Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Matematika Dalam Peradaban Islam

Matematika Dalam Khazanah Peradaban Islam

Islam yang suci datang untuk membebaskan manusia dari masa-masa kegelapan menuju cahaya dan mendorong mereka untuk membangun komunitas masyarakat muslim yang bertumpu pada cinta dan kasih sayang, jaminan sosial, keadilan, keimanan, kehormatan dalam bermuamalah, mengikuti ajaran-ajaran Islam sebagaimana yang dijelaskan dalam Al- Qur'an dan diperkuat dengan penjelasan Rasulullah Muhammad, sebagai utusan-Nya yang dapat dipercaya.

Tidaklah logis bagi mukmin yang cerdas untuk menyatakan bahwa Al- Qur'an datang untuk memberikan solusi kepada manusia tentang hukum Al-Jabar dan geometri, serta menjelaskan perbedaan aritmatika dan integral. Sebab hal-hal semacam ini bukanlah tugas beliau dengan risalahnya. 

Akan tetapi Al-Qur'an cukup memotivasi kepada orang-orang yang beriman agar senantiasa melakukan studi dan penelitian, mengamati, mengaktifkan akal dan pemikiranya demi memperkuat keimanannya kepada Allah Yang Maha Esa, Pencpita alam raya dan kehidupan ini.

Di antara faktor-faktor terpenting yang mendorong kemajuan ilmu- ilmu matematika di bawah naungan peradaban Islam adalah upaya masyarakat dalam menerapkan hukum-hukum syariat dan menjalankan ibadah dan manasik mereka dengan sesempurna mungkin dan bertujuan mendapatkan ridha Allah dan utusan-Nya.

Pada awalnya, umat Islam mengembangkan ilmu-ilmu matematika karena kebutuhan mereka sehari-hari seperti menentukan waktu-waktu shalat dan permulaan bulan Ramadhan yang penuh berkah, mengenali mrah kiblat, dan pembagian harta pusaka ataupun ghanimah di antara rang-orang yang dapat memanfaatkan atau berhak menerimanya secara legal dan adil.

Dalam surat An-Nisaa, Allah menjelaskan hukum-hukum harta pusaka secara rinci dan menurunkan beberapa ayat-Nya berkaitan dengan ilmu faraidh, atau ilmu tentang pembagian harta warisan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah seperti dalam surat An-nisa' ayat 11-12. Dalam ayat lain dari akhir surat An-Nisaa ayat 176. Sedangkan mengenai pembagian ghanimah, maka hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 41. Mengenai arti penting bilangan dan Aritmatika dalam mengetahui jumlah hari, penjumlahan, bulan, tahun, penentuan waktu dan jatuh tempo pembayaran hutang, ibadah-ibadah, muamalah, dan ijazah, dan berbagai kebutuhan manusia yang lain, maka dalam surat Al-Israa', Allah berfirman,
"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran Kami), kemudian Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang benderang agar kamu (dapat) mencari karunia dari Tuhanmu, dan agar kamu meget engan tahun dan perhitungan (usaktu). Dan segala sesuatu lah Kami terungkan dengan jelas.” (Al-Israa: 12)

Di sana terdapat beberapa ayat lainnya yang memotivasi umat Islam agar mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan dan memanfaatkannya demi mengelola urusan agama dan dunia mereka, menjamin kebebasan berpikir alamiah, mengambil kesimpulan dan merumuskan hukum alam raya dan tatanan sosial masyarakat, memperlihatkan tanda-tanda dan hakikat ilmiah, yang diharapkan semakin mendorong mereka mempercayai kemukjizatan Al-Qur'an di setiap waktu dan tempat tanpa memaparkan lebih mendetail, yang merupakan tugas akal manusia dan aktifitasnya dalam batas-batas yang dimungkinkan sebagaimana Allah menitiskannya di dalamnya.

Ketika Allah membahas dan membagi harta pusaka secara langsung serta menurunkan hukum atau ilmu faraidh secara mendetail karena adanya hikmah di dalamnya berdasarkan pengetahuan-Nya, maka hal itu dikarenakan pengetahuan Allah tentang perkara yang baik dan bijak bagi ciptaan-Nya dengan syariat dan kewajiban yang diterapkan-Nya. Kalaulah Allah menyerahkan permasalahan tersebut kepada manusia, maka tentunya mereka tidak memahami manakah di antara perkara-perkara itu yang paling baik dan bermanfaat bagi mereka. Dengan begitu, mereka berpotensi menyia-nyiakan harta benda tanpa arti.

Beginilah, para ilmuwan muslim mendapatkan motivator terbaik dalam agama mereka untuk belajar dan mendapatkan ilmu pengetahuan. Karena itu, mereka terus tergerak dan bergerak mendorong roda kemajuan pemikiran manusia di semua cabang ilmu pengetahuan, yang di antaranya adalah ilmu-ilmu matematika. Mereka mulai menerjemahkan warisan budaya dan peradaban klasik serta mendalami berbagai teori, baik dari bangsa India, Mesir, maupun Yunani, dalam Aritmatika, Al-Jabar, geometri, dan trigonometri (perhitungan segitiga). Setelah itu mereka memasuki fase penulisan dan penemuan-penemuan ilmiah, merumuskan prinsip-prinsip penelitian eksperimen modern dengan menggunakan contoh-contoh matematika, menggunakan metode ilmiah yang benar dalam merumuskan hukum-hukum dan teori berdasarkan asumsi-asumsi dan postulat-postulat yang mengantarkan ke sana. 

Karena itu, sangatlah wajar jika metode ilmiah tersebut menghasilkan berbagai penemuan dalam cabang-cabang baru dari ilmu matematika dan mengembangkan cabang-cabang lainnya. Realita ini mendorong para pakar matematika bersepakat untuk menyatakan bahwa para ilmuwan Arab dan umat Islam pada masa kejayaan peradaban Islam merupakan guru besar dalam bidang matematika bagi masa peradaban Eropa modern.

Karena minimnya halaman yang tersedia dalam buku ini sehingga tidak memuat berbagai penemuan ilmiah para ilmuwan muslim pada masa kejayaan peradaban Islam di bidang ilmu-ilmu matematika, maka kami hanya mengemukakan beberapa contoh hasil pemikiran mereka yang sangat berkontribusi dalam mengembangkan dan memajukan pemikiran manusia dalam bidang matematika di Dunia Timur maupun Barat. 

Referensi berdasarkan Karangan Ahmad Fuad Basya Dalam Buku Sumbangan Keilmuan Islam Pada Dunia