Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gerakan PUSA Pada Masa Penjajahan Belanda (Tahun 1931-1942 M)

Gerakan PUSA Pada Masa Penjajahan Belanda (Tahun 1931-1942 M)


Bila dilihat dari perjalanan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) sejak lahirnya tahun 1939 sampai akhir kegiatannya dalam tahun 1953 dalam perjalanannya berlangsung dalam tiga zaman. Pada masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang dan pada masa kemerdekaan. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

PUSA Pada Masa Penjajahan Belanda tahun 1939-1942 Masehi

Pusa didirikan pada masa penjajahan Belanda tepatnya pada tanggal 5 Mei 1939 M. sejak kemunculannya PUSA memperkenalkan dirinya sebagai sebuah organisasi pembaharuan dalam Islam adalah kemampuannya untuk mempersatukan Ulama seluruh Aceh dan melahirkan pemikiran yang maju dalam mensikapi berbagai masalah yang terjadi pada masa awalnya dalam penjajahan Belanda. Ada beberapa Usaha yang dilakukan PUSA masa ini adalah sebagai Berikut:

1. Membentuk kongres

Dukungan seluruh kalangan masyarakat terhadap PUSA yang memajukan kaum muslimin Aceh cukup besar. Ini dapat dibuktikan dengan suksesnya Kongres Pertama PUSA di Kuta Asan pada tanggal 20-24 April 1940 atas dukungan Masyarakat. Keputusan dari kongres PUSA yang pertama adalah menggunakan dasar agam Islam dalam memperbaiki kondisi masyarakat. keputusanitu didukung oleh segenap lapisan masyarakat. Dalam bentuk realnya gerakan PUSA akan berjuang di bidang sosial dan ekonomi berdasarkan asas Islam.

Kehadiran PUSA memeng diharapkan dapat terjalinnya kerja sama dengan berbagai golongan masyarakat. Dengan itulah dapat membawa Aceh kearah yang lebih baik. Pada Kongres pertama tersebut PUSA mengundang berbagaikaangan masyarakat untuk mensukseskan acara. Berbagai macam lomba lomba dibuat bersamaan dengan kongresPUSA yang bersifat membangun untuk menyemarakkan acara. Dalam kongres pertama ini, pengurus besar PUSA mengemukakan lima hal penting tentang organisasi yang berkenaan dengan azas, usaha dan harapan yang ditujukan kepada golongan masyarakat:
  1. Bahwa PUSA mengambil Islam menjadi azas organisasi karena mengingat perjuangan Rasulullah bahwa kemajuan bangsa arab yang dipimpin oleh Nabi Muhammad karena mereka berpegang kepada Al-Qur’an.
  2. Usaha besar PUSA yang telah direncanakan, belum dapat berjalan dengan sempurna. Hanya yang dapat dilakukan mendirikan sekolah “Normal Islam Institute” di Bireuen. 
  3. Bahwa rakyat aceh belum memiliki satu Pers dan Drukkerik sendiri. 
  4. Memberikan pengertian kepada peserta sidang bahwa Islam itu luas maknanya dan para pemuda agar menyadari hal tersebut.
  5. Bahwa dalam melangkah kaki ketengah masyarakat, PUSA akan berhadapan dengan enam golongan masyarakat yaitu: Pemerintah, raja-raja, kaum terpelajar, ulama-ulama, orang-orang kaya, dan rakyat umum.[1]
Baca juga: Faktor Pendorong Lahirnya PUSA

Adapun keputusan kongres selengkapnya, selain susunan dari pengurus PUSA adalah sebagai berikut:
  1. Membentuk bagian Pemuda PUSA sebagai tenaga baru dan calon pengganti Ulama dengan memilih teungku Amir Husein Mujahid sebagai ketuanya.
  2. Membentuk Majelis Tanfiziyah Syariah dengan memilih Teungku Ahmad Hasbalah Indrapuri sebagai ketuanya.
  3. Membentuk Muslimah PUSA dengan memilih Teungku Nyak Asma Paleue sebagai Ketuanya. 
  4. Menyepakati diadakannya suatu perencanaan kurikulum pelajaran yang seragam untuk seluruh madrasah di Aceh.
  5. Membuat peraturan-peraturan untuk memperkuat organisasi PUSA, pemuda PUSA dan Muslimah PUSA. 
  6. Pengurus Besar PUSA bergerak pada seluruh Cabang untuk memantapkan ide dan cita-cita PUSA dalam segala lapangan masyarakat. 
  7. Pengurus Besar harus mengamati Perang Dunia II. 
  8. Membentuk bidang penyiaran dan menerbitkan majalah bulanan bernama “PENYULUH”.[2]
Baca juga: Pendidikan Aceh Masa Penjajahan

Kongres pertama PUSA sangat dirasakan manfaatnya oleh segenap masyarakat Aceh. Ini merupakan sebuah kemajuan untuk peningkatan ilmu serta pengalaman berorganisasi. Banyak masukan untuk menyempurnakan Organisasi PUSA. Pergerakan PUSA dianggap sebuah organisasi ulama yang sangat aktif membangun sayapnya. ini ditandai dengan terbentuknya Pemuda PUSA. Setelah itu mereka semakin aktif mensosialisasikan idea dan hasilkongres sampai ke daerah-daerah yang terpencil. Pengurus PUSA turun hingga ke kecamatan di sertai juga peran pemuda PUSA dalam menjalankan program-program PUSA.

2. Mendirikan Normal Islam Institute dan penyeragaman Kurikulum Madrasah.

Ditahap awal PUSA telah berhasil mendirikan Normal Islam Institut di Kabupaten Bireuen. Ini merupakan sekolah guru yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas. Setelah tamat mereka diharapkan dapat mengajar diberbagai madrasah yang tersebar diseluruh Aceh. Guru tersebut diharapkan bukan saja dapat pandai mengaji namun juga harus mempunyai pengetahuan ilmu umum lainnya sehingga dapat di salurkan kepada murid.

Pada tahun 1940, Gerapak PUSA sanggup membeli gedung Javasche Bank cabang Bireun. Letaknya adalah di simpang empat Bireuen jalan kearah ke Takengon. Kurikulum yang di ajarkan Pada Normal Islam Institut antara lain dibidang : 
  1. Bahasa Arab
  2. Agama 
  3. Ilmu pendidikan 
  4. Pengetahuan Umum dan bahasa 
Baca juga: Tokoh Berpengaruh Dalam Gerakan PUSA

Dengan berdirinya Normal Islam Institut ini maka pelajar Aceh yang ingin menuntut ilmu dapat mempelajarinya di Aceh. Mereka tidak menuntut lagi ilmu keluar  daerah sebagaimana sebelumnya. Selama perjalanan nya Normal Islam Institut tersebut telah banyak member manfaat bagi masyarakat Aceh. Manfaat tersebut terutama dalam membuka pikiran masyarakat terhadap hal-hal yang yang menyangkut dengan wawasan dan keilmuwan umum. 

3. Membentuk Muslimah PUSA

Membentuk muslimah PUSA dengan tujuan untuk menyadarkan wanita Aceh akan arti kemajuan. Dengan itu para wanita mulai memasuki sekolah dan pergerakan bersama kaum laki-laki. Sehingga wanita mulai mengerti tentang pentingnya peranan wanita dalam mendidik anak-anak muslim untuk mencapai kemajuan dan kemerdekaan dari penjajahan belanda.


Referensi:

[1] Majalah Sinar Darussalam, tahun III, no.9, tahun 1940, h. 160.
[2] Memorandum PUSA, h. 9.