Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Tentang Etika Berpakaian Dalam Islam


Hadits Tentang Etika Berpakaian Dalam Islam

Pakian merupakan bagian pembahasan yang sangat pentingagimanusia.karena pakaian itu merupakan perhiasan manusia sekalius sebagai penutp aurat sehinggamembedakan antara manusia dengan binatang.oleh karena itu Allah mejelaskan di dalamAl-qur'an tentang pentingnya pakaian untukmentupi aurat khususnya bagi orang yang beriman.berikut ini akan penulis uraikan tentang etika menutupaurat dalam Islam.Kita awali dengan firman Allah:

يَابَنِي ءَادَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ ءَايَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik” (QS. Al-A’raf : 26)

Adapun kriteria yang benar menutup aurat dalam Islam baik laki-laki maupunperempuan adalah sebagai berikut:
 
1. Harus Menutupi Seluruh Tubuh Kecuali Anggota Tubuh yang Dikecualikan.
ini sebagaimana Allah berfirman:

 يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا 

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab : 59)

Dan di ayat lain Allah berfirman :

 وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ... 
"Dan hendaknya mereka menutupkan kain kudung (Al-Khumr) ke dadanya …” (QS. An Nuur : 31).

2. Pakaian Tersebut Bukanlah Berupa Perhiasan.

Sebagaimana Allah berfirman :

 (وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا  (النور : 31

“Hendaknya mereka (para wanita) tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang nampak”

3. Berkain Tebal Tidak Tipis

Rasulullah bersabda:

 صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا ... وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا  رواه مسلم
“Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya: (diantaranya), dan Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak masuk syurga bahkan tidak mendapatkan harumnya, dan sungguh harumnya syurga tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian” (HR. Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr رحمه الله menjelaskan: ”Yang dimaksud oleh Rasulullah adalah para wanita yang mengenakan pakaiaan tipis yang menampakkan aurat dan tidak menutupnya. Mereka inilah yang (secara nama) disebut berpakaian namun pada hakekatnya mereka telanjang”

4. Pakaian Tersebut Lapang Tidak Sempit Yang Dapat Mem-bentuk Bagian Tubuhnya.

Berdasarkan penuturan Usamah bin Zaid: “Rasulullah memakaikanku kain “Qibthiyah” yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalby, lalu aku menghadiahkan kain itu kepada istriku. Kemudian Rasulullah bertanya kepadaku “Mengapa engkau tidak mengenakan kain “Qibthiyah” itu? Aku menjawab:”Aku telah memberikannya kepada istriku (untuk dikenakan)” lalu Rasulullahbersabda:

 مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا 

”Perintahkanlah ia untuk melapisinya dengan sehelai kain karena aku khawatir kain tersebut membentuk anggota tubuh-nya” (HR. Adh-Dhiya’ Al-Maqdisy, Ahmad dan Baihaqy)

5. Tidak Mengandung Wangi-wangian.

Rasulullahbersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia berjalan melewati orang-orang agar mereka mencium baunya maka ia adalah seorang pezina” (HR. An Naasai, Abu Daud, At Tirmidzi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-laki.

Dari Abu Hurairah ia berkata:

 لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ 

“Rasulullahmelaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud dan Hakim)

7. Tidak Tasyabbuh (menyerupai pakaian orang-orang kafir)
Rasulullah bersabda:

] مَنْ تــَـشَبــَّـهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ[ رواه أبو داود و أحمد

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut"

8. Pakaian Tersebut Bukan “Pakaian Kemasyhuran”
Rasulullahbersabda:

 مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ ثُمَّ تُلَهَّبُ فِيهِ النَّارُ 
“Barang siapa yang mengenakan pakaian kemasyhuran di dunia, maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari Kiamat kemudian membakarnya dengan api”. (HHR. Abu Daud dan Ibnu Majah)