Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Bersikap Murah Hati dan Dermawan

Bersikap Murah Hati, Dermawan dan Berinfaq Karena Allah SWT.
60- Bersikap Murah Hati, Dermawan dan Berinfaq Karena Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

وَمَا أنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ .

“Dan terhadap apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya.” (Qs. Saba (34):39)

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إلاَّ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ .

“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan maka pahalanya itu Untuk kamu sendiri, dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari kerelaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan sempurna, dan kau tidak akan dianiaya sedikitpun.” (Qs. Al-Baqarah (2):272)

Allah SWT juga berfirman:

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فإنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمٌ.

“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah (2): 273)

549- وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِي  قَالَ : لاَ حَسَدَ إلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً، فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ في الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتاَهُ اللهُ حِكْمَةً، فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

549. Dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi Saw, beliau bersabda, “Tidak boleh iri hati kecuali pada dua hal yaitu: Seseorang yang diberi kekayaan oleh Allah kemudian menginfakkannya pada jalur ketaatan dan taqarrub kepada Allah SWT, dan seseorang yang diberi ilmu oleh Allah SWT kemudian ia mengamalkan dan mengajarkannya kepada manusia.”(HR. Bukhari dan Muslim).

550- وَعَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  : أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ قَالُوْا : يارَسُوْلَ اللهِ ، مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلاَّ مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ. قَالَ : فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ . رَوَاهُ الْبُخَارِي .

550. Dari Ibnu Mas’ud RA. berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Siapakah di antara kamu sekalian yang lebih mencintai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri? Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara kami kecuali ia lebih mencintai hartanya sendiri.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya hartanya sendiri adalah harta yang didahulukan (pembelanjaannya)[1] dan harta ahli warisnya adalah harta yang harus diakhirkan (tunda).” (Riwayat Bukhari).

551- وَعَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ r قَالَ : (( اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

551. Dari ‘Adi bin Hatim RA, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda, “Takutlah kamu sekalian terhadap api neraka itu walaupun hanya bersedekah dengan separuh biji kurma.” (HR. Bukhari Muslim)

552- وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَا سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ r شَيْئًا قَطُّ فقَالَ : لاَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

551. Dari Jabir, berkata, Rasululah Saw sama sekali tidak pernah diminta sesuatu, kemudian menjawab, "Tidak.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

553- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  (( ماَ مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيْهِ إلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ ، فَيَقُوْلُ أحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُوْلُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفًا )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

553. Dari Abu Hurairah RA. berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Tidaklah setiap waktu pagi melainkan dua malaikat yang datang kepada para hamba, maka salah dari keduanya berdo’a, “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya,” dan malaikat yang lain berdo’a, “ Ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang kikir.’” (HR Bukhari dan Muslim).

554- وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  قَالَ : (( قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَنْفِقْ ياَ ابْنَ آدَمَ يُنْفَقُ عَلَيْكَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

554. Dari Abu Hurairah RA., bahwasanya Rasulullah bersabda, “Allah berfirman. ‘Bernafkahlah wahai anak cucu Adam, niscaya kamu akan mendapat gantinya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

555- وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ r: أيُّ الْإِسْلاَمِ خَيْرٌ ؟ قَالَ: (( تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأْ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

555. Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, bahwasanya ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Perbuatan apa saja yang terbaik dalam Islam? Beliau menjawab, “Yaitu kamu memberi makan, dan mengucapkan salam baik kepada orang yang sudah kamu kenal maupun orang yang belum kenal.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

556- وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ((أرْبَعُونَ خَصْلَةً أَعْلاَهَا مَنِيْحَةُ الْعَنْزِ، مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيْقَ مَوْعُوْدِهَا إلاَّ أَدْخَلَهُ اللهُ تَعَالَى بِهَا الجَنَّةَ)) رَوَاهُ الْبُخَارِي.

556. Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA. berkata, “Rasulullah bersabda, “Ada empat puluh macam perbuatan di mana yang paling utama adalah mendermakan seekor kambing perahan[2], dan tak seorang pun yang mengerjakan salah satu dari empat puluh macam perbuatan itu dengan mengharapkan pahala serta menyakini balasan perbuatan yang dijanjikan, melainkan Allah SWT. akan memasukkannya ke dalam surga.” (Riwayat Bukhari).

557- وَعَنْ أُمَامَةَ صُدَيِّ بْنِ عَجْلاَنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  : ((ياَ أبْنَ آدَمَ إنَّكَ أن تَبْذُلَ الفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ ، وَأنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ ، وَلاَ تُلاَمُ عَلَى كَفَافٍ، وَأبْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ ، وَاليَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

557. Dari Abu Umamah Shady bin Ajlan RA., berkata, “Rasulullah bersabda, “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika kamu memberikan kelebihan[3] hartamu maka itu sangat baik bagimu dan jika kamu menahannya, maka itu sangat jelek bagfimu. Kamu tidaklah dicela karena berkecukupan dan dahulukan orang yang menjadi tanggunganmu, dan tangan yang di atas (pemberi) itu lebih baik daripada tangan yang di bawah( yang diberi).” (Riwayat Muslim).

558- وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : مَاسُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ  عَلَى الْإِسْلاَمِ شَيْئًا إلاَّ أَعْطَاهُ ، وَلَقَدْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ ، فَرَجَعَ إلَى قَوْمِهِ فقَالَ : ياَ قَوْمِ أسْلِمُوا فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعطِي مَنْ لاَيَخْشَى الفَقْرَ، وَإنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيُسْلِمُ مَا يُرِيدُ إلاَّ الدُّنْيَا ، فَمَا يَلْبَثُ إلاَّ يَسِيْرًا حَتَّى يَكُوْنَ الْإِسْلاَمُ أحَبُّ إلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا. رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

558. Dari Anas, berkata, "Rasulullah SAW tidak pernah dimintai sesuatu untuk kepentingan Islam melainkan beliau selalu memberinya. Sungguh pernah ada seseorang datang kepada beliau dan meminta kemudian beliau memberi seekor kambing yang berada di antara dua bukit. Kemudian orang itu kembali kepada kaumnya dan berkata, “Wahai kaumku, masuk kalian ke agama Islam karena sesungguhnya Muhammad memberikepada orang yang tidak khawatir akan kemiskinan.” Seandainya jika seseorang itu masuk Islam hanya karena mengharapkan dunia (harta) maka dalam waktu yang sangat singkat, ia akan mencintai Islam melebihi cintanya terhadap dunia dan segala isinya.” (Riwayat Muslim).

559- وَعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَسَّمَ رَسُوْلُ اللهِ  قَسْمًا , فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ لَغَيْرُ هَؤُلاَءِ كَانُوْا أَحَقَّ بِهِ مِنْهُمْ ؟ فَقَالَ : (( أَنَّهُمْ خَيَّرُوْنِي أنْ يَسألُوْنِي بِالفُحْشِ ، أوْ يُبَخَّلُوْنِي، وَلَسْتُ بِبَاخِلٍ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

559. Dari Umar RA. berkata, ”Rasulullah membagikan suatu pemberian, kemudian saya berkata, “Wahai Rasulullah, selain mereka yang diberi bagian itu, masih banyak orang yang lebih berhak menerimanya daripada mereka.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka menawarkan kepadaku antara mereka akan meminta kepadaku dengan paksa kemudian atau mereka menganggap aku kikir[4] padahal aku bukanlah orang yang kikir.’”(Riwayat Muslim).

560- وَعَنْ جَبِيْرِ بْنِ مُطْعِمْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: بَيْنَمَا هُوَ يَسِيْرُ مَعَ النَّبِي r مَقْفَلَهُ مِنْ حُنَيْنِ، فَعَلِقَهُ الْأَعْرَابُ يَسْأَلُونَهُ ، حَتَّى اضْطَرُّوْهُ إِلَى سَمُرَةَ ، فَخَطِفَتْ رِدَاءَهُ ، فَوَقَفَ النَّبِي r فقَالَ : (( أعْطُوْنِي رِدَائِي، فَلَوْ كَانَ لِي عَدَدُ هَذِهِ العِضَاهِ نَعَمًا ، لَقَسَمْتُهُ بَيْنَكُمْ ، ثُمَّ لاَ تَجِدُوْنِي بَخِيْلاً وَلاَ كَذَّابًا وَلاَ جَبَانًا )) رَوَاهُ الْبُخَارِي .

560. Dari Jabir bin Muth’im bahwasanya suatu ketika ia berjalan-jalan bersama Nabi SAW sepulangnya dari perang Hunain. Tiba-tiba orang-orang Badui menarik-narik beliau dan meminta-minta sehingga mereka memaksa beliau ke suatu pohon dan menyambar mantelnya, maka Nabi Saw berhenti dan bersabda, “Kembalikan mantelku itu, sungguh seandainya aku mempunyai ternak sebanyak pohon berduri itu, pasti aku bagikan kepada kalian, dan kalian tidak akan mendapatkan aku sebagai orang yang kikir, pembohong dan pengecut.” (Riwayat Bukhari).

561- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  قَالَ : (( مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إلاَّ عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أحَدٌ ِللهِ إلاَّ رَفَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

561. Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah bersabda, “Tiadalah harta itu berkurang karena sedekah. Allah SWT tidak akan menambahkan kepada seseorang yang suka memaafkan melainkan Dia akan memuliakannya. Dan tidaklah seorang yang merendahkan diri karena Allah melainkan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung akan mengangkat derajatnya.” (Riwayat Muslim).

562- وَعَنْ أَبِي كَبَشَةَ عَمْرُو بْنِ سَعْدِ الْأَنْمَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلُ اللهِ  يَقُوْلُ : (( ثَلاَثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ ، وَأَحدِّثُكُمْ حَدِيْثًا فَاحْفَظُوهُ : مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ, وَلاَ ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً صَبَرَ عَلَيْهَا إلاَّ زَادَهُ الله عِزَّا، وَلاَ فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إلاَّ فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ_ أوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا _ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيْثًا فَاحْفَظُوْهُ قَالَ :(( إنَّمَا الدُّنْيَا لِأَ رْبَعَةِ نَفَرٍ : عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَعِلْماً, فَهُوَ يَتَّقِى فِيْهِ رَبَّهُ , وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ , وَيَعْلَمُ ِللهِ فِيْهِ حَقًّا, فَهَذَا بِاَفْضَلِ المَنَازِلَ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا, وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً, فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُوْلُ : لَوْ أنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلانٍ, فَهُوَ بِنِيَّتِهِ, فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً, وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا, فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بغَيْرِ عِلْمِ, لاَ يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ, وَلاَ يَصِلُ فِيْهِ رَحِمَهُ , وَلاَ يَعْلَمُ ِللهِ فِيْهِ حَقًّا, فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالاً وَلاَ عِلْمًا, فَهُوَ يَقُوْلُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ فِيْهِ بِعَمَلِ فُلاَنٍ , فَهُوَ بِنِيَّتِهِ, فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ )) رَوَاهُ التُّرْمِذِي , وقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ .

562. Dari Abu Kabsyah Umar bin Sa’d Al-Anmari, bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga hal yang aku bersumpah kepadanya dan aku menyampaikan suatu berita kepada kamu sekalian, maka ingatlah benar-benar. Tiadalah harta itu akan berkurang karena sedekah, tiadalah seseorang dianiaya dengan suatu penganiayaan kemudian ia bersabar atas penganiayaan itu melainkan Allah SWT akan memberikan kemuliaan kepadanya. Dan tiadalah seseorang membuka pintu peminta-minta melainkan Allah SWT. membukakan kepadanya pintu kemiskinan atau ucapan yang sepadan dengannya. Dan aku akan menyampaikan suatu berita kepada kamu sekaian, maka ingatlah benar-benar.” Beliau melanjutkan sabdanya, “Sesungguhnya di dunia ini ada empat kelompok manusia yaitu seseorang yang dikaruniai harta dan ilmu oleh Allah SWT kemudian ia menggunakannya untuk bertakwa kepada Tuhannya, untuk menghubungkan tali silaturrahmi serta sadar bahwa Allah SWT (pada ilmu itu) mempunyai hak, maka ia berada pada tingkatan yang paling utama. Seseorang yang dikarunia ilmu oleh Allah SWT tetapi ia tidak dikarunia harta tetapi dengan niat yang sungguh-sungguh ia berkata, “Seandainya saya mempunyai harta niscaya saya akan beramal seperti amal si pulan.” Maka dengan niatnya itu ia mendapatkan pahala yang sama dengan pahala orang yang beramal. Seseorang yang dikaruniai harta dan tidak dikaruniai ilmu kemudian ia membelanjakan hartanya tanpa menggunakan ilmu di mana ia tidak takwa kepada Tuhannya dan tidak mau menghubungkan tali silaturrahmi serta tidak sadar bahwa Allah mempunyai hak dalam hartanya itu, maka ia adalah orang yang berada pada tingkatan yang paling rendah. Dan seseorang yang tidak dikaruniai harta dan tidak dikarunia ilmu kemudian ia berkata, ”Seandainya saya mempunyai harta, niscaya saya akan berbuat seperti apa yang diperbuat oleh Si pulan”, maka dengan niatnya itu, ia mendapatkan dosa yang sama dengan dosa orang yang memperbuatnya.” (Riwayat Turmudzi, dan ia berkata: hadits ini Hasan shahih).

563_ وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, أَنَّهُمْ ذَبَحُوْا شَاةً, فَقَالَ النَّبِي  : ((مَا بَقِيَ مِنْهَا ؟ )) قَالَتْ : مَا بَقِيَ مِنْهَا إلاَّ كَتِفُهَا. قَالَ: (( بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرُ كَتِفِهَا )) رَوَاهُ التُّرْمِذِي وقَالَ : حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ .

563. Dari Aisyah RA., bahwasanya para sahabat menyembelih seekor kambing, kemudian Nabi SAW. bertanya, “Apa yang masih tersisa dari kambing itu? Aisyah menjawab, “Tidak ada yang tersisa melainkan pundaknya saja.” Beliau bersabda, ’Semuanya masih tersisa kecuali pundaknya.” (Riwayat Turmudzi, dan ia berkata: Hadits ini Hasan shahih).

564_ وَعَنْ أَسِمَاءِ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ : قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ r: (( لاَ تُوْكِي فَيُوْكِى عَلَيْكِ )) .

وَ فِي رِوَايَةٍ : (( أَنْفِقِي أوِ انْفَحِي, أو انْضَحِي, وَلاَ تُحْصِي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكَ , وَلاَ تُوْعِي فَيُوْعِي اللهُ عَلَيْكِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

564. Dari Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, Rasulullah bersabda kepadaku, ”Janganlah kamu menyimpan[5] apa yang kamu miliki, maka Allah SWT memutuskan rizkimu.”

Dalam riwayat lain dikatakan, ’Nafkahkanlah, berikanlah dan korbankanlah hartamu serta janganlah kamu menghitung-hitungnya[6], maka Allah menahan rizki untukmu. Dan janganlah kamu menakar-nakarnya[7], maka Allah SWT akan menakar-nakarnya untukmu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

565_ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُوْلُ : (( مَثَلُ الْبَخِيْلِ وَالمُنْفِقِ , كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيْدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إلَى تَرَاقِيهِمَا , فَأَمَّا المُنْفِقُ فَلاَ يُنْفِقُ إِلاَّ سَبَغَتْ_ أَوْ وَفَرَتْ_ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ, وَتَعْفُو أَثَرَهُ, وَأمَّا البَخِيْلُ, فَلاَ يُريْدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهُا, فَهُوَ يُوَسِّعُهَا فَلاَ تُتَّسِعُ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

565. Dari Abu Hurairah RA., bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang yang kikir dan orang berinfaq adalah seperti perumpamaan dua orang yang memakai dua baju besi dari susu sampai ke bahunya. Adapun orang yang menginfakkan hartanya itu, maka setiap kali ia menginfakkan hartanya maka berkembanglah baju besi yang dipakainya itu sehingga tertutuplah semua badannya. Sedangkan orang yang kikir, maka ia tidak menginginkan untuk menafkahkan hartanya melainkan lingkaran baju besi itu akan semakin menekan pada tempatnya. Ia bermaksud untuk melonggarkannya tetapi baju besi itu tidak mau berkembang.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

566_ وَعَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  : (( مَنْ تَصَدَّقَ بعَدْلٍ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ ، وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إلاَّ الطَّيِّبَ، فَإنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

566. Dari Abu Hurairah RA., ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa yang bersedekah dengan senilai sebutir kurma dari hasil usaha yang baik (halal), di mana Allah SWT tidak akan menerima kecuali yang baik (halal), maka sesungguhnya Allah SWT akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah SWT memelihara (mengembangkannya) untuk orang yang bersedekah itu sebagaimana salah seorang di antara kamu sekalian memelihara anak kuda, sehingga sedekah itu menjadi sebesar gunung.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)[8].

567_ وَعَنْهُ عَنِ النَّبِي  قَالَ : (( بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بفَلاَةٍ مِنَ الأَرْضِ، فَسَمِعَ صَوْتًا فِي سَحَابَةٍ ، إِسْقِ حَدِيْقَةَ فُلاَنٍ، فَتَنَحِّى ذَلِكَ السَّحَابُ فَأَفْرَغَ مَاءَهُ في حَرَّةٍ ، فإذَا شَرْجَةُ مِنْ تِلْكَ الشِّرَاجِ قَدِِ اسْتَوْعَبَتْ ذَلِكَ الْمَاءَ كُُلَّهُ ، فَتَتَّبَعَ المَاءَ ، فَإذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِي حَدِيْقَتِهِ يُحَوِّلُ الْمَاءَ بِمَسَحَاتِهِ ، فَقَالَ لَهُ : ياَ عَبْدَ اللهِ لِمَ تَسْأَلُنِي عَنْ إِسْمِي ؟ فَقَالَ : إنِّي سَمِعْتُ صَوْتًا فيِ السَّحَابِ الَّذِي هذَا مَاؤُهُ يَقُوْلُ : إِسْقِ حَدِيْقَةَ فُلاَنٍ لِإِسْمِكَ ، فَمَا تَصْنَعُ فِيْهَا، فَقَالَ : أمَا إِذْ قُلْتَ هَذَا ، فَإنِّي أَنْظُرُ إلَى مَا يَخْرُجُ مِنْهَا، فَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثِهِ، وَآكُلُ أضناَ وَعِيَالِي ثُلُثًا، وَأَرُدُّ فِيْهَا ثُلُثَهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

567. Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi bersabda, “Pada suatu ketika ada seseorang yang sedang berjalan di padang pasir, tiba-tiba terdengar suara dari awan, “Siramlah kebun si pulan.” Kemudian awan itu menuju ke arah suatu tempat yang bebatuan dan menuangkan airnya. Pada tempat yang banyak batunya itu ada sebuah parit yang penuh dengan air dan parit itu mengalirkan air. Kemudian di situ ada seorang laki-laki yang berada di tengah-tengah kebunnya sedang membagi-bagi air dengan alat pengukur tanah. Ia bertanya kepada orang itu, ”Wahai hamba Allah, siapakah namamu? Orang itu menjawab, “Pulan, yaitu nama yang terdengar dari awan tasi.” Kemudian si pulan bertanya kepadanya, “Kenapa kamu menanyakan namaku? Ia menjawab, “Sesungguhnya saya mendengar suara dalam awan yang menuangkan airnya ini berkata, “Siramlah kebun si pulan yang persis dengan namamu. Apakah yang telah kamu perbuat?.” Pulan menjawab, “Karena kamu berkata seperti itu, maka sesungguhnya saya selalu memperhatikan apa yang dikeluarkan oleh kebun ini di mana sepertiga dari hasil itu saya sedekahkan, sepertiga saya makan dengan keluargaku, dan sepertiga lagi saya persiapkan untuk bibit.” (Riwayat Muslim).

[1] . Yaitu dengan menginfakkannya, dihabiskan untuk keperluan pangan atau sandang. Hadits ini merupakan anjuran untuk mendahulukan penyaluran harta pada jalur kebaikan demi kemaslahatan akhirat.
[2] . Maksudnya seseorang memberikan kambing atau unta kepada sahabatnya untuk diperas susunya, lalu dikembalikan lagi.
[3] . Yang dimaksud dengan Fadhl (kelebihan) adalah kelebihan harta dari kebutuhan dirinya atau orang yang ditanggung.
[4] . Maksudnya mereka mendesakku dalam meminta-minta karena iman mereka lemah, dan karena tuntutan kondisi mereka, mereka meminta dengan paksa atau aku dianggap kikir jika aku menolak permintaan mereka, sedangkan aku bukanlah orang yang kikir.
[5] . Maksudnya: janganlah kamu menyimpan harta yang kamu miliki serta jangan menahan diri untuk bersedekah terhadap harta yang ada ditanganmu, maka Allah SWT akan memutuskan rizkimu.
[6] . Jangan menghitung-hitung maksudnya jangan menahan dan menimbun harta
[7] . Maksudnya jangan menahan harta yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT terhadap orang yang membutuhkan.
[8] . saya katakana: Imam turmudzi menshahihkan hadits ini, dan ia berkata dalam komentarnya: hadits ini dan hadits-hadits yang membicarakan tentang sifat-sifat Allah SWT seperti turunnya Allah SWT ke langit, terhadap hadits-hadits ini kita hanya mengimani saja, tidak menganggap hanya ‘dugaan’ saja serta tidak berkata: Bagaimana bisa? Demikianlah yang diriwayatkan oleh Malik bin Sufyan bin ‘Uyaynah dan Abdullah bin Mubarak, dan ini adalah perkataan orang alim, akan tetapi kalangan Jahamiyyah mengingkari riwayat-riwayat ini.