Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Larangan Berkabung Lebih Dari 3 hari

Hadits Larangan Berkabung Lebih Dari 3 hari
345. HARAMNYA PEREMPUAN BERKABUNG MELEBIHI TIGA HARI

1783- عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ : دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، زَوْجِ النَّبِيِّ , حِيْنَ تُوُفِّيَ أبُوْهَا أبُوْ سُفْيَانَ بْنِ حَرْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَدَعَتْ بِطِيْبٍ فِيْهِ صُفْرَةُ خُلُوْقٍ أَوْ غَيْرِهِ ، فَدَهَنَتْ مِنْهُ جَارِيَةً ، ثُمَّ مَسَّتْ بِعَارِضَيْهَا ، ثُمَّ قَالَتْ : وَاللهِ مَالِي بِالطَّيبِ مِنْ حَاجَةٍ ، غَيْرَ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ r يَقُوْلُ عَلَى الْمِنْبَرِ : (( لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالِ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَة أَشْهُرٍ وَعَشْرًا )) 

1783. Dari Zainab Binti Abu Salamah RA, ia berkata, “Saya datang ke rumah Ummu Habibah RA,-istri Nabi SAW- ketika Abu Sufyan bin Harb wafat. Ummu Habibah minta diambilkan minyak wangi yang kuning warnanya atau yang selainnya. Maka seorang jariay (budak perempuan) meminyakinya dengan minyak itu, kemudian juga mengolesi kedua tepi pipinya. Lalu Ummu Habibah berkata, “Demi Allah, sedikitpun aku tidak memerlukan wewangian. Hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi perempuan yang mengaku beriman kepada Allah SWT dan hari akhir untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga malam, kecuali berkabung atas suaminya selama empat bulan sepuluh hari.”

Zainab binti Salamah melanjutkan: “Beberapa waktu kemudian saya datang kepada Zainab binti Jahsy RA, ketika saudaranya wafat. Ia juga minta diambilkan wewangian dan mengusapkannya, lalu berkata, “Demi Allah SWT aku tidak memerlukan wewangian ini, karena saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda di atas mimbar: “Tidak halal bagi perempuan yang mengaku beriman kepada Allah SWT dan hari akhir untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga malam, kecuali berkabung atas suaminya selama empat bulan sepuluh hari.”(HR. Bukhari dan Muslim)