Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Larangan Berjalan Dengan Satu Alas kaki

Hadits Larangan Berjalan Dengan Satu Alas kaki
299- MAKRUH BERJALAN DENGAN SATU ALAS KAKI DAN MEMAKAINYA DENGAN BERDIRI

1658- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أنَّ رَسُوْلَ اللهِ  ، قَالَ: لاَ يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ، لِيَنْعَلْهُمَا جَمِيْعًا، أوْلِيَخْلِعْهُمَا جَمِيْعًا)).

1658. Dari Abu Hurairah RA, “Rasulullah SAW. bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian memakai satu sandal, tetapi hendaklah kedua kaki bersandal semua atu kedua kaki tidak bersandal semua.”
Dalam riwayat lain dikatakan, “Atau hendaklah kedua kaki tidak memakai semua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

1659- وَعَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ، يَقْوْلُ: ((إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِ أَحَدِكُمْ، فَلاَ يَمْشِ فِي الأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا)) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

1659. Dari Abu Hurairah RA, “Ia mendengar Rasulullah SAW. bersabda, “Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah ia berjalan dengan satu sandal, sehingga yang sandal yang terputus telah diperbaiki.” (HR. Muslim)

1660- وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ، نَهَى أَنْ يَنْتَعِلَ الرَّجُلُ قَائِماً. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ.

1660. Dari Jabir RA: “Rasulullah SAW. melarang memakai sandal dengan berdiri.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan)