Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kisah Pemalsuan Jenis Barang Yang Dijual

Kisah Pemalsuan Pada Jenis Barang Yang Dijual


Ketika Syaikh sedang berjalan keluar dari pasar, tiba-tiba dari arah kanannya datang seorang pemuda dengan tergesa-gesa. Ternyata Syaikh melihat orang tersebut. Syaikh kemudian melihat dengan jelas terhadap orang itu. Tenyata ia adalah H. Fauzi, salah seorang kenalan lama Syaikh yang sudah lama tidak dilihatnya. Syaikh berhenti di tempatnya sampai orang tersebut mendekatinya.
Syaikh berkata,”Selamat datang, selamat datang saudara tercinta dan teman yang mulia, Abu Abdurrahman, semoga Allah melindungimu. Cahaya apa ini, sehingga pada hari ini Allah menganugerahi kami untuk melihatmu ?”

Fauzi berkata,”Selamat datang Syaikh yang terhormat, kami sangat merindukanmu, dan semoga Allah melindungi dan menjagamu.”

Keduanya berpelukan seraya mencondongkan badan dan kemudian Fauzi menyalami Ammar. Setelah cukup lama melakukan penyambutan, Syaikh mengajukan pertanyaan,”Mau ke mana Abu Abdurrahman ?”

Air muka Fauzi terlihat berubah dan ia menarik napas panjang. Sambil menggerakkan kepalanya, ia menjawab,”Demi Allah ya Syaikh, di zaman sekarang banyak yang lemah semangat keberaga maannya, kecuali orang yang dirahmati oleh Allah.”

”Allah Maha Penolong, ada apa ?”tanya Syaikh kembali.

”Minggu yang lalu aku datang ke pasar ini untuk membeli beras yang bagus. Aku kemudian bertanya kepada pakar beras tentang beras yang paling bagus ? Kepadaku mereka memberitahukan bahwa jenis yang sekarang paling bagus adalah tipe 102. Aku kemudian datang, sedang aku tidak tahu bagaimana membedakan antara berbagai jenis beras. Aku mendatangi seorang penjual beras dan meminta beras tipe 102 kepadanya. la lalu memberikan beras tipe 4000 yang tidak baik ketika dimasak yang kepadaku dengan harga yang sama dengan tipe 102. la telah menipuku, namun aku tidak mengetahui hal ini. Ia kemudian memberikan beras kualitasnya kurang dengan harga yang sama dengan beras yang baik.”

“Apa kamu mengenal orang itu ?”tanya Syaikh, memotong.

”Ya, aku mengenalnya. Tempatnya di ujung pasar,”jawab Fauzi,

”Mari kita ingatkan orang itu kepada Allah,”ungkap Syaikh, mengajak.

Mereka kemudian berangkat untuk menemui lelaki itu. Ketika me reka tiba di sana, Fauzi berteriak di hadapan lelaki itu,”Penipu, kamu telah menipu tentang jenis beras. Aku minta darimu tipe 102 dan kamu memberikan tipe 4000 kepadaku.”

“Bukan salahku, kamu telah melihat beras itu sebelum membelinya. Aku tidak memaksamu untuk apa pun,”jawab lelaki itu.

”Aku telah katakan padamu bahwa aku tidak tahu tentang jenis beras. Aku hanya ingin tipe 102. Bagaimana pendapatmu Syaikh ?”ungkap Fauzi.

”Aku tidak punya urusan dengan Syaikhmu ataupun dengan yang lainnya. Kamu telah melihat beras itu secara langsung,”kata lelaki itu, menyela.

Syaikh bertanya,”Apakah peristiwa ini terjadi dengan sengaja ?”

“Ya,”jawab lelaki itu dengan nada marah.

”Apakah ini boleh,”tanya Syaikh kembali.

”Ya, boleh. Aku telah memperlihatkan beras itu kepadanya sebelum ia membelinya,”jawabnya.

”Tidak, tapi ini adalah haram dan penipuan yang tidak boleh,”ungkap Syaikh, membantah.

”Mengapa Anda mengharamkannya dan apa dalil atas pengharaman itu,”kata lelaki itu menyelidik.

Syaikh menjawab,”Dalilnya banyak sekali, di antaranya hadis-hadis sebagai berikut.

Sabda Rasulullah: Barang siapa yang menipu kami, maka ia bukanlah dari ( golongan ) kami. Ini merupakan penipuan yang nyata dan pengkhianatan. Kepadamu, ia meminta satu jenis beras dari berbagai jenis yang tidak dikenalnya. la pun rela memberikan amanat kepadamu. Lalu, kamu mengkhianatinya
Sabda Rasulullah: Bagi setiap pengkhianat itu ada bendera pada hari kiamat. Dikatakan, Ini adalah pengkhianat fulan. Dengan tindakan itu kamu adalah pengkhianatan, dosa, dan pengkhianatan mana yang lebih besar daripada orang itu memberikan amanat kepadamu, lalu kamu mengkhianatinya. (Muttafaq ' alaih, disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim )

Sabda Rasulullah: Penjual dan pembeli itu memiliki khiyar (pilihan) sepanjang keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menerangkan, maka diberkati bagi keduanya dalam jual belinya. Dan jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka dihapus keberkaban jual belinya. . (Muttafaq ' alaih, disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim )Kerugian apa yang lebih besar daripada Allah mencabut keberkahan dari penjualanmu, sehingga kamu tidak akan mendapat keuntungan yang dapat kamu manfaatkan dari uang berasmu.

Maka, takutlah kamu kepada Allah dan ringankanlah siksaan-Nya. Sesungguhnya penipuan itu tidak akan memberi kemanfaatan kepadamu di sisi Allah, sementara risikonya sangat memilukan.”

Dengan muka yang kikuk dan kacau lelaki itu berkata,”Aku benar benar telah melakukan itu ya Syaikh. Aku minta maaf karenanya.”

“Kamu harus mengembalikan barang yang diambil kepada pemilik nya, sehingga kamu selamat dari dosa,”kata Syaikh, memerintah.

”Bagaimana aku harus melakukannya ?”tanya lelaki itu, kembali.

”Kamu harus mengembalikan beras yang kamu berikan kepada Fauzi, lalu memberikan beras yang dia inginkan.”

“Ustadz Fauzi, dengan izin Allah, besok aku akan datang ke rumahmu dengan membawa beras yang kamu inginkan. Maafkan aku,”katanya.

”Dengan izin Allah, besok aku akan menunggumu. Rumahku di samping masjid,”kata Fauzi kepada lelaki itu.

Syaikh berkata,”Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan karena telah merespons penyeru kebenaran. Semoga Allah memberkati jual belimu. Wassalamu'alaikum warahmatullah.”

Syaikh bangkit untuk meninggalkan Fauzi.

Syaikh dan muridnya menuju keluar pasar.

Ammar berkata,”Semoga Allah memberkatimu dan memberikan kemanfaatan karenamu ya Syaikh“

“Kamu lihat ya Ammar, berapa banyak kemungkaran yang telah kita ingkari pada hari ini ?”kata Syaikh.

Rangkuman Penyelewengan di Pasar Biji-bijian:

Ammar berkata,”Semoga Allah memeliharamu ya Syaikh. Hari ini kami telah mengingkari:
  • Kecurangan dalam takaran dan timbangan, Kecurangan ter sebut berupa mengambil kelebihan, meski sedikit, atau mela kukan pengurangan terhadap sesuatu, meskipun sedikit pula. Kecurangan ini haram dan tidak diperbolehkan.
  • Menjual buah-buahan sebelum tampak kelayakannya. Hal ini pun tidak diperbolehkan.
  • Penjualan secara salam dan tidak ada penetapan harga dan penggenggamannya di tempat transaksi, ini pun terlarang.
  • Bobot barang berkurang dari berat yang sesungguhnya, ini pun haram sebab merupakan penipuan.
  • Pemalsuan pada jenis barang yang dijual, dan ini adalah penipuan yang diharamkan.”Syaikh berkata,”Bagus Ammar. Kita memohon kepada Allah agar diikhlaskan dalam pembicaraan dan perbuatan. Mari kita kembali ke rumah.”

“Ya Syaikh, menurutku perjalanan ini adalah hal yang dituntut tidak hanya di pasar biji-bijian,”kata Ammar.

”Apa maksudmu Ammar ?”Syaikh bertanya tak mengerti.

”Apa pendapat Anda bila kita mampir ke pasar emas dalam perjalanan menuju rumah. Di sana, kita akan melihat berbagai penyelewengan, terlebih di pasar emas ' Al-Marjan ' yang berada di perjalanan kita,”ungkap Ammar menjelaskan.

Syaikh berkata,”Tidak mengapa, ide yang baik dan kamu pun telah mengingatkanku. Aku ingin membeli cincin emas untuk hadiah putriku, Ar-Rumaisha, karena telah berhasil hafal Alquran. Marilah kita menuju keberkahan Allah.”
“Mari,”sambut Ammar.

Saduran Dari Tulisan Ibrahim bin Fathi bin Abd Al-Muqtadir Dalam Bukunya Tahdzir Al-Kiram min Mi'ah Bab min Abwab Al-Haram