Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembagian Ilmu Dalam Perspektif Ibnu Khaldun

Pembagian Ilmu Dalam Perspektif Ibnu Khaldun

Berbagai ahli berusaha mendifinisikan ilmu. Sebagian merumuskan ilmu sebagai "semua pengetahun yang terhimpun lewat metode-metode keilmuan"." Yang lainnya memberi ta'rif ilmu ialah "pengetahuan yang diperoleh sebagai hasil rentetan daur-daur penyimpul rampatan (induksi), penyimpul khasan (deduksi) dan penyahihan (verifikasi/validasi) yang terus menerus...

Paling tidak ada dua teori mengenai hakikat ilmu. Yang pertama disebut realisme. Pengetahuan menurut teori ini adalah gambaran yang sebernarnya apa yang ada di alam nyata ini. Yang kedua disebut idealisme. Ilmu yang benar- benar tepat dan sesuai dengan kenyataan adalah mustahil. Oleh karena itu pengetahuan bagi seorang idealis hanya merupakan gambaran subjektif dan objektif mengania kenyataan.

Disamping kedua teori tersebut, ada dua teori mengenai jalan memperoleh pengetahuan. Yang pertma disebut empirisme. Menurut empirisme, pengetahuan diperoleh melalui pancaindera. Pengetahuan terdiri dari penyusunan dan pengaturan kesan-kesan yang berbagai rupa itu. Yang kedua disebut rasionalisme. Menurut rasionalisme, pengetahuan diperoleh dengan perantaraan akal."

Berbeda dengan teori-teori di atas, Ibnu Khaldun - sesuai dengan pandangan Islam-memandang kebenaran bukan hanya di alam realitas dan bukan pula hanya gambaran subyektif mengenai kenyataan, melainkan kebenaran yang hakiki adalah bersmuber dari Yang Maha Tahu. Sedangkan kebenaran yang dapt dicari manusia melalui penyelidikannya hanya terbatas pada 'ainu al-yaqin, paling tinggi 'ilmu al-yaqin, meskipun manusia berupaya semaksimal mungkin yang haqq al-yaqin.

Kalau di atas telah disebutkan dua teori untuk memperoleh ilmu. Berdasarkan teori tentang manusia untuk meningkat ke persepsi lain yang lebih tinggi, yang diistilahkannya dengan dunia kemalaikatan (engelicality).

Proses mendaki ini disebabkan jiwa memiliki persepsi murni dan kecerdasan absolut, yang memungkinkannya untuk mencapai taraf kemalikatan. Jiwa akan meninggalkan tubuh kasar sebagai cara untuk menigkatkan kedunia malaikat. Dalam fase ini, jiwa mampu menerima anugerah ilmu-ilmu lahiyah secara langsung. Menurut Ibnu Khaldun, merekalah yang disebur para Nabi.

Di samping itu Ibnu Khaldun juga menyebutkan para sufi yang sering melakukan riyadah (latihan) memiliki persepsi-persepsi supermatural. Najati menyebut ilmu-ilmu yang diperoleh langsungmelalui persepsi supernatural oleh para Nabi dan aulia iniia sebut dengan ilmu- ilmu laduni. Ilmu-ilmu ini termuat dalam wahyu, ilham, dan mimpi benar.

Atas dasar pemikiran di atas, Ibnu Khaldun membagi ilmu yang tersebar dalam masyarakat berbudaya hingga masa ia hidup kepada dua bagian:

1. Ilmu ilmu yang bersifat naqliyyah (textual),

Yaitu ilmu yang dinukil manusia dari yang merumuskan atau menetapkan landasaannya dan diwariskan secara turun menurun. Semua ilmu ini bersandar kepada informasi otoritas syari'at. Di dalamnya tidak ada tempat bagi intelek manusia, kecuali bilamana akal dipergunakan untuk menganalogikan persoalan persoalan detil (funi') dengan prinsip prinsip dasar (asal)."llmu ilmu ini memberi informasi tentang 'aqidah, mengatur kewajiban agama; serta memberlakukan undang undang syara. Dengan kata lain, ilmu ilmu nagliyyah adalah ilmu agama dengan segala macamnya, serta ilmu penunjang yans berhubungan dengannya dan dipersiapkan untuk dipelajari seperti linguistik, kaedah kaedah kebahasaan dan lain lain. Ibnu Khaldun selanjutnya mengatakan: "secara keseluruhan dasar ilmu ilmu naqliyyah ialah al syar'iyyat, yaitu materi sah al Qur'an dan al Sunnah".

Cabang ilmu ilmu ini cukup banyak, sebab sudah menjadi tugas setiap muslim untuk mengetahui hukum hukum Allah. Hukum hukum tersebut dinukilkan dari Al Qur'an dan al Sunnah, baik dari teks (al nas) atau melalui konsensus (al ijma') atau melalui qiyas (al qiyas, ilhdq). Karena itu dituntut pengkajian terhadap al Qur'an. Pertama, dengan menerangkan lafaz lafaznya. Dari sini melahirkan ilmu tafsir. Selanjutnya dengan menyandarkan nukilan dan riwayat riwayatnya kepada Nabi SAW, serta menerangkan perbedaan riwayat riwayat para pembaca di dalam membaca al Qur'an, melahirkan ilmu qira'at.

Dengan menyandarkan sunnah kepada Nabi SAW dan membicarakan perawi perawi yang menukilkannya, serta mengetahui hal ihwal serta keadilan mereka untuk menemui kebenaran objektif mengenai informasi informasi mereka, dengan mengetahui apa yang harus dikerjakan berdasarkan tuntutan dari padanya. Upaya ini melahirkan ilmu ilmu hadits. Dari prinsip prinsip dasarnya harus ditarik konklusi hukum hukum melalui aspek hukum legal untuk sampai kepada bagaimana konklusi itu dilakukan (istimbât).

Upaya ini melahirkan ilmu usul al fiqh. Setelah itu didapat hukum hukum tentang perbuatan orang mukallaf, melahirkan ilmu figh. Lalu beban beban tanggung jawab (taklif) ada yang bersifat badani ada yang bersifat qalbi. Taklif yang bersifat qalbi adalah taklif yang dikhususkan berkenaan dengan keimanan, apa yang wajib diyakini dan apa yang tidak. Inilah aqidah aqidah (keimanan) mengenai asensi (zat) dan sifat sifat, serta persoalan persoalan hari akhirat. Memberikan pembuktian terhadap persoalan persoalan ini disebut dengan ilmu kalam (teologi).

Ibnu Khaldun juga memasukkan ilmu tasawuf ke dalam kelompok lmu ilmu syar')y (nagliyyah). Dikatakannya, bahu ilmu tasawuf merupakan salah satu ilmu yang masuk ke dalam millah (agama). Ia lahir karena sebagian dari sahabat dan imam mengasingkan diri untuk beribadah. Berpaling dari kesenangan dunia. Berzuhud dalam masalah keduniaan.

Oleh karena itu di antara mereka ada yang menulis tentang wara' (kesalehan/ penghindaran diri dari dosa) dan tentang introspeksi diri; di samping itu di antara mereka ada yang menulis tentang pokok pokok peribadatan dan lain lain. Demikian pula Ibnu Khaldun memasukkan ilmu ta'bir mimpi ke dalam ilmu ilmu syar'i. Alasan Ibnu Khaldun memasukkannya ke dalam millah ialah bahwa ilmu tentang ta'bir mimpi ini telah dikenal sejak dahulu kala. Bahkan al Qur'an menyebut Yusuf AS menafsirkan mimpi.

Menurut Ibnu Khaldun, semua ilmu naqliyyah dikhusus- kan bagi agama dan para pemeluknya. Mempelajarinya merupakan suatu kewajiban atas setiap muslim dan sangat penting bagi kehidupannya. Karena berkaitan dengan al din yang membantu individu untuk hidup dalam keadaan baik, utama dan terpelihara dari segala kesalahan. Adapun ilmu keagamaan yang berhubungan dengan agama agama sebelumnya, menurut Ibnu Khaldun, tidak perlu dipelajari karena syara' melarangnya."

Ibnu Khaldun memberi argumentasi, bahwa dengan datangnya Islam berarti menjadi nasikh (penghapus) terhadap ajaran ajaran sebelumnya. Bahkan ilmu ilmu naqli dalam Islam merupakan penjelas terhadap agama agama lain. Sikap yang harus dipegang umat klam terhadap agama agama lain, Ibnu Khaldun menunjuk hadits Nabi "janganlah kalian benarkan ahl al kitab dan jangan pula kalian bohongi mereka. Dan katakanlah sesungguhnya kami beriman kepada (kitab kitab) yang diturunkan kepada kami dan kepada kalian".

Ilmu ilmu naqliyah ini telah mencapai kesempurnaan yang mengagumkan. Istilah istilah teknis yang beragam telah disusun dengan indah dan dimasukkan ke dalam berbagai disiplin ilmu. Masing masing ilmu memiliki ahli ahlinya, tempat seorang merujuk (sumber ruju'an) dan memiliki kaedah kaedah yang telah dipergunakan dalam pengajaran."

2. Ilmu ilmu 'Aqliyyah (rasional), 

Yaitu buah dari aktivitas fikiran manusia dan perenungannya. Ilmu ilmu ini bersifat alamiyah bagi manusia, dengan asumsi, bahwa ia (manusia) adalah homosapiens (makhluk yang mempunyai akal fikir)." Ilmu ilmu intelek ini tidak terbatas untuk kelompok khusus (millah) atau pemeluk agama Islam saja, tetapi dipelajari oleh berbagai pemeluk agama yang semuanya secara bersama sama mampu untuk mempelajarinya dan melakukan riset di dalamnya. ilmu ini telah ada dalam peradaban manusia sejak mula. Ibnu Khaldun menyebutnya dengan ilmu ilmu filsafat dan hikmah. la mencakup empat macam kategori:

a. Ilmu mantiq (logika). Ilmu mantiq yaitu ilmu untuk menghindarkan kesalahan pemikiran dalam proses penyusunan fakta fakta yang ingin diketahui, yang berasal dari pelbagai fakta tersedia yang telah diketahui. Fungsinya, memberikan kemungkinan bagi subyek belajar untuk membedakan yang benar dari yang salah. Hal tersebut diinginkan dalam studinya untuk bermacam macam persepsi dan apersepsi yang essensial dan aksidental, sehingga mampu mengetahui dengan pasti akan kebenaran segala ciptaan, negatif atau positif, sejauh kemampuannya untuk berfikir.

b. Fisika. Para filosuf dapat mempelajari subtansi elemental yang dapat ditangkap dengan indera, seperti benda benda tambang, tumbuh tumbuhan, binatang yang diciptakan (subtansi subtansi elemental), benda benda angkasa gerakan alami dan jiwa yang merupakan asal dari gerakan dan lain lain. Disiplin ilmu ini disebut fisika, ilmu alam. Ini adalah ilmu kedua dari ilmu ilmu intelek ('aqliyyah).

c. Matematika. Ilmu yang mempelajari berbagai ukuran, mencakup empat macam yang disebut matematika: 1) Geometri (ilmu ukur). Geometri mempelajari ukuran ukuran ini dan segala yang menggejala, baik dari segi essensi ukuran ukuran itu sendiri ataupun dari segi nisbah antara satu dengan lainnya. 2) Aritmatika (al aritmåtiqp). 3) Musica (al músiqa). Hasilnya merupakan pengetahuan tentang nada nada musik. 4) Astronomi (ilmu al ha'iah). Dengannya memungkinkan mempelajari semuanya ini dari gerakan gerakan benda benda di langit.

Masing masing ilmu tersebut memiliki cabang cabangnya. Salah satu cabang fisika adalah kedokteran, sedangkan Aritmatika mempunyai cabang ilmu hitung, faraid dan aritmatika bisnis. Di antara cabang astronomi tercatat tabel tabel astronomi yang berisi hukum hukum perhitungan gerakan bintang bintang dan data untuk mengetahui berbagai posst pada saat tertentu. Cabang lain dari studi tentang bintang bintang adalah ilmu hukum perbintangan atau astronologi.

Ilmu ilmu-baik naqliyyah maupun 'aqliyyah sebagaimana diuraikan di atas, penyusunannya di zaman Ibnu Khaldun disesuaikan menurut kepentingan pendidikan. Ibnu Khaldun mengelompokkannya kepada empat kelompok ilmu. Masing masing diletakkan pada suatu tingkatan sesuai dengan kepentingan, kegunaan dan prioritas.
  1. Ilmu Syar'i dengan segala cabangnya;
  2. Ilmu ilmu falsafi, seperti fisika dan ketuhanan;
  3. Ilmu ilmu alat yang membantu ilmu agama, seperti ilmu lughat, ilmu nahwu dan lain lain.
  4. Ilmu ilmu yang membantu ilmu falsafi, seperti ilmu mantiq.

Baca juga: Metode Tafhim Dalam Perspektif Al-Qur'an

Ibnu Khaldun menempatkan dua bagian yang pertama, yaitu ilmu ilmu syar'i dan ilmu ilmu falsafi dalam satu tingkatan dan dinamakan ilmu almaqsüdah bi al zât (ilmu ilmu karena faedah yang sebenarnya). Di bawah dua bagian ini, Ibnu Khaldun meletakkan ilmu ilmu alat yang menunjang ilmu ilmu agama, kemudian ilmu alat yang menunjang ilmu filsafat. Ibnu Khaldun menasehatkan supaya (dalam pendidikan) memper- luas dan memperdalam pengkajian tentang ilmu ilmu al maqsúdah bi al zât, karena ilmu ilmu itu akan menambah kokohnya malakah subjek didik dalam menguasai keseluruhan ilmu ilmu tersebut dan memperjelas makna maknanya yang dimaksud.

Mengenai berbagai ilmu yang dipelajari berdasarkan urgensinya, maka dianjurkan bagi subjek belajar untuk mendiskusikannya panjang lebar dan mendetil, dengan mencari bukti bukti dan pandangan pandangan yang berhubungan dengannya. Tetapi terhadap ilmu ilmu alat bagi berbagai ilmu yang lain, seharusnya dipelajari dalam kapasitasnya sebagai alat (sarana) untuk mempelajari ilmu pengetahuan lain tersebut. Pembahasan dan analisis panjang lebar dapat menghilangkan ciri khasnya sebagai alar penunjang. Hal ini ditegaskan Ibnu Khaldun demikian aga perhatian lebih banyak dipusatkan untuk mempelajari ilmu ilmu al maqsûdah bi al zât.

Ibnu Khaldun menempatkan ilmu dan industri meupakan hasil usaha mengejar kepentingan hidup dalam lingkaran 'umran (peradaban). Bahkan ia berpendapat "kelebihan masyarakat berbudaya adalah sebagai akibat polesan tertentu dari keahlian keahlian (skill teknologi industri) dan pengajaran ilmu yang mereka terima". Ibnu Khaldun membagi industri kepada banyak cabangnya.

Pertama, karena penting bagi kehidupan masyarakat dalam seluruh priode yang didahuluinya. Dari masyarakat primitif sampai masyarakat modern, seperti pertanian, pertukangan dan lain lain.

Kedua, mulia karena materinya, seperti kedokteran, korespondensi dan lain lain. Ibnu Khaldun memasukkan militerisasi ke dalam industri.

Berdasarkan pemikiran tersebut, Ibnu Khaldun secara jelas tidak memisahkan antara domain intelek (kognitif) dan aspek praktis (psikomotor) di dalam pendidikan. Dikatakan- nya, industri harus mempunyai guru sebagaimana halnya ilmu ilmu. Industri merupakan malakah (keahlian) dalam soal praktis, yang juga berhubungan dengan kognisi (rasio).

Karena praktisnya, ia berhubungan fisik dan perasaan. Malakah motorik dan perasaan ini dapat diperoleh dengan sempurna dan lebih mudah dengan (metode) mubasyarah (hubungan praktis secara langsung) dalam soal soal yang sifatnya badani dan inderawi merupakan perolehan yang paling sempurna. Sedangkan baiknya sesuatu keahlian yang diperoleh dengan belajar tergantung pula pada baiknya guru dan cara (metode) yang diterapkan untuk mengajarkannya.

Konsep tentang kurikulum menekankan akan penting- nya penstrukturan kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan tujuan tujuan yang ingin dicapai. Pengoptimalan proses belajar mengajar tampaknya merupakan titik fokus pandangan Ibnu Khaldun tentang kurikulum. Kurikulum yang dipandang baik untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan ialah yang bersifat integratif dan komprehensif, mencakup ilmu ilmu naqliyyah dan aqliyyah, baik teoretis maupun sebagai praktisnya.

Permasalahannya ialah bagaimana caranya menetapkan prioritas ilmu dan ketrampilan yang dituangkan ke dalam kurikulum tersebut. Hal itu tergantung pada tuntutan hidup masyarakat terhadap hasil proses pendidikan yang diharapkan. Meskipun Ibnu Khaldun tidak secara eksplisit meletakkan pandangannya untuk menata pelbagai ilmu dan ketrampilan dalam wujud suatu kurikulum, karena memang sifat keberlakuan kurikulum adalah relatif.

Namun demikian beberapa pandangan teoretisnya dapat dijadikan dasar berpijak dalam hal tersebut. Ia menganjurkan agar tidak mengajarkan ilmu terlalu banyak kepada siswa dalam satu waktu. Ibnu Khaldun menandaskan: Ketahuilah, bahwa salah satu kendala yang meng- hambat dan membahayakan dalam pengajaran adalah menggunakan banyak literatur dan penggunaan Istilah istilah yang beragam, juga kaburnya metode yang diterapkan.

Suatu disiplin ilmu mungkin bisa beragam aliran dengan penulis yang berbeda serta beragam pula gaya dan metode penulisannya. Hal ini akan melemahkan tekad dan motovasi belajar subyek belajar.

Pembatasan ini dimaksudkan Ibnu Khaldun adalah dalam rangka mengejar efektivitas muatan kurikulum agar dapat tercapai tujuan pengajaran. Kegiatan kurikulum sedapar mungkin diatur sedemikian rupa, agar dapat berhasil dengan mengenyampingkan kegiatan yang dipandang mubazzir. Memberikan materi terlalu banyak dalam satu waktu dapat menguras tenaga murid dan bahkan tidak membentuk malakah sempurna. la juga menyarankan agar pengajaran bahasa (khususnya di tingkat dasar) diberikan perhatian besar, serta pengajarannya dijadikan azas bagi setiap ilmu. Lebih khusus lagi ia menekankan, bahwa perhatian itu lebih difokuskan pada kemampuan mengekspresikan fikirannya dengan baik. Sebab, katanya bahasa adalah alat komunikasi.

Ibnu Khaldun mengkritik pelbagi kurikulum yang digunakan pada masanya di dalam mengajar anak anak di setiap negeri barat (magrib) dan timur (masyriq). Kemudian menjelaskan pengaruh kurikulum tersebut terhadap pembentukan kecakapan anak anak secara umum. Kritikan itu ditujukan terhadap prioritas ilmu dalam kurikulum.

Sebagai contoh ia menjelaskan, bahwa memulai studi kesusasteraan dan syair, didahulukannya atas studi ilmu ilmu lain dan memberikan perhatian penuh kepada keduanya - sebagaimana terjadi di Andalusia - akan membuat para pelajar maju di bidang bahasa dan sastera, tetapi mengabaikan ilmu ilmu lain.10 Adapun mengenal kurikulum di Andalusia merupakan campuran antara pengajaran syair, karang mengarang dan filologi bahasa Arab sejak usia dini. Hal ini memang membantu mereka mencapai malakah penguasaan bahasa (Arab).

Namun kemampuan mereka dalam semua disiplin ilmu yang lain cukup terbatas, karena sikap mereka yang menjauh dalam mempelajari al Qur'an dan al-Hadits yang merupakan dasar ilmu ilmu agama. Karena itu mereka dapat menjadi ahli khat dan kesusasteraan yang (boleh jadi) bermutu ataupun tidak, sesual dengan pendidikan sekunder yang mereka terima setelah pendidikan di masa kanak kanak.

Di dalam catatan Ibnu Khaldun, ia mengatakan bahwa Hakim Qadi Abu Bakar bin al 'Araby merumuskan suatu inovasi tentang kurikulum pengajaran: la meletakkan pengajaran bahasa (Arab) dan Sya'ir mendahului ilmu ilmu lain, mengingat adanya kerusakan dalam bahasa (Arab). Dari sini pelajaran hendaknya dilanjutkan mempelajari ilmu hitung aritmatika secara terus menerus hingga mereka memahami hukum hukum dasarnya.

Selanjutnya diteruskan dengan mempelajari al Qur'an, karena dengan berbagai persiapan itu akan memudahkannya. Ibnu al 'Arabi melanjutkan alangkah tidak bijaksana- nya penduduk negeri ini yang menyuruh anak anak mempelajari al Qur'an pada masa dini. Mereka membaca apa yang tidak dimengertikannya, dan berusaha keras untuk sesuatu yang tidak ada gunanya. Lalu la (al 'Arabi) menyimpulkan, subyek belajar hendaknya mempelajari berturut turut prinsip prinsip Islam, lalu usul figh, kemudian dialektika (Jidal) disusul hadits dan ilmu ilmu lainnya. la juga melarang pengajaran dua disiplin ilmu sekaligus dalam satu waktu, kecuali terhadap muridnya yang memiliki kecerdasan cemerlang dan bersemangat tinggi."

Ibnu Khaldun juga menegaskan agar tidak mengajarkan mantiq (logika) kepada anak anak di tingkat pendidikan dasar. Mantiq berbicara tentang kaedah kaedah yang memungkinkan seseorang mampu membedakan antara yang benar dan salah, dengan menggunakan argumentasi logis berdasarkan penalaran.

Tulisan Ini adalah Kutipan dari Buku Konstelasi Pemikiran Pedagogig Ibnu Khaldun yang ditulis oleh Bapak Warul Walidin Ak