Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Level Kognitif Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM

Level Kognitif Literasi Membaca  dalam Pengembangan Soal AKM
Level Kognitif Literasi Membaca sangat penting diketahui dalam Pengembangan Soal AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). AKM ini merupakan penilaian kemampuan minimum yang dilakukan kepada peserta didik disetiap jenjang pendidikan. Kemampuan minimum yang dimaksud adalah kemampuan paling dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang tertentu.

Adapun Kemampuan dasar tersebut dalam hal ini terdiri atas kemampuan literasi membaca dan kemampuan numerasi.

Kemampuan ini sesuai dengan kecakapan abad ke-21 yang menuntut peserta didik untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang penuh dengan tantangan.

Pendidikan pada abad ke-21 harus dapat menjamin agar peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi,

Keterampilan menggunakan dan memanfaatkan teknologi dan media informasi, dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakankecakapan hidup (life skill). Kecakapan hidup itulah yang kemudian dikenal dengan konsep kecakapan abad ke-21.

Sejumlah organisasi dan institusi telah berupaya merumuskan dan menjelaskan kompetensi dan kecakapan yang diperlukan dalam menghadapi kehidupan abad ke-21.

US-based Partnership for 21st Century Skills (P21) mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan di abad ke-21 adalah “The 4Cs: communication, collaboration, critical thinking, and creativity”.
Level Kognitif Literasi Membaca  dalam Pengembangan Soal AKM

Level Kognitif Literasi Membaca

Kecakapan abad ke-21 dikembangkan melalui:
  1. kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skill),
  2. kecakapan berkomunikasi (communication skills),
  3. kecakapan kreativitas dan inovasi (creativity and innovation), dan
  4. kecakapan kolaborasi (collaboration).
Salah satu prasyarat untuk mewujudkan kecakapan hidup abad ke-21 tersebut adalah kemampuan literasi peserta didik.

National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, masyarakat.

Sedangkan World Economic Forum (2015) menetapkan enam literasi dasar, yaitu:
  • literasi baca tulis,
  • literasi numerasi,
  • literasi sains,
  • literasi digital,
  • literasi finansial, dan
  • literasi budaya dan kewargaan.
Level Kognitif Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM Yang Wajib Dipahami Guru

Dalam rangka menyiapkan peserta didik yang memiliki kecakapan abad ke-21, pemerintah akan melakukan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM) pada tahun 2021 yang meliputi asesmen pada literasi membaca dan numerasi, yaitu asesmen pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi membaca) dan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi).

Literasi membaca bukan hanya sekadar kemampuan membaca secara harafiah tanpa mengetahui isi/makna dari bacaan tersebut, melainkan kemampuan memahami konsep bacaan.

Sementara itu, numerasi bukan hanya sekadar kemampuan menghitung, melainkan kemampuan mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks, baik abstrak maupun nyata.

AKM dapat menghasilkan peta kecakapan tentang literasi membaca dan numerasi peserta didik pada kelas 5, 8, dan 11 yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Oleh karena itu, soal-soal yang dikembangkan untuk AKM bersifat kontekstual, berbagai bentuk soal, mengukur kompetensi pemecahan masalah, dan merangsang peserta didik untuk berpikir kritis.

Soal-soal AKM akan membuat peserta didik melahirkan daya analisis berdasarkan suatu informasi, bukan membuat peserta didik menghapal/mengingat-ingat materi.

Pengembangan soal-soal AKM dilakukan melalui kegiatan:

  1. penyusunan desain,
  2. penyusunan dan analisis framework,
  3. penyusunan stimulus,
  4. penugasan penulisan soal,
  5. penulisan soal,
  6. penelaahan dan perbaikan soal,
  7. perakitan soal/bahan uji coba,
  8. validasi soal,
  9. uji coba soal,
  10. penskoran dan analisis soal,
  11. interpretasi hasil analisis,seleksi soal,
  12. penyusunan spesifikasi tes,
  13. pemilihan soal,
  14. pemaketan soal, proofreading, fiat, dan pemanfaatan tes/soal.
Kegiatan penyusunan desain hingga seleksi soal merupakan kegiatan pengembangan soal, sedangkan kegiatan penyusunan spesifikasi tes hingga pemanfaatan tes merupakan kegiatan penyiapan bahan AKM.

Ruang Lingkup Pengembangan Soal AKM

Adapun Ruang lingkup pengembangan soal AKM meliputi Numerasi dan Literasi membaca peserta didik di kelas 2, 4, 5, 6, 8, 10, dan 11.

Pengembangan soal dibagi ke dalam 6 level, yaitu: level 1 (kelas 1-2), level 2 (kelas 3-4), level 3 (kelas 5-6), level 4 (kelas 7-8), level 5 (kelas 9-10), dan level 6 (kelas 11-12).

Setiap kompetensi yang diukur dalam setiap level dituangkan ke dalam framework literasi dan numerasi.

Framework menggambarkan learning progression. Pada literasi membaca terdapat kompetensi dan subkompetensi dengan peningkatan kompetensi sesuai dengan jenjang/level, sedangkan pada numerasi terdapat domain dan subdomain dengan disertai level kognitif yang perlu dikuasai peserta didik pada setiap level.

Bentuk Soal AKM

Adapun Bentuk soal AKM bervariasi, yaitu pilihan ganda (PG), pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian, dan esai atau uraian.

1. Pilihan Ganda

Soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal dengan beberapa pilihan jawaban.

Peserta didik diminta menjawab soal dengan memilih satu jawaban benar dari beberapa pilihan jawaban yang disediakan.

Jumlah pilihan jawaban untuk soal kelas 1 sampai dengan kelas 3 sebanyak 3 pilihan (A, B, C), kelas 4 sampai dengan kelas 9 sebanyak 4 pilihan (A, B, C, D), dan untuk kelas 10 sampai dengan kelas 12 sebanyak 5 pilihan (A, B, C, D, E).

Penulisan soal pilihan ganda harus memenuhi kaidah penulisan soal PG, yaitu dari segi materi, konstruksi, dan bahasa.

Dari segi materi, konsep harus benar, kunci hanya satu, dan pilihan jawaban harus homogen dan logis.

Dan dari segi konstruksi, pokok soal dan pilihan jawaban harus jelas dan tidak menimbulkan pengertian ganda, informasi yang dituliskan hanya yang diperlukan, pilihan jawaban tidak menggunakan kalimat “semua jawaban di atas salah/ benar”. Dari segi bahasa, soal harus memenuhi kaidah bahasa Indonesia.

2. Pilihan Ganda Kompleks

Soal pilihan ganda kompleks terdiri atas pokok soal dan beberapa pernyataan yang harus dipilih peserta didik dapat memberi tanda centang (✓) pada kotak yang disediakan di depan setiap pernyataan yang dianggap sesuai permasalahan pada pokok soal, pada kolom Ya/Tidak, pada kolom Benar/Salah, atau pilihan lain yang sesuai.

Pemberian skor berdasarkan kompleksitas dari pernyataan dan jumlah pilihan jawaban.

Apabila jumlah pernyataan 3 – 5 dan pilihan jawaban 2 (benar – salah, ya – tidak, berubah – tidak berubah, atau lainnya), penskoran 1 atau 0.

Artinya, diberi skor 1 bila semua jawaban benar, diberi skor 0 bila ada jawaban salah.

Namun apabila jumlah pernyataan lebih dari 5 dan pilihan jawaban lebih dari 2 misalnya:

(hewan – tumbuhan – mikroorganisme, pagi – siang – malam, kota – kabupaten – kecamatan – desa, hijau – merah – kuning – biru – oranye, atau lainnya), penskoran 2 – 1 – 0.

Diberi skor 2 bila menjawab semua benar, diberi skor 1 bila salah 1 atau 2, diberi skor 0 bila salah lebih dari 2.

3. Menjodohkan

Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan peserta tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan.

Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa jawaban.

Jumlah jawaban sebaiknya lebih banyak daripada jumlah pokok soal di sebelah kiri.

4. Isian atau jawaban singkat

Soal isian dan jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol.

Perbedaannya adalah soal isian disusun dalam bentuk kalimat berita, sementara itu soal jawaban singkat disusun dalam bentuk pertanyaan.

5. Esai atau uraian

Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis.

Pada soal uraian disediakan pedoman penskoran yang merupakan acuan dalam pemberian skor.

Jawaban peserta didik akan diskor berdasarkan kompleksitas jawaban.

Untuk Skor penuh atau skor tertinggi diberikan pada jawaban yang memenuhi semua kriteria/kunci jawaban benar.

Skor sebagian diberikan pada jawaban yang kurang memenuhi kriteria/kunci jawaban benar. Jawaban salah diberi skor 0, sedangkan tidak menjawab atau kosong diberi kode 9.

Pemberian skor baik soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, maupun isian singkat dilakukan secara objektif.

Sementara itu, untuk soal uraian, penskoran dilakukan oleh penskor dengan mengacu pada pedoman penskoran.

Pedoman penskoran dibuat oleh penulis soal ketika menulis soal. AKM diadministrasikan menggunakan komputer.

Demikian 3 Level Kognitif Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM Wajib Dipahami Guru di sekolah atau madrasah.

Semoga dapat menambah wawasan bapak ibu guru terhadap pelaksanaan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM).

Sumber Rujukan: https://bertema.com