Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kesehatan Gigi Dalam Perspektif Sunnah Nabi

 

Kesehatan Gigi Dalam Perspektif Sunnah Nabi
Hadits yang berkenaan dengan siwak untuk membersihkan gigi termasuk juga kedalam masalah dimana Rasul melalui Sunnahnya berusaha merealisasikannya dengan sarana yang bersifat temporal dan lokal pada saat itu. Yang itu semuanya dapat membantunya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Yang tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan gigidan mulut sehingga Allah senang, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari shahabat Abu Umamah:

تَسَوَّكُوا
“Bersiwaklah kalian,

فإنَّ السِّوَاك مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ
karena sungguh siwak itu mensucikan mulut

مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
dan diridhai Tuhan.(HR. imam Ibnu Majah).


Tetapi apakah yang dimaksud adalah benda siwak itu sendiri ? ataukah siwak sebagai sarana yang sesuai dan mudah diperoleh di Jazirah Arab ? Sehingga Rasulullah menyebutkannya secara spesific dengan tujuan agar mencapai sasaran dan tidak menyulitkan mereka.

Tentunya tidak apa-apa bila sarana ini berubah di masyarakat lain yang tidak mudah mendapatkan jenis ranting tersebut dan menggantikannya dengan sarana lainyang dapat diproduksi dalam jumlah besar yang mencukupi kebutuhan manusia seperti saat ini seperti sikat gigi.

Dan sebagian dari pakar fikih telah memberikan penjelasan tentang masalah ini. Disebutkan dalam Hidayatur Raghib, buku fikih mazhab Hanbali menjelaskan bahwa: “Siwak terbuat dari ranting arak, tandan kurma, pohon zaitun, dan lainnya yang tidak menimbulkan luka, tidak berbahaya dan tidak mudah hancur. Dan harus dihindari setiap yang dapat menimbulkan luka, berbahaya, dan yang mudah hancur. Demikian pula yang berbahaya seperti pohon delima, kemangi, tamarisk, dan lainnya. Dan tidak dapat dikatakan telah mengimplementasikan As-sunnah itu orang yang membersihkan gigi dengan tidak menggunakan ranting”.

Baca juga: Hadits Tentang Penyerbukan Kurma

Syekh Abdullah Bassam menjelaskan tentang siwak dengan mengutip perkataan An-Nawawi: “Apa saja yang dapat digunakan untuk membersihkan gigi, maka hal itu sudah mencapai sasaran dsari bersiwak, seperti dengan menggunakan kain ataupun jari tangan”. Dan ini adalah pandangan mazhab Abu Hanifah, karena dalil-dalinya bersifat Umum.

Dalam Al-Mughni dikatakan bahwa telah dapat dikatan mengimplementasikan sebagian As-Sunnah apabila seseorang membersihkan gigi dan tidaklah ditinggalkan sebagian kecil dari As-Sunnah ini karena tidak mampu mengimplementasikan bagian mayoritasnya. Dan dia menyebutkan bahwa ini adalah benar. (lihat: Nailul Ma’arif, oleh Abdullah al-bassam, jilid 1 halaman 40)

Dengan penjelasan di atas kita dapat merngetahui bahwa sikat gigi dan pasta gigi fungsinya sama dengan ranting pohon araak pada masa sekarang ini, terutama memakainya di rumah, setelah makan dan ketika hendak tidur.

Termasuk kedalam permasalahan ini adalah Hadits yang menjelaskan tentang adab menghadapi hidangan. Tentang keutamaan membersihkan piring dan menjilat jari tangan sebagaiman disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam buku beliau Riyadhussalihin.

Di antaranya adalah Hadits:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ،
“Sesungguhnya Rasulullah senantiasa makan dengan meng-gunakan tiga jari tangan (kanan)

فَإذَا فَرَغَ لَعِقَهَا.
apabila sudah selesai makan, beliau menjilatinya.” [HR. Muslim no. 2032 (132), Abu Dawud no. 3848].-penj.

Dan juga Hadits dalam riwayat yang lain juga disebutkan apabila ada sesuatu dari makanan yang sedang kita makan itu terjatuh, maka hendaknya dibersihkan di bagian yang kotornya kemudian memakannya. Berdasarkan hadits:

إِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ
“Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang di antara kalian terjatuh,

فَلْيُمِطْ ماَ كَانَ بِهَا مِنْ أَذَى
maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor,

ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ.
kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan 
(Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2033 (135)), Abu Dawud (no. 3845) dan Ahmad (III/301). Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 1404), karya Syaikh al-Albani)

Apabila orang yang melihat kepada teks hadits di atas ini saja maka ia tidak akan memahaminya kecuali bahwa makan dengan menggunakan tiga jari , menjilatnya setelah makan atau membersihkannya dengan jari adalah sunnah Rasulullah. Atau barangkali ketika ia melihat ada orang makan dengan menggunakan sendok, ia akan merasa jijik dan tidak menerimanya karena menurut pendapatnya hal itu bertentangan dengan sunnah dan menyerupai orang kafir.

Padahal sebenarnya ruh sunnah yang diambil dari hadits tersebut adalah sifat rendah hatinya Rasulullah dan sikapnya yang menghargai nikmat Allah yang berupa maknan dan berusaha keras untuk tidak menyia-nyiakannya sedikitpun, seperti sisa makanan yang ditinggalkan begitu saja di atas piring atau nampan atau suapan makanan yang jatuh dari sebagian orang sehingga ia merasa malu untuk memungutnya kembali untuk menampakkan bahwa dirinya orang kaya dan berkecukupan dan untuk menjauhkan diri dari menyerupai orang-orang faqir dan gelandangan yang begitu rakusnya terhadap sesuatu yang kecil walaupun hanya sepotong roti.

Akan tetapi Rasulullah melihat bahwa suapan, bila dibiarkan, berarti membiarkan dimakan setan.

Sungguh ini merupakan pendidikan jiwa , budi pekerti dan sekaligus ekonomis yang bila kaum muslimin mengamalkannya, kita tidak akan melihat sisa-sisa makanan yang dilempar setiap hari bahkan setiap selesai makan ke dalam tong sampah. Bila kita hitung jumlah umat islam di dunia ini, pasti kita akan mengetahui bahwa sekian banyak harta yang terbuang dengan percuma setiap harinya. Lalu berapa banyak yang terbuang setiap pekan, bulan dan dalam satu tahun..??

Baca juga: Hadits Tentang Peralatan Pertanian

Inilah ruh yang tersimpan di balik hadits-hadits di atas tentang makannya Rasulullah. Betapa banyak kita lihat dalam kehidupan orang yang duduk di atas tanah ketika makan, makan dengan menggunakan jarinya dan menjilatinya sebagai mengikuti teks Sunnah tetapi di sisi lain ia jauh dari sifat rendah hati, rasa berterima kasih dan sikap ekonomis dari menggunakan nikmat Allah yang merupakan tujuan pokok di balik sopan santu dan adab ketika makan.

Yang lebih mengherankan lagi adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Yusuf Al-Qaradhawi tentang seorang ulama yang berkunjung kesebuah negara di kawasan Asia yang penduduknya mayoritas bergama Islam. Ketika ulama ini masuk ke kamar kecil, ia mendapatkan sejumlah kerikil yang ditumpuk di pinggirnya. Ulama tersebut bertanya, untuk apa batu kerikil ini.? Mereka menjelaskan bahwa batu kerikil tersebut di gunakan untuk beristinja’ dalam rangka menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW...!!

Maka orang yang seperti itu mestinya membangun lantai masjid dengan kerikil untuk mengikuti As-sunnah dan membiarkan Masjid tanpa pintu yang kokoh di mana anjing dapat keluar masuk dengan bebasnya, untuk mengikuti Sunnah, dan atapnya menggunakan pelapah kurma dan penerangannya dengan menggunakan lampu minyak dengan alasan untuk mengikuti Sunnah..!!

Akan tetapi ternyata masjid-masjid mereka itu megah, dihias dengan sedemikian rupa, lantainya dihiasi dengan karpet dan penerangannya dengan menggunakan listrik.!

Sumber dari buku Metode Memahami Sunnah Dengan Benar oleh Yusuf Al-Qaradhawi.