Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kewajiban Ahli Fikih Berpedoman Pada As-Sunnah

Ahli Fikih Berpedoman Pada As-Sunnah

Semua ahli fikih dari berbagai madrasah, dari berbagai kota, mereka semua berpendapat bahwa As-Sunnah adalah sumber mereka dalam menentukan hukum. Mereka kembali kepada hukumnya bila terlihat nyata bagi mereka hadits yang shahih karena itu merupakan bagian dari agama Allah dan mereka tidak memperdebatkannya. Baik dari mereka yang berasal dari Madrasah Ra’yi maupun dari Madrasah Hadits.

Al-Baihaqi mengeluarkan dari Utsman bin Umar, ia berkata: “seorang lelaki datang kepada Malik yang mengajukan sebuah pertanyaan, katanya: “Rasulullah mengatakan demikian dan demikian”. Lelaki itu bertanya: “ Bagaimana Pendapatmu.?” Malik kemudian berkata dengan membacakan sepotong ayat:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ 
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih". 
(An-Nur: 63)

Dikeluarkan dari Ibnu Wahab, ia berkata,Malik berkata: “Bukanlah memberi fatwa kepada orang-orang dengan mengatakan kepada mereka: “kenapa Kamu mengatakan hal ini..? cukuplah mereka meriwayatkan dan menerimanya”.

Dikeluarkan dari yahya bin Dlaris, ia berkata: “Saya melihat Sufyan kedatangan seorang lelaki, ia berkata: “Balasan apa yang hendak engkau berikan kepada Abu Hanifah..?, Sufyan berkata: “memangnya kenapa dia..?”. aku mendengar ia mengatakan: “saya merujuk hukum kepada kitab Allah, bia tidak mendapatkannya, maka dengan As-Sunnah, dan bila tidak mendapatkannya dalam kitabullah dan tidak pula dalam sunnah Rasulullah maka saya merujuk kepada pendapat Shahabat Rasuullah. Saya berpegang kepada pendapat salah seorang yang saya kehendaki dan meninggalkan apa yang saya kehendaki. Saya tidak keluar dari pendapat mereka dan mengambil pendapat yang lainnya. Adapun bia masalahnya sampai Ibrahim, Asy-Sya’bi, Ibnu Sirin, Al-Hasan, Atha’,Ibnu Musayyab dan lainnya yang selevel dengan mereka, mereka telah berijtihad dan sayapun berijtihad sebagai mana yang saya lakukan".

Dikeluarkan dari Ar-Rabi’, ia berkata: “Pada suatu hari Asy-Syafi’ meriwayatkan sebuah Hadits, lalu seorang lelaki berkata kepadanya: “Apakah engkau berpegang kepada Hadits Ini wahai Abu Abdillah..? "bila aku meriwayatkan sebuah hadits shahih dari Rasulullah lalu aku tidak berpegang kepadanya,maka aku bersaksi kepada kalian bahwa akalku telah tiada”.

Dikeluarkan dari ar-Rabi’i, ia berkata: “ Saya mendengar Asy-Syafi’i berkata: “Bila kalian mendapatan dalam bukuku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah maka berpeganglah dengan sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah pendapatku”.



Note:
Kutipan dari Buku: Metode Memahami Sunnah dengan Benar karangan Yusuf Al-Qardhawi