Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berpegang teguh Pada Agama Dan Menghindari Perpecahan

berpegang teguh dalam Agama
Seorang muslim hendaklah lebih mementingkan untuk mengkaji dan berusaha memahami semua masalah yang datang dari Allah dan Rasul-Nya Jika yang didapati adalah perkara yang bersifat normatif, maka hendaknya ia meyakini kebenarannya. Namun jika yang didapati adalah perkara yang bersifat aplikatif, maka bersegeralah untuk mengaplikasikannya.


Barangsiapa yang melaksanakan seperti ini, maka ia berhak mendapatkan kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Sedangkan orang yang hanya disibukkan oleh berbagai pertanyaan yang dapat merusak jiwanya, maka ia termasuk orang-orang yang telah mendapat peringatan dari Rasulullah.


Mereka ini kondisinya tidak jauh berbeda dengan ahli kitab, yang binasa akibat banyak bertanya dan tidak menaati perintah. Demikianlah kondisi para Sahabat ma. dan para Tabi'in, dalam menun rat ilmu yang bermanfaat, baik dari Al-Qur'an maupun Sunah.


Ketika ditanya tentang mengusap Hajar Aswad, Ibnu Umar ta. berkata,”Saya melihat Rasulullah saw. mengusap dan menciumnya. Laki-laki itu bertanya,”Bagaimana jika penuh sesak dan aku tidak bisa mencapainya ?”Ibnu Umar ra menjawab,”Tahukah kamu nk Yamani ! Aku melihat Rasulullah saw. mengusap dan menciumnya. (Al-Bukhari dan lainnya)


Yang dimaksud oleh Ibnu Umar ra adalah tidak ada gunanya mewajibkan sesuatu yang tidak mungkin atau sulit dilakukan, karena akan mengikis semangat untuk mengikuti sunnah.


Semua Imam, berusaha mengkajt dan mendalami nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an, melalui penafsiran Nabi saw., atau ucapan para Sahabat ra. dan Tabi'in. Juga senantiasa mempelajari hadits Nabi saw, mengetahui mana hadits yang shahih, dan mana hadits yang dhaif. Kemudian berusaha memahami dan mengaplikasikan berbagai nilai yang ada.


Mereka juga mengkaji pendapat para Sahabat ra.. dalam berbagai masalah, tafsir, hadits, masalah halal dan haram, dan lain sebagrinya. Inilah yang mereka tempuh, maka siapapun yang tidak mengikuti jejak mereka akan sesat dan menyesatkan.


Bertanya tentang masalah ilmu adalah terpuji manakala pertanyaan itu dimaksudkan untuk mengamalkannya, bukan untuk perdebatan. Karena itu, banyak Sahabat.dan Tabi'in yang tak suka terhadap pertanyaan tentang hal-hal yang belum terjadi. Amr bin Murah menyebutkan bahwa Umar ra, berkata,”Aku peringatkan kepada kalian untuk tidak menanyakan tentang hal-hal yang belum terjadi karena kita sudah disibukkan dengan hal-hal van sudah terjadi.


Dari Ibnu Umar, ia berkata,”Janganlah kalian bertanya perihal sesuatu yang belum terjadi karena saya mendengar Umar bin Khathabra melaknat orang yang menanyakan masalah yang belum terjadi.”Ketika ditanya tentang sesuatu, Zaid bin Tsabit ra, balik bertanya,”Apakah sudah terjadi ?”Jika si penanya menjawab,”Belum.”la berkata,”Biarkanlah, hingga masalah ini terjadi.”Masruq berkata,”Aku bertanya kepada Uhay bin Ka'ab tentang sesuatu, maka ia berkata,”Apakah sudah terjadi ?”Aku menjawab,”Belum.”Ia berkata,”Biarkanlah hingga masalah ini terjadi.


Jika sudah terjadi akan kuberitahukan bagaimana pendapatku.”As-Sya'by menyebutkan bahwa ketika ditanya tentang sesuatu. Ammar ra, balik bertanya,”Apakah sudah terjadi.”Jika si penanya menjawab,”Belum.”la berkata, ”Biarkanlah hingga masalah ini terjadi. Jika sudah terjadi maka aku akan berusaha mencari jawabannya. Masih banyak lagi riwayat senada, baik di masa Sahabat ra, maupun Tabi'in


Dalam kitab Al-Marasiil, Abu Dawud meriwayatkan dari Muadz bin Jabal ra, bahwa Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kalian menyegerakan datangnya musibah. Jika kalian tidak menjalankan kewajiban, niscaya masih ada dari kalangan kaum muslimin orang yang berkata benar dan mendapat kemudahan. Jika kalian menyegerakan musibah niscaya kalian akan tercerai berai.”


Kadang-kadang, beberapa Sahabat ra, menanyakan satu hukum yang sangat mungkin akan terjadi. Sedangkan mereka tidak tinggal jauh dari Nabi saw. Mereka ingin sekali mengetahui hukum tersebut, sebelum perkara itu terjadi, agar mengetahui jawabannya saat perkara itu terjadi, sehingga bisa mengamalkannya. Pertanyaan seperti ini dibenarkan oleh Rasulullah saw.. Beberapa hadits berikut ini menunjukkan bolehnya pertanyaan tersebut.


Abu Hurairah ra, menceritakan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw..”Ya Rasulullah, sesungguhnya kami akan menyeberangi lautan (berlayar), sedangkan kami hanya membawa air (air tawar) sedikit. Jika air tersebut kami gunakan untuk berwudhu, kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut ?”Rasulullah bersabda,”Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”(Riwayat Lima Imam Hadits)


Ketaatan dan kepatuhan merupakan jalan keselamatan Rasulullah saw. telah memperingatkan kita agar tidak menempuh jalan yang telah ditempuh oleh kaum yang bersikap penuh keraguan dan senantiasa melanggar para Rasul-Nya. Karena sikapnya ini, mereka akhimya mendapatkan siksa dan beban yang sangat berat.


Maka sungguh Allah telah memberi karunia yang sangat besar bagi umat Islam, karena telah mengajarkan kepada kita untuk berkata,”Kami mendengar dan kami taati, mereka berdoa),”Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkau tempat kami kembali. Ya Tuhan kami janganlah engkau bebankan kepada kami beban berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. .”(Al-Baqarah: 286)


Jadi, keselamatan dan keberuntungan hanya didapat dengan tunduk dan patuh terhadap semua perintah Allah dan rasul-Nya, dan bukan dengan jalan mengikuti orang yang selalu membangkang kepada Raul-Nya.


Karena itu, sudah selayaknya jika setiap muslim berusaha merealisasikan persatuan. hingga tercipta satu kekuatan yang hebat dan kokoh untuk menghadapi kekuatan jahat. Rasulullah saw. benar benar telah memperingatkan kita, agar kita tidak berselisih. Karena perselisihan akan menyebabkan timbulnya kelompok-kelompok yang cenderung saling cerca, bahkan saling membunuh.


Rasulullah saw. bahkan menggolongkan hal ini ke dalam kekufuran atau jalan menuju kekufuran. Sebagaimana disebutkan dalam sabdanya,”Janganlah kalian, sepeninggalku kelak, kembali kepada kekufuran, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain.”(Muslim)


Al-Qur'an juga telah menegaskan bahwa permusuhan tersebut hanyalah perilaku orang-orang kafir, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,”Dan janganlah kamu mengenai orang-orang yang tercerai betul dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”(Ali Imran: 105)


Adapun penyebab terjadinya perpecahan dan perselisihan Islam sangat tegas terhadap siapapun yang menyebabkan tercerai berainya persatuan umat Islam. Karenanya, mereka diancam hukuman mati, dan siksa yang pedih di akhirat. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,”Barangsiapa yang keluar dan ketaatan dan meninggalkan jama'ah, kemudian mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”(Muslim)


Penyebab utama perpecahan umat adalah perdebatan dalam masalah masalah sama, sehingga menyebabkan perselisihan dalam masalah masalah fondamental, yang akan membawa perpecahan dan tercerai berai dalam berbagai jalan kesesatan.


Dalam rangka mengantisipasi perpecahan, Rasulullah saw. menyuruh kita untuk mempelajari dan mengamalkan Al-Qur'an dan As Sunah. Jika terjadi perbedaan pendapat dan dapat mengarah pada perselisihan, maka Rasulullah saw. menyarankan untuk berhenti, sehingga hati dan pikiran kembali jernih dan dapat mempelajari Al-Qur'an dan Sunah dengan penuh keikhlasan. Rasulullah bersabda,”Baca dan pelajarilah Al-Qur'an, selama hatimu bersatu. Jika kalian berselesih palam, maka berhentilah.”(Bukhari)


Dalam hadits yang menjadi tema pembahasan ini Rasulullah ja secara jelas telah mengisyaratkan bahwa kehancuran umat diakibatkan karena berselisih dengan para Rasul. Dengan kata lain, ini adalah bentuk tidak adanya komitmen terhadap syariat Allah


Sungguh satu kenistaan, jika faktor perpecahan dalam agama adalah kepentingan pribadi dan hawa nafsu. Karenanya, kita mendapati di dalam Al-Qur'an, bahwa orang-orang yang berusaha membuat perpecahan tersebut bukanlah termasuk dalam barisan orang-orang Islam.


Perselisihan yang disebabkan oleh lawa nafsu dan tidak didasari kebenaran, akan berdampak pada perpecahan. Inilah yang menyebabkan hancur dan biasanya umat terdahulu. Sebagaimana yang telah disyaratkan Rasulullah saw dalam sabdanya,”Sesungguhnya penyebab kehancuran orang-orang sebelum kamu adalah banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihannya terhadap rasul-rasul mereka.


Adapun perbedaan pandangan dalam masalah furu ', yang didasari dengan dalil maka hal itu bukan suatu problem. Karena, biasanya perbedaan seperti ini tidak mengarah pada perpecahan, bahkan menunjukkan fleksibelitas syari'ah dan kebebasan berpendapat. Perbedaan-perbedaan seperti ini juga terjadi pada zaman Rasulullah saw. dan beliau membolehkannya.


Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ibnu Mas'ud ra. mendengar seorang laki-laki yang membaca sebuah ayat. Namun bacaan tersebut berbeda dengan apa yang ia dengar dari Nabi saw. Maka Ibnu Mas'ud ra mengajak laki-laki tersebut menghadap Rasulullah saw. dan mengadukannya. Melihat ulah Ibnu Mas'ud ra, wajah Rasulullah mengisyaratkan ketidak senangan lalu bersabda,”Kamu berdua hendak berselisih. Karenanya, bacalah dan jangan berselisih karena kaum sebelum kamu berselisih, demi mereka perturutkan hawa nafsu.”(Bukhari)


Rasulullah saw. juga membolehkan perbedaan dalam bacaan Al-Qur'an. Karena masing-masing pihak memiliki dasar rujukan. Dimana Al Qur'an diturunkan dalam beberapa dialek Arab. Perbedaan yang dilarang adalah perbedaan pendapat yang didasari oleh kepentingan pribadi, padahal bukti dan penjelasan telah diberikan.