Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bahaya Curang Dalam Jual Beli

Bahaya Curang Dalam Jual Beli

Syaikh dan muridnya duduk sambil makan. Mereka terlibat dalam perbincangan.


Ammar berkata,”Semoga Allah menambah pengetahuan dan keber kahan padamu ya Syaikh.”

“Semoga Allah melindungimu,”jawab Syaikh.

Setelah keduanya selesai makan, mereka membaca hamdalah, dan Syaikh mendoakan muridnya. Lalu, keduanya mulai berkeliling lagi. Ketika mereka sedang berkeliling, tiba-tiba mereka mendengar seorang lelaki menawarkan komoditasnya dari atas mobil. Lelaki itu berkata,”Lima puluh kilo, empat puluh sembilan pound saja.”

Syaikh dan muridnya kemudian berjalan ke arah lelaki itu. Ternyata lelaki itu menjual beras yang putih. Syaikh sangat senang dan beliau ber kata,”Ammar, ini bagus. Demi Allah, kami membeli per kilo satu pound. Jadi, lima puluh kilo itu lima puluh pound. Jadi ada bonus satu kilo. Mari, aku akan membeli satu karung beras.”Keduanya kemudian mendatangi pedagang beras itu, dan Syaikh pun membayar empat puluh sembilan pound untuk harga satu karung beras.

Ammar berkata,”Bagaimana pendapatmu bila kita menimbang karung ini. Si pedagang itu sendiri punya timbangan. Sebab ia menjual beras tersebut secara grosir dan eceran.”

“Mengapa kamu akan menimbangnya ?”tanya Syaikh.”Agar hatiku tenang, benarkah itu lima puluh kilo yang sesungguhnya atau kurang ?”jawab Ammar.”Terserah kamu,”kata Syaikh. Ammar lalu membawa karung tersebut dan meletakkannya di atas timbangan. Ternyata beratnya hanya 49 kilo dan bukan lima puluh. Sambil tersenyum, Ammar berkata,”Ya Syaikh, cara yang sama dengan penjual gula yang menulis di kantong gula: ' Berisi Satu Kilo '. Padahal, sebenarnya hanya 950 gram, Aku pergi ke toko dan meminta satu kilo gula kepada pemiliknya. Ia kemudian memberikan satu kantong gula kepadaku tanpa ditimbang terlebih dahulu, padahal di kantong gula itu tertulis berisi 950 gram dan dijual seperti berisi satu kilo.”

“Bagaimana mungkin, sementara di karung beras itu tertulis berisi lima puluh kilo,”tanya Syaikh.

”Ya, itulah yang mereka lakukan,”jawab Ammar.

Syaikh kemudian mendatangi si penjual beras dan berkata,”Wahai penjual beras, ini penipuan dan pemalsuan. Kamu menjual beras dengan berat lima pule kilo, padahal sesungguhnya hanya empat puluh sembilan kilo, Kamu menjual beras itu kurang. Ini dusta, penipuan, dan pemalsuan yang tidak diperbolehkan. Rasulullah bersabda:


من غشنا فليس منا
Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukanlah dari (golongan) kami.”

Ini merupakan penipuan yang terbesar.”Pedagang itu berkata,”Ya Syaikh, apa salahku, karung itu datang dari pabriknya dalam kondisi demikian. Kami telah pergi ke pabrik dan bertanya kepada orang-orang yang ada di sana. Lalu, direktur pabrik itu berkata kepada kami bahwa agen perwakilan dagang meminta itu. Yakni, mereka meminta bobot beras dikurangi dari lima puluh kilo menjadi empat puluh sembilan kilo. Demikian pula kondisinya dengan gula. Jadi, bukan aku saja. Seandainya sekarang kamu pergi ke toko manapun, kemudian membeli gula, maka kamu akan mendapati berat satu kantong itu 950 gram dan dijual dengan harga satu kilo.

Para agen meminta itu dari pabrik sebagai kompensasi dari adanya sedikit pengurangan harga untuk mereka, dan para agen itu mendistri busikan kepada kami. Lalu apa dosa kami, toh semua orang tahu akan hal itu. Bahkan, konsumen sekalipun.”

Syaikh berkata,”Semoga Allah memberkatimu. Mereka tidak boleh memalsukan bobot dan mereka tidak boleh pula menipu kaum muslimin. Ini merupakan perbuatan zalim dan penipuan. Sementara, Nabi telah melarang jenis jual beli seperti ini. Nabi bersabda:


المسلم أخو المسلم ، ولا يحل لمسلم باع من أخيه بيعا فيه عيب إلا بينه له
Muslim itu saudara muslim (yang lain), dan tidak halal bagi seorang muslim (untuk) menjual barang kepada saudaranya yang padanya terdapat cacat, kecuali menjelaskan cacat itu kepadanya.

Ini merupakan cacat terbesar dan tidak halal, walau bagaimanapun,”

Ammar berkata,”Lalu, bagaimana solusi yara ' dari bentuk transaksi seperti ini ya Syaikh ?”

Syaikh menjawab,”Solusi syara ' adalah salah satu dati tiga alternatif.”

“Apa itu ?”tanya si pedagang.

Syaikh melanjutkan ucapannya,”Pertama, hendaknya di karung itu tertulis berat yang sesungguhnya. Kedua, di karung itu tidak tertulis apa pun, namun barang itu ditimbang untuk setiap pembeli. Ketiga, penjual itu hendaknya menjelaskan kepada pembeli dengan mengatakan bahwa di karung ini tertulis empat puluh sembilan kilo, namun dijual dengan harga lima puluh kilo. Demikian pula dengan seluruh komoditas yang diisi dengan cara seperti ini. Adapun menjual dengan bobot selain yang tertulis di karung, itu tidak boleh.”

“Kalau kami melakukan itu, berarti kami tidak mendapat keuntungan apa pun,”ungkap si penjual.

Syaikh menjawab,”Rezeki yang sedikit tapi halal itu lebih utama dan lebih berkah daripada banyak tetapi haram. Sebab, harta yang diperoleh dengan cara yang haram dan terlarang itu tidak mengandung kebaikan apa pun. Nabi bersabda: Setiap tubuh yang tumbuh dari yang baram, maka neraka lebih berhak terhadapnya.

Maka jadilah kamu wahai saudara tercinta orang yang kuat dalam keimanannya kepada Allah dan kuat dalam tawakal kepada-Nya. Janganlah kamu izinkan dirimu mempraktikkan perbuatan haram ini dan yakinlah bahwa dengan izin Allah, keuntunganmu tidak banyak berpengaruh akibat hal itu. Pasalnya, Allah telah berfirman:


ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka sangkanya. (QS. Ath-Thalâq (65): 2-3)

Nabi bersabda:


من ترك شهنا لله عوضه الله خيرا منه
Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya.

Percayalah dengan penuh bahwa Allah itu tidak akan pernah meng ingkari janji-Nya terhadap orang yang berlaku jujur terhadap-Nya. Tapi, manusia harus bersabar dan tidak tergesa-gesa. Ketahuilah bahwa harta yang halal, meskipun itu sedikit, lebih baik daripada harta yang haram tapi banyak, dan keberkahannya pun lebih besar serta lebih bermanfaat, sesuai dengan firman Allah:


قل لا يشنوى الخبيث والطيب ولو أعجبك كثرة الخبيث
Katakanlah, Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik batimu. (QS. Al-Ma'idah (5): 100)

Bahkan, meskipun dapat dipastikan keuntungan itu akan sedikit menurun, namun ini bukanlah alasan bagi seorang muslim untuk mela kukan yang haram hanya karena ingin mendapat tambahan keuntungan. Sebaliknya, ia harus bersabar dalam hal itu, qana'ah dan rida terhadap apa yang Allah berikan. Sebab, ini merupakan ujian dari Allah untuk menguji hamba-Nya dan melihat sejauh mana kekuatan iman dan tawa kalnya. Di lain sisi, Allah akan memberikan anugerah dan keberkahan kepadanya dalam rezeki yang sedikit itu. Atau, membukakan pintu rezeki yang lain, yang tidak pernah terbetik dalam hatinya. Allah pun bisa membuatnya menjadi kaya sebagai hasil dari tawakal, serta tidak adanya tindakan melakukan keharaman dari dirinya.

Maka, sadarilah hal itu dengan baik wahai saudaraku. Berusahalah dengan maksimal untuk menjadi orang yang bersabar, qana'ab, dan rida terhadap rezeki yang halal, meskipun itu sedikit. Takutlah kamu untuk menjadi cinta harta akan membuatmu lupa kepada Tuhan dan agamamu, dan melupakanmu terhadap tempat kembali dan tempat kepulanganmu. Sesungguhnya harta yang haram itu akan cepat hilang, sementara siksaannya akan berlangsung lama.

Pedagang berkata,”Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan ya Syaikh. Hai orang-orang, di karung ini tertulis lima puluh kilo dan dijual dengan harga demikian. Padahal sesungguhnya karung itu berisi empat puluh sembilan kilo. Mulai sekarang, kami akan menjualnya dengan empat puluh sembilan kilo. Tapi Syaikh, bagaimana kami me nyelesaikan yang telah terjadi ?”

Syaikh berkata,”Jika kamu tahu secara pasti orang yang membeli darimu, maka kamu harus mengembalikan haknya yang kamu ambil dengan jalan yang tidak benar. Tapi jika kamu tidak mengenalnya, maka sedekahkanlah hak mereka sebagai pengganti mereka.”

”Bagaimana mungkin, sementara aku tidak tahu jumlah mereka dan pun tidak tahu berapa hak mereka ?”tanya pedagang itu kembali.

”Keluarkanlah berdasarkan dugaan kuatmu”kata Syaikh, menganjurkan. Pedagang itu berkata,”Mari kita mulai denganmu ya Syaikh. Am billah satu pound kembalianmu !”

Syaikh berkata,”Karena kamu telah melakukan perintah Allah, maka dengan senang hati saru pound itu untukmu.”Sampai di sini, tiba-tiba penjual Arqasús melintas. Ammar pun bergegas menghampirinya.

Ammar berkata kepada penjual Arqasûs itu,”Berikan dua gelas untukku.”

Syaikh kemudian berdiri di samping Ammar untuk meminum ' Arqa sús itu. Belum sempat beliau selesai dari minumnya, beras dagangan si penjual beras itu telah habis. Dengan anugerah Allah, ia mendapat keuntungan. Pasalnya orang-orang berdesakan di sekelilingnya yang kesemuanya menginginkan beras itu.

Sambil mendatangi pedagang itu, Syaikh berkata kepadanya,”Bukan kah aku telah katakan padamu bahwa: Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. Ath-Thalaq (65): 2-3)

Semoga Allah memberkatimu, wasalamu'alaikum.”

“Semoga Allah pun memberkatimu, wa'alaikum salam warahma tullah,”jawab si penjual beras.

Ammar kemudian membawa sekarung beras, sementara Syaikh membawa sekarung lainnya. Keduanya berjalan untuk kembali ke rumah setelah melakukan perjalanan yang penuh berkah ini.

Sumber:Dari Buku Uang Haram yang ditulis oleh Ibrahim bin Fathi bin Abdul Al-Muqtadir