Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memahami "Al-Kafaah" Dalam Pernikahan

memahami masalah pernikahan



Poin penting Yang bisa ditangkap dari masalah “al kafaah” dalam masalah pernikahan ini adalah :
  1. Kesetaraan yang paling utama atau penting adalah kesetaraan dalam masalah AGAMA / KESOLEHAN
  2. Kesamaan visi rumah tangga
  3. Kemauan untuk menemukan titik persamaan atau menyetarakan diri dengan pasangan di tengah perbedaan.
Ada 2 contoh nyata dalam masa kehidupan Rasulullah Saw. Bagaimana sahabat Zaid bin haritsah dan Ibunda Zainab binti Jahsy adalah 2 orang yg mulia, sama2 solih dan solihah, namun ada ketimpangan status sosial yg cukup jauh sehingga menimbulkan keretakan di rumah tangga beliau.

Sementara kita juga tahu siapakah ibunda Khadijah binti khuwailid yang kemudian memutuskan menikah dengan Rasulullah Saw. Ada gap status sosial yg jauh, namun bisa awet hingga ibunda khadijah meninggal bahkan hingga akhir hayatnya, Rasulullah Saw masih menyimpan rasa cinta yg luar biasa.

Ada dua keadaan yg sama namun 2 cara yg berbeda. Ibunda Zainab dan sahabat Zaid belum mampu untuk saling menyetarakan dan mengalah. Sedangkan Ibunda Khadijah ketika menikah dengn Rasulullah Saw yg notabene adalah staff nya dalam bisnisnya, beliau mempercayakan segala sesuatunya kepada Rasulullah.
Ada ilmu penting disini yg diajarkan Rasulullah Saw dan harus kita ingat ketika hendak berkeluarga. Saling memahami posisi, saling memahami peran dalam keluarga, merendah untuk meninggikan, sehingga tercapailah kesetaraan antara suami dan Istri.