Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kencing Di Tanah Yang Gembur Dan Lapang

Kencing Di Tanah Yang Gembur ( Lembut )
Berhubungan dengan Masalah Adab Kencing Di Tanah Yang Gembur ( Lembut ) bagi seorang Muslim sebagaimana hadits dari Abu Musa Al-Asy'ary berkata:

  النبي ﷺ: اذا بال احدكم فليرتد لبوله 

Nabi saw. bersabda: " Apabila seseorang kamu hendak kencing maka hendaklah ia men cari tanah yang gembur dan lapang.” ( HR. Ahmad dan Dawud; Al-Muntaqa 1:52 ) 

Hadits ini menurut An-Nawawy, dha'if, karena terdapat dalam sanad-nya karena ada seorang yang tidak diketahu hal ihwalnya, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Al-Mundziri. Ashabul wurd-nya adalah pada suatu hari Abu Musa melihat Rasulullah saw. menuju ke tempat yang gembur tanahnya di samping suatu pagar tembok, untuk kencing seraya menyabdakan sabdanya ini. 

Hadits ini menyatakan bahwa disukai kita buang air di tanah yang gembur, tanah yang dapat menyerap air kencing, jangan di tanah yang keras yang dapat memantulkan percikan kencing ke atas. Tidak ada perselisihan paham antara para fuqaha dalam masalah ini.

Hikmah disuruh kita buang air di atas tanah yang gembur adalah supaya air kencing yang keluar tidak kembali terpecik kepada kita; pada anggota badan kita, ataupun kita. 

Karena itu, biarpun hadits ini tidak dapat dijadikan alasan dalam forum perdebatan, karena dha'if-nya, baik juga diamalkan muqtadha-nya ( tujuan nya ), karena sesuai dengan keadaan orang yang menyukai kebersihan. ?


Koleksi Hadits-hadits Hukum Jilid 1 Tulisan Dari Hasbi Ash-Shiddiqiey Bab Hukum Tentang Buang Air