Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Sumpah Palsu Dan Hilah Dalam Menjual

Hukum Sumpah Palsu Dan Hilah Dalam Menjual

Syaikh bersama dengan muridnya memulai kembali perjalanan mereka. Kemudian mereka berdua mengamati transaksi lain. Dan pintu baru dari berbagai pintu keharaman. Keduanya berkeliling di pasar dan bertemu dengan seorang lelaki penjual sapi yang banyak bersumpah dalam perkataannya. Syaikh kemu dian mendekati lelaki itu dan memberi salam kepadanya sambil tersenyum.

Lelaki itu membalas salam Syaikh dan menyambutnya karena mengira Syaikh ingin membeli darinya. Lelaki itu berkata,”Demi Allah yang Maha Agung, sapi ini banyak air susunya.”Kali yang lain lelaki itu berkata lagi :”Demi Allah, sapi itu diperah pada setiap kalinya menghasilkan lima puluh kilo susu.

”Demi Allah ”Syaikh berkata,”Cukup, hentikan.”Lelaki itu berkata,”Baik, ya Syaikh. Sebagai pemberitahuan, tidak seorang pun di pasar yang lebih berhak untuk mengambil sapi ini dari Anda. Sebab, adalah kerugian yang besar bila aku menjualnya kepada orang yang tidak mengetahui nilai sapi itu.

Demi Allah, ya Syaikh.”Sambil mengangkat tangannya ke muka lelaki itu Syaikh berkata,”Aku tahu bahwa kamu jujur. Tapi, aku katakan, tunggu.”Lelaki itu berkata,”Baik.”Syaikh melanjutkan,”Semoga Allah melindungimu. Meskipun kamu jujur, banyak bersumpah dalam jual beli itu terlarang. Apalagi bila kamu berdusta.”Lelaki itu berkata,”Jangan kasar, tawakallah kepada Allah sampai kita melihat kemaslahatan kita.”Syaikh berkata,”Semoga Allah melindungimu, ini bukan kasar, tapi dalil-dalil sunnah yang mengharamkan perbuatan itu.”" Wahai saudaraku, orang-orang tidak akan percaya pada Anda kecuali bila bersumpah seratus kali.

Oleh karena itu, aku pun bersumpah kepadamu agar kamu percaya,”kata lelaki itu berkilah.”Meskipun ini haram ?”kata Syaikh, menohok.”Ya Fattal, Ya Alim, telah aku katakan padamu, jangan kasar, Apakah kamu mempunyai satu dalil saja yang mengharamkan banyak bersumpah ?”kata lelaki itu.”Apakah kamu akan percaya bila aku mengemukakan dalil yang shalih kepadamu ?”tanya Syaikh, memancing.”Ya, mengapa aku tidak percaya,”jawab lelaki itu.”

Dengarkan,”kata Syaikh.”Aku siap mendengarkan,”jawab lelaki itu. Syaikh berkata,”Rasulullah bersabda: Sumpah itu melariskan barang, tapi melebur keberkahan.”Meskipun menambah harta, sumpah palsu itu bisa melebur keberkahan penjualan. Sementara leburnya keberkahan itu menghilangkan kuantitas di dunia dan menghilangkan pahala di akhirat.”

Rasulullah bersabda: Takutlah kalian untuk banyak bersumpah, sesungguhnya ia melariskan (barang) kemudian melebur (keberkahan). Imam An-Nawawi berkata, bahwa hadis itu mengandung larangan dari banyak bersumpah dalam jual beli.”Rasulullah bersabda:

من اقتطع حق امرئ مسلم بيمينه فقد أوجب الله له النار وحرم عليه الجنة
Barang siapa yang memutus hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka baginya dan mengharamkan surga untuknya. Seorang lelaki bertanya, ya Rasulullah, meskipun itu sedikit ? Rasu lullah bersabda : Meskipun sepotong (kayu) arak. (Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis melarang banyak bersumpah dalam jual beli itu banyak sekali.”yang mela”Tapi, apa hukum tipu muslihat dalam jual beli ya Syaikh, semoga Allah memberkatimu ?”tanya Ammar, memotong.”Bagaimana itu dilakukan ?”jawab Syaikh, balik bertanya.

Ammar menjelaskan bahwa Contohnya adalah seperti seorang pembeli berkata kepada penjual. Apakah sapi ini banyak air susunya ?”Kemudian si penjual menjawab,”Ya, banyak air susunya pada bulan kelima. Pembeli kemudian bertanya lagi kepadanya untuk meminta kepastian, jujurlah padaku dan jangan berdusta. Sesungguhnya dusta itu haram. Penjual kemudian berkata kepada sang pembeli sambil memegang ekor sapi : Demi Allah yang Mahaagung, ia empat dan ini lima.

Maksudnya, sapi itu mempunyai empat kaki dan yang kelima adalah ekornya. Namun si pembeli mengira bahwa sapi itu empat bulan, sementara yang ini lima bulan. Bagaimana hukum dalam hal ini ?”Sambil tertawa geli karena muslihat dari banyak orang, Syaikh menjawab,”Semoga Allah mengampunimu ya Ammar, apakah ini terjadi di dunia pedagang”Semoga Allah memperpanjang usia Syaikh, ya, ini terjadi dan bahkan banyak,”jawab Ammar.

Syaikh menjawab,”Maha benar Rasulullah ketika bersabda: Sesungguhnya pedagang itu orang-orang yang durhaka. Ditanyakan kepada Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli ? Rasulullah menjawab, Ya, tapi mereka bersumpah sehingga berdosa, dan berbicara sehingga berdusta Ammar, ini lebih haram lagi daripada yang sebelumnya.

Sebab, Nabi bersabda :... Sumpahmu atas sesuatu yang karenanya temanmu membenarkannya. Amru berkata,”Yang karenanya temanmu membenarkanmu.”Rasulullah bersabda: Sumpah itu (tergantung) atas niat orang yang meminta sumpah...

Imam An-Nawawi berkata, Apa yang merupakan bagian dari itu melalui jalan tipu muslihat dan penipuan, maka dalam hal ini ia adalah orang yang berdosa lagi orang yang bersumpah, sedangkan orang yang bersumpah dengan sesuatu yang memutus hak orang lain, tidak diragukan adalah berdosa, meskipun ia bertamu.”

Ketahuilah bahwa banyak bersumpah dan ber-Alb itu sama sekali tidak boleh. Perbuatan ini haram.” Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan,”kata lelaki itu.


Kutipan dari Buku Tahdzirul Kiram Min Miáh Bab Min Abwabil Haram yang ditulis oleh Ibrahim bin Fathi bin Abdul Muqtadir