Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Larangan Laki-Laki Meniru Perempuan

Hadits Larangan Laki-Laki Meniru Perempuan
292-LARANGAN LAKI-LAKI MENIRU PEREMPUAN DAN BEGITU PULA SEBALIKNYA DALAM HAL PAKAIAN DAN BERTINGKAH LAKU

1639- وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ، الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ. رَوَاهُ الْبُخَارِي.

1639. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, “Rasulullah SAW. melaknat kaum laki-laki yang kewanita-wanitaan[1] dan kaum wanita yang kelaki-lakian.” Dalam sebuah riwayat dikatakan, “Rasulullah SAW. mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.“ (HR. Bukhari)

1640- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ  الرَّجُلُ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ ، وَالْمَرْأَةُ تَلْبِسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ .

1640. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian pria.” HR.Abu Daud dengan sanad yang shahih.

1641- وَعَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  : ((صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌُ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِياَتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيَحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

1641. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Dua macam orang yang tergolong penghuni neraka dan aku belum pernah melihatnya: yaitu kaum yang mempunyai cambuk seperti buntut sapi, lalu mereka menyiksa manusia dengan cambuk tersebut, dan wanita yang berpakaian tapi seperti telanjang serta memikat, kepala-kepala mereka ibarat bokong sapi dan tidak akan masuk surga serta tidak akan mencium wangi harum surga, padahal wangi surga dapat dicium dari jarak perjalanan sekian-sekian.’” (HR. Muslim)

Adapun makna ‘berpakaian’ adalah berupa nikmat Allah, adapun kata ‘telanjang’ maksudnya telanjang dari syukur nikmat. Menurut pendapat lain, makna kedua kata ini adalah wanita ang memakai pakaian yang menutupi sebagian badannya dan sebagian lagi terungkap dengan tujuan mempertontonkan kecantikannya dan lain sebagainya. Pendapat lain mengatakan, maksudnya berpakaian tipis yang terlihat warna kulitnya. Adapun makna ‘maailaat’ adalah dari taat kepada Allah dan kewajiban menjaganya. Adapun ‘mumiilaat’ maknanya wanita yang mengajarkan temanya untuk berpakaian seperti itu. Menurut pendapat lain, maksudnya berjalan yang mengundang pikatan kaum lelaki. Adapun maksud ‘kepala-kepala mereka seperti bokong sapi’ adalah mereka memperbesar kepalanya dengan lipatan kain atau sejenisnya.[2]

[1] . Maksudnya dalam gerakan dan gaya bicaranya
[2] . Saya katakan; Hadits ini telah terbukti pada zaman sekarang, maka tidak lagi membutuhkan penjelasan.