Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kajian Pengantar Tasawuf

Kajian Pengantar Tasawuf

Tasawuf adalah bagian dari keberagaman yang ada dalam ruang lingkup kebudayaan Islam. Tasawuf menjadi trend dan pola tersendiri yang dibandingkan dengan kajian islam lainnya. Namun perbedaan tersebut tidaklah menghilangkan identitas aslinya dari nilai ajaran Islam yang telah ada.

Baca juga: Akhlak Rasulullah dalam Perspektif Islam

Pada  saat ini, kajian tentang tasawuf banyak diminati oleh masyarakat umum. Begitu juga kalangan akademis baik mahasiswa maupun dosen karena merupakan bagian dari materi penting dalam kajian keislaman. Sehingga banyak kita temukan buku litelatur tentang tasawuf dikampus baik buku turats maupun buku modern. Hadirnya buku tasawuf menjadikannya sebagai bagian dari salah satu sumber referensi yang menjadi rujukan mata kuliah  tentang kajian ilmu tasawuf. Ini adalah sebgai bukti bahwa tingginya perhatian masyarakat terhadap kajian tasawuf. 


Jika dikaji lebih jauh tentang penyebab masyarakat berminat dan tertarik  terhadap tasawuf  itu dapat ditinjau dari dua hal: 
  • Pertama, adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hati nurani sebagai asal fitrah manusia. 
  • Kedua, adanya kecenderungan manusia untuk memenuhi  kebutuhan dan persoalan dalam dunia akademis bagi para ilmuwan  yang memiliki hasrat dan keinginan untuk mengetahui kajian tentang tasawuf dalam rangka penelitian ataupun misi tertentu.
Baca juga: Larangan Melampaui batas dalam beragama

Dengan keinginan tersebut menuntut adanya penelitian tentang tasawuf dalam bentuk yang proporsional dan fundamental sampai kepada landasan awal pembentukannya. Hal ini dimaksudkan agar tasawuf dapat dijadikan sebagai instrumen untuk memagari tasawuf itu sendiri agar tetap berada dalam koridor dan jalur yang benar. 

Kemasan penelitian tentang tasawuf memerlukan adanya dasar dan landasan yang otentik. Baik landasan secara dalil aqli (filosofis) maupun dalil naqli (AlQur’an-Hadits). Karena terdapat banyak masalah yang terjadi dalam tasawuf. Oleh karena itu menuntut adanya kejelasan secara konkret dan mendasar sesuai dengan landasan hukum yang ada.
Untuk lebih jelasnya tentang kajian umum tentang pengantar ilmu tasawuf silakan download di sini..!!