abu Dawudi dan telah ditahqiqkan oleh Al-Fairuzzabadi pengarang Al-Qamus ialah empat hafnah (empat kali sepenuh dua tangan yang sederhana). Kita mendapatkan hadits yang menerangkan bahwa air kurang sedikit dari satu mud boleh untuk wudhu, dan kurang sedikit dari satu sha' boleh untuk mandi."

Referensi berdasarkan buku Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Tentang Kadar Air Yang Digunakan Untuk Mandi dalam buku Koleksi Hadits-Hadits Hukum Jilid 1