Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HADITS WAKTU SHALAT MAGHRIB

HADITS WAKTU SHALAT MAGHRIB

Keutamaan dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Maghrib pada Waktunya

Shalat adalah salah satu ibadah yang menjadi pilar utama dalam agama Islam. Setiap shalat memiliki waktu yang ditentukan, dan salah satu shalat yang memiliki waktu spesifik adalah Shalat Maghrib. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi keutamaan, tata cara, dan pentingnya melaksanakan Shalat Maghrib tepat pada waktunya. Mari kita pelajari lebih lanjut.

Keutamaan Shalat Maghrib:

Shalat Maghrib memiliki keutamaan yang luar biasa dalam agama Islam. Berikut ini beberapa keutamaan yang bisa kita peroleh dengan melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya:
  1. Mendapatkan pahala yang besar: Shalat Maghrib adalah salah satu shalat wajib yang memiliki pahala yang besar. Melaksanakannya dengan khusyuk pada waktunya akan mendatangkan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
  2. Mendapatkan perlindungan Allah: Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa pun yang melaksanakan Shalat Maghrib tepat pada waktunya, akan mendapatkan perlindungan Allah hingga malam hari.
  3. Meningkatkan ketaqwaan: Melalui Shalat Maghrib, kita diberi kesempatan untuk memperkuat ketaqwaan dan meningkatkan hubungan spiritual dengan Allah SWT. Shalat ini membantu kita mengingat Allah di tengah-tengah kesibukan dunia.
  4. Menjaga keseimbangan hidup: Shalat Maghrib merupakan momen di mana kita memisahkan waktu antara aktivitas dunia dengan ibadah kepada Allah. Dengan melaksanakan shalat ini pada waktunya, kita dapat menjaga keseimbangan antara kehidupan duniawi dan spiritual.
Tata Cara Melaksanakan Shalat Maghrib:

Berikut ini adalah tata cara melaksanakan Shalat Maghrib yang benar dan sesuai sunnah:

  1. Bersuci dengan wudhu yang sempurna. Pastikan tubuh, wajah, tangan, kaki, dan bagian-bagian yang harus dibersihkan lainnya telah bersih dari hadas.
  2. Berdiri menghadap kiblat dengan hati yang khusyuk dan niat yang tulus.
  3. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga seraya mengucapkan takbiratul ihram sebagai tanda memulai shalat.
  4. Membaca doa iftitah dan surat Al-Fatihah di setiap rakaat.
  5. Melakukan rukuk dengan tuma'ninah, yakni tenang dan mantap, serta sujud dengan penuh kerendahan hati.
  6. Membaca surat atau ayat Al-Qur'an setelah Al-Fatihah (opsional).
  7. Tasyahud akhir dan salam untuk menandai berakhirnya shalat.
Pentingnya Melaksanakan Shalat Maghrib pada Waktunya:

Melaksanakan Shalat Maghrib tepat pada waktunya memiliki signifikansi penting dalam kehidupan seorang Muslim. Berikut adalah beberapa alasan mengapa melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya sangat penting:

  1. Ketaatan kepada perintah Allah: Allah SWT dengan tegas menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa shalat harus dilaksanakan pada waktunya. Melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya adalah bentuk ketaatan kita kepada perintah Allah dan menunjukkan keseriusan kita dalam menjalankan agama Islam.
  2. Menghargai nikmat waktu: Waktu adalah salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada kita. Dengan melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya, kita menghargai nikmat waktu yang Allah berikan dan menunjukkan rasa syukur kita terhadap-Nya.
  3. Menjaga disiplin dan ketepatan waktu: Melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya membantu kita untuk menjaga disiplin dan ketepatan waktu dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mempengaruhi produktivitas dan efisiensi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
  4. Membentuk kebiasaan baik: Melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya secara teratur membentuk kebiasaan baik dalam hidup kita. Kebiasaan baik ini akan membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam kehidupan secara keseluruhan.
  5. Meningkatkan kesadaran spiritual: Shalat Maghrib adalah momen untuk berkomunikasi langsung dengan Allah SWT. Melaksanakannya pada waktunya dengan khusyuk dan penuh kesadaran membantu meningkatkan kesadaran spiritual kita, menguatkan ikatan dengan-Nya, dan membawa ketenangan pikiran.
  6. Memperoleh manfaat kebersamaan: Melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya memberikan peluang untuk beribadah bersama keluarga, teman, atau jamaah di masjid. Ini memperkuat ikatan sosial, memperoleh keberkahan dalam kehidupan bersama, dan membentuk lingkungan yang mendukung dalam praktik keagamaan.
DALIL WAKTU SHALAT MAGHRIB

325) Abdullah ibn Amer ibn Al-Ash ra. berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: وَوَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مَالَمْ يَسْقُطِ الشَّفَقِ

"Rasulullah saw. bersabda: Waktu shalat Maghrib ialah setelah matahari tenggelam, selama belum lagi hilang syafaq (mega merah) di kaki langit." (HR. Muslim; Shahih Muslim l: 231)

326) Salamah ibn Al-Akwa' ra menerangkan:

إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ يُصَلِّى الْمَغْرِبَ إِذَا غَرَبَتِ الشَّمْسُ وَتَوَاتَرَتْ بِالْحِجَابِ

"Bahwasanya Rasulullah saw. mengerjakan shalat Maghrib, apabila matahari telah terbenam, telah bersembunyi di belakang tirai." (HR. Jamaah ahli hadits selain An-Nasa'y; Al-Muntaga 1: 217)

327) Uqbah ibn Amir ra. berkata:

إِنَّ النِّبِيَّ ﷺ قَالَ: لَا تَزَالُ أُمَّتِي بخير أَوْ عَلَى الفِطْرَةِ مَالَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ حَتى تَشْتَبِكَ النَّجُوْمَ

"Nabi saw. bersabda: Umatku terus-menerus dalam kebajikan atau tetap atas asal kejadian selama mereka tidak melambatkan Maghrib sehingga nyata bertaburan bintang." (HR. Ahmad dan Abu Daud; Al-Muntaqa 1: 217)

328) Rafi' ibn Khadij ra. berkata:

ِكُنَّا نُصَلِّى الْمَغْرِبَ مَعَ النَّبِيِّ فَيَنْصَرِفُ أَحَدُنَا وَإِنَّهُ لَيُبْصِرُ مَوَاقِعَ نُبْلِه

"Kami mengerjakan Maghrib beserta Rasulullah saw., sesudah kami selesai shalat, kami pun pulang. Pada kala itu kami bisa melihat anak panah jatuh." (HR. Al-Bukhary Muslim; Bulughul Maram: 27)

SYARAH HADITS

Hadits (325), menyatakan bahwa awal waktu Maghrib ialah terbenamnya seluruh matahari, hilangnya mega merah. 

Hadits (326), menyatakan bahwa awal waktu Maghrib adalah saat terbenam matahari.

Hadits (327), menunjuk terhadap disuruhnya kita menyegerakan shalat Maghrib, jangan melambatkannya hingga gelap malam, sehingga tampak nyata bintang bertaburan di langit.

Hadits (328), menyatakan bahwa Nabi saw. dan Sahabat mengerjakan shalat Maghrib di awal waktu. Karena itu, begitu mereka selesai dari shalat, masih ada cahaya matahari yang belum hilang sama sekali.

Seluruh ulama menetapkan, bahwa awal Maghrib ialah terbenamnya matahari dan menganjurkan kita menyegerakannya di awal waktunya.

Ulama berbeda pendapat tentang apakah waktu Maghrib, mempunyai satu waktu saja, awalnya atau juga mempunyai dua waktu, awal dan akhirnya. Menurut yang dinashkan oleh Asy-Syafi'y dalam kitab-kitab qadim, qaul jadidnya, bahwa waktu Maghrib satu saja, yakni permulaannya (awalnya).

An-Nawawy mengatakan, "Menurut nash Asy-Syafi'y tidak ada perselisihan dalam hal ini. Telah dinaqalkan ijma' terhadap ini oleh Ibnu Mundzir dan oleh para ulama." Kata Abu Hamid: "Apabila matahari telah terbenam semuanya, masuklah waktu Maghrib, walaupun cahaya masih ada (masih terang)."

Terbenamnya matahari terlihat jelas di gurun (atau di laut). Maka yang dii'tibarkan jika kita berada di kampung ialah hilang sinar di dinding-dinding, di puncak bukit dan mulai datang gelap dari arah Timur.

Kemudian An-Nawawy mengatakan, "Menurut nash Asy-Syafi'y dalam kitabnya qadim dan jadid, Maghrib mempunyai satu waktu saja (awalnya). Pendapat ini diterima juga dari Al-Auza'y"

Dinukilkan oleh Abu Tsaur dari Asy-Syafi'y, beliau mengatakan, bahwa Maghrib, mempunyai dua waktu. Pertama, awalnya, kedua, sepanjang belum terbenam syafaq-nya. Nukilan Abu Tsaur harus diterima, walaupun tidak terdapat dalam kitab Asy-Syafi'y. Di antara pengikut Asy-Syafi'y yang menguatkan pendapat Asy-Syafi'y menurut nukilan Abu Tsaur ialah Ibnu Khuzaimah, Al-Khaththaby, Al- Baihaqi, Al-Ghazaly, dan Al-Baghawi.

Pendapat ini dinukilkan dari Abu Tsaur, Ibnu Mundzir, Abu Abdillah, Az- Zubair, oleh Ar-Ruyany dalam kitab Al-Hilyah. Inilah yang ditegaskan Ibnu Shalah.

Ini pula yang dikuatkan An-Nawawy. Ahmad ibn Hanbal, Ishak, Abu Tsaur, Al- Hadi, Al-Qasim mengatakan, Akhir waktu Maghrib ialah hilangnya syafaq merah.

An-Nawawy mengatakan, "Waktu Maghrib, mempunyai tiga waktu, waktu fadhilah dan ikhtiyar yaitu awal waktunya, waktu jawaz, yaitu hingga terbenam syafaq yang merah, dan waktu udzur, yaitu waktu Isya' untuk orang yang men- jamak shalat karena safar atau hujan. Tidak boleh menamakan Maghrib dengan Isya."

Abu Isa mengatakan, "Seluruh ulama membenci kita melambatkan shalat Maghrib." Ibnu Hazm mengatakan, "Waktu Zhuhur lebih panjang dari Ashar, waktu shalat Shubuh sama dengan shalat Maghrib. Waktu dua shalat ini lebih pendek dari waktu Zhuhur. Waktu Zhuhur lebih seperempat hari. Waktu Ashar kurang seperempat hari. Waktu Maghrib dan Shubuh paling lama dua jam, sekurang-kurangnya sejam seperempat. Waktu Isya' sepertiga malam, atau lebih sedikit."

Hadits di atas, dengan tegas menyatakan bahwa akhir waktu Maghrib adalah hilangnya mega merah. Oleh karena itu, kita tidak dapat berhujjah, untuk menetapkan satu waktu saja bagi Maghrib dengan hadits yang menerangkan Jibril menjadi imam Nabi, yang wujudnya menetapkan satu waktu saja bagi Maghrib, karena hadits ini datang kemudian setelah hadits Jibril, atau kita katakan, waktu Maghrib yang terdapat dalam hadits ini, dianggap waktu jawaz. Banyak sekali hadits yang menyuruh kita mengerjakan shalat Maghrib, di awal waktunya. Mengingat ini, hendaklah apabila kita telah yakin masuk waktu Maghrib, hendaklah segera mengerjakan shalat, jangan dinantikan matahari gelap. Orang Rawafidh suka mengerjakan shalat Maghrib dan berbuka puasa ketika malam telah gelap. Maksud kata "asal kejadian" dalam hadits di atas ialah asal keadaan semula, keadaan yang belum diubah dengan dicampur-baurkan dengan berbagai bid'ah yang keliru dan sesat."

Dalam kesimpulannya, Shalat Maghrib adalah salah satu ibadah yang memiliki keutamaan dan manfaat luar biasa. Melaksanakannya pada waktunya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah, penghargaan terhadap nikmat waktu, serta upaya untuk menjaga disiplin dan ketepatan waktu. Dengan melaksanakan Shalat Maghrib pada waktunya, kita memperoleh manfaat spiritual, membentuk kebiasaan baik, dan memperkuat ikatan dengan-Nya. Mari kita jadikan Shalat Maghrib sebagai momen berharga dalam menjalin hubungan dengan Allah dan menjaga kehidupan spiritual kita.

Referensi dari Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Dalam Buku Koleksi Hadits-hadits Hukum-1 Bab Waktu-waktu Shalat Fardhu (Shalat Maktubah)